Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ratusan Botol Diamankan, Polres Mojokerto Kota Grebek Rumah Produksi Miras Ilegal

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
  • visibility 317
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI- Polres Mojokerto Kota mengadakan konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras beralkohol Yang dioplos atau dipalsukan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025).

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P.,M.H menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan dari sebuah rumah yang di jadikan tempat produksi miras ilegal. Penggerebekan dilakukan dari satsamapta polres mojokerto kota mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras (miras) di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto pada Sabtu, (08/02/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis merk minuman keras yang sudah dikemas di dalam bentuk botol. Pelaku meracik minuman keras beralkohol dengan cara menyatukan semua bahan dengan komposisi tertentu dan dicampur dengan rasa tertentu ke dalam galon air mineral.

Hasilnya sepasang suami istri berinisial AG (48) pekerja wiraswasta dan YL (43) diamankan petugas atas dugaan telak memproduksi miras ilegal. Selain itu, terkumpul barang bukti berupa 269 botol minuman beralkohol yang dioplos dengan berbagai merek, 2 buah handphone pelaku, rekening dan beberapa peralatan lainnya yang kita amankan seperti galon corong saringan selang dan lain-lainnya.

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

Pelaku mengaku telah menjalankan bisnis miras ilegal ini selama kurang lebih selama 1 tahun. Minuman tersebut dijual secara bebas melalui media sosial kepada teman-temannya untuk dilakukan penjualan. Sementara itu, YL juga mengaku menjual miras tersebut di toko miliknya.

AKP Siko menegaskan bahwa pelaku terancam dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Pasal 204 ayat (1) KUHP mengatur tentang tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang. Ancaman pidana Penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tambah AKP Siko.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar.(Bams)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Purwodadi Ingatkan Warga Patuhi Prokes Covid-19

    Babinsa Purwodadi Ingatkan Warga Patuhi Prokes Covid-19

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI -Babinsa Koramil 0819/22 Purwodadi Serka Koerniawan melalui operasi Gakplin di masa pandemi selalu ingatkan warga binaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah di tetap oleh pemerintah pusat maupun daerah. Minggu (12/9/21). “Demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah, kami rutin melaksanakan operasi masker dan menghimbau warga agar selalu […]

  • Innalillahi wa innailaihi roji’un. Selamat Jalan Bapak Aries Bram

    Innalillahi wa innailaihi roji’un. Selamat Jalan Bapak Aries Bram

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Innalillahi wa innailaihi roji’un. Duka cita yang mendalam dari kami semua Keluarga Besar Radar Indonesia atas berpulangnya Bapak ARIES BRAM wartawan senior kami. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Dan kami doakan keluarga semoga diberi kesabaran dan ketabahan. Doa terbaik dari kami semua. Aamiiin. SELAMAT JALAN BAPAK ARIES BRAM Post Views: 357

  • Gelar Piramida Kapolres Tulungagung Pererat Kemitraan dengan Wartawan di Angkringan Semar Mesem

    Gelar Piramida Kapolres Tulungagung Pererat Kemitraan dengan Wartawan di Angkringan Semar Mesem

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK, MTCP, mengadakan acara kemitraan dengan wartawan di Angkringan Semar Mesem.Senin, (28/10).Acara ini dihadiri oleh seluruh wartawan yang tergabung dalam grup Restu, dengan tujuan mempererat hubungan antara Polres Tulungagung dan media massa. Dalam sambutannya, AKBP Taat menekankan pentingnya peran media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Media […]

  • Sukseskan Ketahanan Pangan Polres Ketapang Terus Lakukan Perluasan Lahan Tanaman Jagung Hibrida

    Sukseskan Ketahanan Pangan Polres Ketapang Terus Lakukan Perluasan Lahan Tanaman Jagung Hibrida

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 274
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Wakapolres Ketapang KOMPOL Frits Orlando Siagian S.I.K., M.H didampingi Pejabat Utama Polres dan Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adnyana melakukan Pengecekan Lokasi kesiapan Lahan Non CPCL Untuk Tanaman Benih Jagung Hibrida dalam rangka mendukung percepatan swasembada atau ketahanan pangan di Desa Mahawa, Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang pada Sabtu (08/02/2025). Kegiatan ini […]

  • Hadiri Penerapan Bioteknologi Budidaya Jagung, Kapolda Kalbar : Inovasi Adalah Kunci Mendukung Langkah Ketahanan Pangan

    Hadiri Penerapan Bioteknologi Budidaya Jagung, Kapolda Kalbar : Inovasi Adalah Kunci Mendukung Langkah Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    BENGKAYANG,RI- Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H menghadiri acara Penerapan Inovasi Bioteknologi Budidaya Jagung di Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang, Jumat (17/01). Acara yang turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Kalbar dan Kabupaten Bengkayang, serta tokoh masyarakat dan Akademisi itu digelar sebagai bentuk sinergi strategis antara jajaran Kepolisian, TNI, akademisi dan masyarakat dalam mendukung salah […]

  • Wabup Gresik Tekankan Usulan Musrenbang Kecamatan Sangkapura Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Wabup Gresik Tekankan Usulan Musrenbang Kecamatan Sangkapura Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Wabup Gresik Tekankan Usulan Musrenbang Kecamatan Sangkapura Sesuai Kebutuhan Masyarakat Gresik, RI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sangkapura, Bawean, mengerucut pada kebutuhan dasar infrastruktur dan penguatan akses ekonomi masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik Tahun 2027. Dihadiri Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif didampingi Ketua GOW Gresik dr. Shinta Puspitasari, Anggota […]

expand_less