Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri, di Ungkap Polres Sumenep Pelaku Diamankan Di Dampit Kab. Malang

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • visibility 354
  • print Cetak

SUMENEP, RI- Pada hari Senin, 24 Februari 2025 Pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER Polres Malang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, SH. dan Kanit Siber Ipda Budiarso Enggalani, S.H., M.H. telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/91/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 17 Februari 2025.

Kejadian pencabulan dilaporkan langsung oleh ibu Korban A (47) Desa Banbaru, Kec. Gili Genting, Kab. Sumenep. Korban WS (12) dicabuli ayah tirinya yang bernama S (43) alamat Desa Lombang, Kec. Giligenting, Kab. Sumenep.

Waktu kejadian berawal pada hari tanggal bulan tahun 2023 sekira pukul 11.00 wib di dalam kamar korban sedang berada dirumahnya dengan tersangka S yang merupakan orangtua tiri dari korban, dikarenakan saat itu ibu korban sedang berada di warung miliknya sehingga tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada korban,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Kejadian tersebut berulang berkali-kali sejak tahun 2023, selama pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, tersangka menjanjikan uang kepada korban sebesar Rp. 50.000,- dan tersangka mengancam akan membunuh korban jika korban melaporkan persetubuhan dan pencabulan yang dialami korban kepada ibunya.

Selanjutnya pada hari Senin, 24 Februari 2025 sekira jam 22.30 WIB, Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencabulan atas nama S berada di Wilayah Hukum Polres Malang dan selanjutnya Tim Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER berhasil melakukan upaya penangkapan disebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Dampit Kabupaten Malang dan menyita barang bukti 1 (satu) buah Handphone INFINIX warna hitam milik tersangka.

Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, dan barang bukti yang diamankan berupa Visum et Repertum serta baju dan celana milik korban,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3,(2),(1) Pasal 82 Ayat (2),(1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.00 (Lima Miliar Rupiah), dan serta dalam hal tindak pidana sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang Tua, Wali, Pengasuh Anak, Pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1).
(Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harkamtibmas Polres Situbondo Mengamankan Puluhan Botol Miras

    Harkamtibmas Polres Situbondo Mengamankan Puluhan Botol Miras

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    SITUBONDO – RI, Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Patroli Samapta Polres Situbondo berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk saat razia di Situbondo kemarin, Minggu (29/5/2022). Patroli Samapata yang dipimpin Aipda Feri langsung menuju lokasi salah satu toko di jalan Irian Jaya kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan Miras berbagai merk. Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya […]

  • Oknum Kades Beringin Ditetapkan Jaksa Sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi

    Oknum Kades Beringin Ditetapkan Jaksa Sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Bahwa pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara Tim Intelijen dan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Utara dibantu oleh Tim Buser Polres Lampung Utara telah melakukan kegiatan pengamanan terhadap seseorang yang bernama SAWALUDIN TS yang merupakan Kepala […]

  • PUSKESMAS REJOTANGANPEDULI KESEHATAN JIWA

    PUSKESMAS REJOTANGANPEDULI KESEHATAN JIWA

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 380
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Puskesmas Rejotangan melaksanakan rujukan ODGJ ke RSJ Lawang dengan adanya Program Jemput Rawat Inap. RSJ dr. Radjiman Lawang pada mulai akhir Juni 2024 sampai saat ini.. Rujukan sudah dilaksanakan sebanyak 4 kali dengan jumlah ODGJ yang dirujuk 5 orang dengan kegiatan jemput bola pasien oleh RSJ Lawang ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, setelah pasien […]

  • Berkah Ramadhan, Kapolres Pasuruan Hadiri Acara Pandaan Peduli Berbagi

    Berkah Ramadhan, Kapolres Pasuruan Hadiri Acara Pandaan Peduli Berbagi

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Berbagi di bulan Suci Ramadhan, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengikuti kegiatan “Pandaan Peduli Berbagi” yang dipimpin oleh Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes., bertempat di Kantor Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (24/03/2024). Kegiatan tersebut meliputi Bagi Takjil, Santunan Anak Yatim, Pengajian, dan Buka Puasa Bersama, yang dihadiri oleh […]

  • Polres Ketapang ikut serta pemeriksaan senjata api

    Kapolres Ketapang Pimpin Pemeriksaan Senpi Anggota, Propam Pastikan Kelengkapan dan Legalitas Terpenuhi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    KETAPANG, POLDA KALBAR,RI – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan senjata api (senpi) yang dipegang oleh personel Polres Ketapang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR dan didampingi oleh Wakapolres Ketapang serta Kasi Propam Polres Ketapang, sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan penggunaan […]

  • Wabup Kaur Bersama Ketua Kahmi Meyerahkan Bantuan  Anak Yatim, Jompo Juga Hafiz Qur’an

    Wabup Kaur Bersama Ketua Kahmi Meyerahkan Bantuan Anak Yatim, Jompo Juga Hafiz Qur’an

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Luas ,wakil bupati kaur (wabup) herlian muchrim, ST .didampingi  ketua KAHMI edwin aldain SE ,menyerahkan santunan kepada anak yatim ,panti jompo dan hafiz qur’an  Acara diselengarakan setelah shalat isa  dimasjid nurul iman desa umbul,kecamatan luas kabupaten kaur yang dihadiri oleh bapak camat luas ,kades umbul ,tokoh agama,tokoh adat,serta masyarakat  Sebelum menyerakan santunan […]

expand_less