Enam Raperda Baru Siap Ditetapkan, DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna

Pom py
8 Nov 2024 18:10
2 menit membaca

Musi Rawas, RI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas mengadakan rapat paripurna penting dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penetapan keputusan DPRD tentang rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas untuk tahun anggaran 2024.

Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Hendra Adi Kusuma, S.H., dan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Musi Rawas pada Rabu, 24 Juli 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Drs. H. Ali Sadikin, sejumlah pejabat OPD dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta para anggota DPRD Musi Rawas. Dalam kesempatan tersebut, Hendra Adi Kusuma, S.H., membacakan enam rancangan program pembentukan peraturan daerah (Raperda) yang diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan DPRD Musi Rawas, Apriansyah.

Enam Raperda itu diantaranya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Selain itu, Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Serta Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024-2049.

Rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas ini ditetapkan di Muara Beliti pada tanggal 24 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri, S.IP.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban APBD 2023 dan penyampaian tiga Raperda lainnya. Ketiganya disampaikan oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Ali Sadikin.(H)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x