Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • visibility 242
  • print Cetak

Jakarta, RI – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap empat kasus impor ilegal selama periode tiga bulan terakhir. Penindakan ini dilakukan di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

“Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp64.257.680.000,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Direktur menjelaskan, untuk kasus pertama adalah penyelundupan tali kawat baja oleh PT Nobel Riggindo Samudra yang beralamat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan RH selaku Dirut perusahaan tersebut sebagai tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura, serta pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode Harmonized System (HS) pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Seharusnya, kode HS diubah dari tali kawat baja menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran Bea Masuk, PPH, PPN dan DM.

“Nilai barangnya sendiri sebesar Rp16,982 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21,56 Miliar,” ungkap Direktur.

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus kedua adalah penyelundupan rokok di pergudangan penyimpanan rokok Jl. Raya Jakarta KM 5, Kampung Parung, Serang Banten. Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa 511.648.

Menurut Direktur, dalam kasus penyelundupan rokok menggunakan modus menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai tidak sesuai dengan peruntukannya. Pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang.

Rokok-rokok yang ditemukan di lokasi pergudangan, ujarnya, dijual ke masyarakat seolah-olah pita cukainya sudah dilunasi dan seolah-olah rokok yang dilekatkan pita cukai tersebut sudah legal. Penjualan juga dilakukan dengan menawarkan melalui sales keliling dan melalui toko-toko kecil.

“Dengan nilai barang sebesar Rp13.160.000.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26.280.000.000,” ujarnya.

Kasus ketiga, ungkap Direktur, adalah penyelundupan barang elektronik oleh PT Glisse Indonesia Asia. Dari pengungkapan ini, terdapat 2406 barang elektronik yang disita.

Terkait modus operandi sendiri, dijelaskan bahwa perusahaan tersebut menjual Smart Tv, Digital Tv, Washing Mesin. Setrika Listrik, LED TV, Speaker, Tv rekondisi, Remote Tv, dll tanpa sertifikat SNI. Penjualan dilakukan di media sosial dengan total nilai barang Rp18.088.400.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5.617.680.000.

Ditambahkan Direktur, untuk kasus keempat adalah penyelundupan sparepart palsu R-4 jenis Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu Daihatsu, Ford berupa Kampas Rem, Filter Oli, Filter Solar, Fun Cluth dan Thermoostat. Kemudian, Toko Sumber Abadi menjual kembali suku cadang tersebut ke toko-toko yang berada di wilayah Jakarta dengan barang senilai Rp3 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp10,8 Miliar.

“Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk (Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford), tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dll,” ujar Direktur.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 422-07/Batu Brak Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaanya

    Babinsa Koramil 422-07/Batu Brak Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaanya

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Anggota Koramil 422-07/Batu Brak Sertu Fahrul Efendi yang mempunyai Wilayah Binaan di Pekon Tembelang Kecamatan Bandar Negri Suoh (BNS) melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Warga Binaannya, Sabtu, (11/07/20). Bersama warga, Pekon Tembelang, Kecamatan BNS, Sertu Fahrul Efendi membahas beberapa kegiatan yang ada di Wilayah Binaannya inilah fungsinya kita Komunikasi Sosial (Komsos), “segala […]

  • “Bersama Majukan Indonesia”, Polresta Mojokerto Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

    “Bersama Majukan Indonesia”, Polresta Mojokerto Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Mengangkat kembali sejarah Sumpah Pemuda, Polresta Mojokerto menggelar Upacara peringatan sumpah pemuda ke 95 di Lapangan Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto. Senin (30/10/2023) Di hari yang spesial peringatan sumpah pemuda, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H, S.I.K., M.T, diwakili Wakapolresta Mojokerto KOMPOL Supriyono, S.Sos., M.H. sebagai Irup (Inspektur Upacara) dengan dihadiri Pejabat […]

  • Konsisten Jadi yang Terbaik, Jawa Timur Pertahankan Gelar Juara Umum Cabor Jujitsu di PON Bela Diri 2025 Kudus

    Konsisten Jadi yang Terbaik, Jawa Timur Pertahankan Gelar Juara Umum Cabor Jujitsu di PON Bela Diri 2025 Kudus

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Jawa Timur Pertahankan Gelar Juara Umum Cabor Jujitsu di PON Bela Diri 2025 Kudus Kudus, RI – Kontingen Jujitsu Jawa Timur tampil luar biasa dalam ajang PON Bela Diri 2025 yang digelar pada tanggal 24-26 Oktober 2025 di Djarum Arena, Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah. Dari total 11 atlet yang diturunkan, 8 di antaranya berhasil menyumbangkan […]

  • Jelang Idul Fitri, Polsek Wonomerto Gencar Beri Himbauan Larangan Mudik

    Jelang Idul Fitri, Polsek Wonomerto Gencar Beri Himbauan Larangan Mudik

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO – RI, Spanduk imbauan larangan Mudik Lebaran mulai dipasang di beberapa titik di Jalan Alteri. Kapolsek Wonomerto AKP Agus Wahyono mengatakan, bahwa dalam pemasangan spanduk ini merupakan bentuk dukungan atas kebijakan Pemerintah terkait adanya larangan Mudik Lebaran pada Idul Fitri 1442 Hijriah.  “Jadi memang pemasangan spanduk ini untuk mendukung kebijakan Pemerintah terkait adanya larangan […]

  • Pemkot Cimahi Peringati Hari Bumi Tahun 2024

    Pemkot Cimahi Peringati Hari Bumi Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Subkoordinator pengendalian pencemaran & keruksakan lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Lucky Sugih MaulidinCimahi, RI.– Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi ikut mengkampanyekan peringatan Hari Bumi tahun 2024 di halaman gerbang kantor Walikota Cimahi, Jalan Rd Demang Hardjakusumah Kota Cimahi. Dalam rangka peringatan Hari Bumi ini sangat penting, hal itu […]

  • Tangkal Berita Hoax, ‘Srikandi Hebat’ Polres Probolinggo Datangi Sekolah di Probolinggo

    Tangkal Berita Hoax, ‘Srikandi Hebat’ Polres Probolinggo Datangi Sekolah di Probolinggo

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI – Berita bohong atau hoax kian merebak dan menyerang semua kalangan masyarakat, mulai dari anak-anak, dewasa, hingga orang tua. Tidak hanya yang berpendidikan rendah, masyarakat berpendidikan tinggi pun rentan termakan atau menjadi korban hoax. Fenomena hoax yang banyak bertebaran di media sosial tak ayal seringkali menyebabkan disintegrasi bangsa. Untuk itu, kecakapan bermedia digital […]

expand_less