Tiga Sosok Sarjana Pimpin DPC MOI Jombang Dan Mojokerto

Radar Indonesia
4 Okt 2020 09:00
Peristiwa 0 96
2 menit membaca

MOJOKERTO – RI, Pembentukan dan Konsolidasi DPC MOI Kabupaten Jombang, Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto berhasil memilih 3 Calon terpilih selain syarat utama Pemilik Media ternyata juga berlatar belakang Pendidikan Sarjana Strata Satu atau S-1.

Mereka antara lain adalah Pertama Muhammad Masrur seorang Sarjana Teknik, Pemilik Media Memo Expos sebagai Ketua terpilih DPC Kabupaten Jombang. Drs.Achmad Mardianto Ketua terpilih Kota Mojokerto Pemilik Media Majalah Detektif. Yadi, S.IP pemilik Media Radar Indonesia.

“Terima kasih buat Saudara Muhammad Masrur, Achmad Mardianto dan Yadi yang bersedia menjadi Ketua terpilih DPC MOI Kabupaten Jombang, Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto, dan segera menyusun struktur Ketua Bidang-bidang untuk selanjutnya diajukan ke DPP mendapatkan Surat Keputusan,” ujar Agung Santoso, Ketua Tim penyusunan Konsolidasi dan Pembentukan MOI usai pemilihan untuk Mojokerto yang berlangsung di Kantor Redaksi Radar Indonesia di Jalan Raya Mlirip Mojokerto, Sabtu (3/10/20)

Agung sapaan akrab pria yang juga Ketua FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) Jawa Timur saat menghadiri konsolidasi didampingi Anggota Tim Konsolidasi, Sulaiman di depan Pemilik Media dan Kepala Biro memaparkan kronologis pemutihan semua Pengurus, baik di Jajaran DPW dan DPC-DPC yang pernah mempunyai Surat Mandat.

“Saat Konsolidasi Organisasi tanggal 20 September 2020 di Gedung PGRI lantai 3 didepan Pengurus DPW, Pengurus DPC yang mempunyai Mandat, semuanya di putihkan, SK Mandat tidak berlaku, maka dibentuk Tim Penyusun Konsolidasi Pengurus DPW dan DPC, Tim inilah yang bergerak baik di tingkat Provinsi juga pada 38 Kabupaten/Kota di Jatim,” ujar Agung.

Ditambahkan Agung Tim Konsolidasi terus bergerak pada 38 Kabupaten/Kota hingga target akhir Oktober 2020 tuntas. (yadi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x