Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kurang Dari 6 Jam, Pelaku Pencabulan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bintan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
  • visibility 363
  • print Cetak

Bintan, Kepri,RI- Unit PPA Satreskrim Polres Bintan berhasil berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Bintan Timur tepatnya di Kelurahan Sei Lekop pada jumat lalu (22/11/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo S.I.K., M.M melalui Kasihumas IPTU Prasojo membenarkan bahwa telah terjadi Tidak Pidana Pencabulan berdasarkan Laporan Polisi NOMOR : LP/B/25/XI/2024/SPKT/POLRES BINTAN/POLDA KEPRI, tanggal 23 November 2024 yang terjadi di Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan dan saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Bintan telah berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 6 jam, Terang Kasihumas Polres Bintan.

Dari keterangan pelapor yang merupakan abang kandung korban berinisial RA (19) menjelaskan bahwa adik kandungnya berinisial DL (9) telah dicabuli oleh pelaku berinisial DA (58) yang merupakan kakek korban (mertua dari adik kandung ibu korban), hal itu diketahui saat mendengar korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu korban melalui via WA Video Call.

“Bermula saat korban pulang pada Jumat sore 22 November 2024 dari mengaji kemudian bertemu dengan pelaku, kemudian pelaku membawa korban menuju rumah korban yang berada di Perumahan Puri Kencana Ungu Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur dan dibawa kedalam kamar selanjutnya pelaku menjalankan aksi bejatnya tersebut terhadap korban dengan iming-iming memberikan uang sebesar 7000 rupiah kepada korban”, terang Kasihumas menjelaskan kronologi kejadian.

Berdasarkan laporan tersebut pada sabtu 23 November 2024 Satreskrim Polres Bintan dalam hal ini Unit PPA melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku berada di daerah Pulau Tenggel Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibawa ke Mapolres Bintab untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Pungkasnya.

Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E Dan/Atau Pasal 81 Ayat (1) Jo. Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ini diatur bahwa pelaku Perbuatan Cabul dan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur dipidana penjara maksimal 15 tahun.

Kasihumas Polres Bintan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama kepada orangtua untuk selalu memperhatikan putra-putrinya dengan memberikan pemahaman seks sejak dini seperti larangan organ tubuh yang dilarang untuk disentuh oleh orang lain, waspada terhadap orang asing yang mencoba mendekat dengan memberikan barang atau makan serta mengajak untuk mengikuti orang tersebut, hal ini sangat penting guna mencegah terjadinya pelecehan terhadap anak anak kita, tutur himbauan kasihumas. (Ratna)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koramil Jatirejo Terus Konsisten Lakukan Mitigasi Bencana

    Koramil Jatirejo Terus Konsisten Lakukan Mitigasi Bencana

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 353
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Koramil 0815/15 Jatirejo Kodim 0815/Mojokerto bekerja sama dengan Stakeholder Kecamatan Jatirejo melaksanakan Karya Bakti Mitigasi Bencana Alam di sepanjang Jalan Desa Sumberjati menuju Desa Rejosari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terjadinya musibah atau kecelakaan bagi para pelintas jalan saat musim hujan seperti saat ini. Demikian diungkapkan […]

  • Peringati Hari HANI Tahun 2022,  Kasat Resnarkoba Polres Sumenep Turun ke Jalan

    Peringati Hari HANI Tahun 2022,  Kasat Resnarkoba Polres Sumenep Turun ke Jalan

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Sudah menjadi  hal yang wajib  setiap tanggal 26 Juni  sebagai Hari Anti Narkoba Internasional. Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, Kasat Resnarkoba Polres Sumenep Akp Taufik Hidayat.,S.H turun ke jalan menyapa masyarakat Sumenep Madura Jawa Timur.Minggu 26 Juni 2022. Peringatan HANI sebagai bentuk motivasi dan edukasi  bagi masyarakat tentang bahaya narkoba […]

  • Dalam Paripurna DPRD, Fraksi Partai NasDem Ellyas Aditiawan Sampaikan Sejumlah Catatan Strategis

    Dalam Paripurna DPRD, Fraksi Partai NasDem Ellyas Aditiawan Sampaikan Sejumlah Catatan Strategis

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Probolinggo memberikan sorotan tajam terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi NasDem menyampaikan berbagai catatan, evaluasi, serta pertanyaan strategis kepada Pemerintah Kota Probolinggo. Senin (29/06/2026). […]

  • Kunjungan Kerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Ke Nganjuk. Sambangi Lapak SMKN 2 Nganjuk

    Kunjungan Kerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Ke Nganjuk. Sambangi Lapak SMKN 2 Nganjuk

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 475
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Hari ini Selasa tanggal 23 November 2021. Dr. Ir. Wahid Wahyudi, M. Si., kepala Dinas Pendidikan ProVinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Nganjuk. Kunjungan kerja kali ini dengan tujuan memberikan pembinaan terhadap kinerja Kepala Sekolah SMA/ K, PL,PK Negeri dan swasta. Pembinaan yang dilakukan oleh Wahid Wahyudi ini berpusat di SMAN […]

  • Komunitas Nada Memory (Konamy) Pasuruan Dalam Anniversary Ke.1 Diwarnai Dengan Potong Tumpeng

    Komunitas Nada Memory (Konamy) Pasuruan Dalam Anniversary Ke.1 Diwarnai Dengan Potong Tumpeng

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Bertempat di Cafe Mie Sambal Spesial , Jalan Diponegoro 15 Kota Pasuruan Komunitas Nada Memory ( Konamy) menggelar Happy Anniversary yang ke 1 tahun 2024 Diwarnai dengan potong Tumpeng pada hari Minggu , 7 Juli 2024 Acara Happy Anniversary Konamy yang ke 1 ( satu) tersebut digelar sekira pukul 09.00 wib […]

  • Peduli Sesama Hamba Allah, Kapolres Pasuruan Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Peduli Sesama Hamba Allah, Kapolres Pasuruan Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., bersama para PJU Polres Pasuruan dan seluruh PNPP Polres Pasuruan menggelar Doa Bersama dengan mengundang Anak Yatim Piatu dalam rangka memperingati 10 Muharram 1444 H / 2022 M. Kegiatan ini digelar di Masjid Rofiqul Ummah Polres Pasuruan, Senin (08/08/2022). Dalam sambutannya, AKBP Bayu […]

expand_less