Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Ungkap Dugaan Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • visibility 388
  • print Cetak

PASURUAN , RI – Bersama Wali Kota Pasuruan dan Kodim 0819, Kapolres Pasuruan Kota gelar Konfrensipers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan modus program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus ini melibatkan beberapa pelaku yang menjanjikan kerja sama kepada pengusaha catering di wilayah Pasuruan, Malang, dan Sidoarjo untuk ikut serta dalam program tersebut, dengan menarik biaya administrasi yang bervariasi dari masing-masing pelaku usaha.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa tertipu setelah menyetorkan sejumlah uang untuk mengikuti program tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa program MBG yang ditawarkan para tersangka tidak memiliki keterkaitan resmi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan hanya digunakan sebagai kedok untuk meraup keuntungan pribadi.” Ucap Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH., MH., menyampaikan kronologi kasus ini bermula pada September 2024, saat tersangka (HPN) bertemu dengan tersangka (MH) di Jakarta. Dalam pertemuan itu, HPN menawarkan kerja sama kepada MH untuk membangun jaringan UMKM di wilayah Pasuruan agar dapat ikut serta dalam program Makan Bergizi Gratis. HPN mengklaim memiliki hubungan dengan BGN (Badan Gizi Nasional) dan dapat memberikan rekomendasi bagi UMKM yang memenuhi syarat.

“Setelah itu, MH mengajak dua orang lainnya, yaitu (AI) dan (MB), untuk membantu mencari UMKM yang berminat mengikuti program ini. Para pelaku kemudian melakukan perekrutan terhadap pengusaha catering di Pasuruan, Malang, dan Sidoarjo dengan menawarkan peluang kerja sama dalam penyediaan makanan bergizi untuk anak-anak sekolah.” Ucap Kasat Reskrim.

Agar lebih meyakinkan, para tersangka memungut biaya administrasi dari para UMKM yang ingin bergabung dalam program tersebut, total uang yang dikumpulkan dari para UMKM mencapai jutaan rupiah, yang kemudian digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi.

Kasat Reskrim juga menyampaiakan pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku, para pelaku mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aula Catering Lesehan Apung Kampoeng Gedang, Dusun Jeruk Timur, Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Dalam acara tersebut, para UMKM diberikan pemahaman tentang ketentuan dan persyaratan mengikuti program Makan Bergizi Gratis, yang diklaim merupakan program pemerintah.

“ Saat para pelaku mengadakan pertemuan lanjutan di tempat yang sama, anggota Kodim 0819 Pasuruan melakukan pengecekan terhadap kegiatan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa program ini tidak terdaftar secara resmi di Badan Gizi Nasional (BGN). Saat panitia diminta menunjukkan surat izin dan dokumen resmi, mereka tidak dapat memberikan bukti apa pun.” Ujar Iptu Choirul.

“Timsus kemudian mengamankan para tersangka beserta korban dan membawa mereka ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penyelidikan, ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh para tersangka.” Kata Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif utama para tersangka adalah memanfaatkan program pemerintah yang sedang berjalan untuk meraup keuntungan pribadi. Uang yang dikumpulkan dari para UMKM digunakan untuk kepentingan pribadi dan telah dibagi-bagikan di antara para tersangka.

“Bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo. 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP tentang penipuan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kata bohong, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah maksimal 4 tahun penjara.” Tambah Iptu Choirul.

Dengan kejadian ini juga Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si juga mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama yang mengatasnamakan program pemerintah. Sebelum mengikuti suatu program, disarankan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu dengan instansi terkait agar tidak menjadi korban penipuan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar selalu berhati-hati dalam menerima tawaran kerja sama yang mengatas namakan program pemerintah. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.” Ucap Wali Kota.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pasuruan Kota berharap tidak ada lagi kejadian serupa yang merugikan masyarakat. Polisi juga terus berupaya memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penipuan berkedok program bantuan pemerintah.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Gangguan Mental, Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri

    Diduga Gangguan Mental, Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Ketapang – Polda Kalbar, RI-Warga Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang dikejutkan oleh penemuan seorang pemuda yang ditemukan meninggal dunia dirumahnya dengan cara gantung diri pada Jumat sore (26/07/2024). Pemuda berinisial ME (21) diduga mengalami gangguan mental sebelum memutuskan mengakhiri hidupnya. Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K, M.Sc., (Eng) melalui Kasi Humas […]

  • IJTI Jember Inisiasi Training OF Mobile Journalism Di Polres Jember

    IJTI Jember Inisiasi Training OF Mobile Journalism Di Polres Jember

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    JEMBER – RI, Polres Jember gandeng IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Tapal Kuda Jember menggelar kegiatan kursus singkat Mobile Journalism (Mojo) untuk meningkatkan kemampuan dalam pengambilan video jurnalistik khususnya anggota Polres Jember di Rupatama Polres Jember. Minggu (13/06) 2021. Waka Polres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, SH, SIK, MH membuka Training Of Mobile Journalism di […]

  • Kasat Lantas Polres Pasuruan Apresiasi Kampung Lalu Lintas TPI, Berharap Jadi Contoh Bagi Desa Lain

    Kasat Lantas Polres Pasuruan Apresiasi Kampung Lalu Lintas TPI, Berharap Jadi Contoh Bagi Desa Lain

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Kasat Lantas Polres Pasuruan menyampaikan apresiasi atas inisiatif warga di Perumahan Taman Permata Indah yang telah membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas. Ia berharap langkah ini dapat diikuti oleh kampung-kampung lain di wilayah Pasuruan, “Kami sangat mengapresiasi inisiatif warga Perumahan Taman Permata Indah yang membentuk RT Tertib Lalu Lintas. Kami berharap hal […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Transaksi Sabu – Sabu Di Parkiran Indomart Desa Pabian Sumenep

    Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Transaksi Sabu – Sabu Di Parkiran Indomart Desa Pabian Sumenep

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil meringkus seorang pria yang akan melakukan transaksi Narkoba di Parkiran Indomart Jalan KH Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur. Menurut Keterangan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S ,S.H., penangkapan terhadap JS (36) yang berdomisili di Dusun Sempangan Desa Kalianget Barat Kecamatan […]

  • Bupati H. Erwin Burase  Safari Ramdhan ,Kunjungi Masjid Ar Rahman Desa Sidoan

    Bupati H. Erwin Burase Safari Ramdhan ,Kunjungi Masjid Ar Rahman Desa Sidoan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PARIMORI- Hari ketiga Bulan Suci Ramadhan Bupati Parigi Moutong, H. Erwi Burase, bersama Tim Safari Ramadhan 1447 Hijriah Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melakukan kunjungan di Masjid Ar Rahman, Desa Sidoan, Kecamatan Sidoan. Senin (9/3/2026).Tidak terasa sudah 8 bulan masa jabatan ini, kami telah berusaha untuk mewujudkan janji-janji yang disampaikan saat kampanye, sebagian dari program yang […]

  • Perkuat Sinergitas, Kapolres Ketapang Gelar Tatap Muka Bersama FKUB Kabupaten Ketapang

    Perkuat Sinergitas, Kapolres Ketapang Gelar Tatap Muka Bersama FKUB Kabupaten Ketapang

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Polres Ketapang gelar tatap muka bersama.FKUB KETAPANG, RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melaksanakan tatap muka bersama Ketua dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ketapang, pada Jumat (15/08/2025) Pukul 09.00 Wib. Tatap muka digelar di kantor FKUB Ketapang di jalan S. Parman Kecamatan Delta Pawan Kabupaten […]

expand_less