Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri, di Ungkap Polres Sumenep Pelaku Diamankan Di Dampit Kab. Malang

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • visibility 337
  • print Cetak

SUMENEP, RI- Pada hari Senin, 24 Februari 2025 Pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER Polres Malang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, SH. dan Kanit Siber Ipda Budiarso Enggalani, S.H., M.H. telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/91/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 17 Februari 2025.

Kejadian pencabulan dilaporkan langsung oleh ibu Korban A (47) Desa Banbaru, Kec. Gili Genting, Kab. Sumenep. Korban WS (12) dicabuli ayah tirinya yang bernama S (43) alamat Desa Lombang, Kec. Giligenting, Kab. Sumenep.

Waktu kejadian berawal pada hari tanggal bulan tahun 2023 sekira pukul 11.00 wib di dalam kamar korban sedang berada dirumahnya dengan tersangka S yang merupakan orangtua tiri dari korban, dikarenakan saat itu ibu korban sedang berada di warung miliknya sehingga tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada korban,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Kejadian tersebut berulang berkali-kali sejak tahun 2023, selama pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, tersangka menjanjikan uang kepada korban sebesar Rp. 50.000,- dan tersangka mengancam akan membunuh korban jika korban melaporkan persetubuhan dan pencabulan yang dialami korban kepada ibunya.

Selanjutnya pada hari Senin, 24 Februari 2025 sekira jam 22.30 WIB, Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencabulan atas nama S berada di Wilayah Hukum Polres Malang dan selanjutnya Tim Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI SIBER berhasil melakukan upaya penangkapan disebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Dampit Kabupaten Malang dan menyita barang bukti 1 (satu) buah Handphone INFINIX warna hitam milik tersangka.

Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, dan barang bukti yang diamankan berupa Visum et Repertum serta baju dan celana milik korban,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3,(2),(1) Pasal 82 Ayat (2),(1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.00 (Lima Miliar Rupiah), dan serta dalam hal tindak pidana sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang Tua, Wali, Pengasuh Anak, Pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1).
(Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Polri Tidak Beretika!! Oknum Intel Menyusup Ke Dalam Pers

    Oknum Polri Tidak Beretika!! Oknum Intel Menyusup Ke Dalam Pers

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Terkait terbukanya fakta seorang Oknum Polri aktif Anggota Satuan Intel menyusup atau disusupkan dalam dunia Pers selama bertahun-tahun sebagai Wartawan bahkan mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI, saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) menganggap Polri tidak beretika dan melakukan perbuatan tercela. Pers Lembaga Nasional legal sesuai amanat Undang-undang […]

  • Sejumlah Warga Komplek Hosana Gracia Pertanyakan Kenaikan Langganan PDAM

    Sejumlah Warga Komplek Hosana Gracia Pertanyakan Kenaikan Langganan PDAM

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA,RI– Berberapa pelanggan PDAM Tirta Raya Kubu Raya dikomplek Hosana Gracia Desa Sungai Raya Dalam, mempertanyakan tarif pembayar Leding ada kenaikan . Diketahui ada kenaikan pembayaran tersebut di saat warga melakukan pembayaran rekening PDAM nya yang terlihat berbeda biaya nya dengan pembayaran sebelumnya. Bervariasi, naiknya jika ada kenaikan semestinya ada pemberitahuan terlebih dahulu dari […]

  • Dari Gresik Cemerlang hingga Barokah, Inilah Pencapaian 9 Nawakarsa Menjelang 100 Hari Pertama

    Dari Gresik Cemerlang hingga Barokah, Inilah Pencapaian 9 Nawakarsa Menjelang 100 Hari Pertama

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Gresik RI – Pemerintah Kabupaten Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Gresik Baru yang Lebih Maju melalui pelaksanaan Program 100 Hari Nawakarsa. Program ini bukan sekadar janji politik, melainkan aksi nyata yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari digitalisasi pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga penguatan ekonomi kerakyatan. Di bawah kepemimpinan Bupati Fandi […]

  • Grand Opening ” Batik Benang Raja ” Dikawasan Kota Mojokerto

    Grand Opening ” Batik Benang Raja ” Dikawasan Kota Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 1.275
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pj Wali Kota Mojokerto hadir pada acara Grand Opening Outlet ” Batik Benang Raja ” yang berlokasi jalan di Benteng Pancasila, Jum,at (9/8/2024) pagi. Dengan dibukanya groser ” Batik Benang Raja ” yang berada di kota Mojokerto tak lain untuk memajukan serta memperlancar perekonomian daerah khususnya kota Mojokerto. Pada kesempatan ini, Pj […]

  • PJI Serukan Pers Jadi Agen Kebenaran pada Puncak Hari Pers Nasional 2026

    PJI Serukan Pers Jadi Agen Kebenaran pada Puncak Hari Pers Nasional 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI- Momentum Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi refleksi penting bagi seluruh insan pers di Indonesia. Mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, peringatan tahun ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan menjadi penguat komitmen terhadap peran strategis pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, […]

  • Malam Puncak Fesban Hari Jadi Nganjuk ke 1085 Dihadiri Kang Marhen

    Malam Puncak Fesban Hari Jadi Nganjuk ke 1085 Dihadiri Kang Marhen

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Plt Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., MBA., menyerahkan piala dan hadiah kepada pemenang lomba Festival Banjari (Fesban) tingkat umum 2022 Masjid Besar Nurul Huda Tanjunganom, Selasa (19/04/2022). Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nganjuk ke 1085 tersebut, ditutup dengan Malam Puncak Peringatan […]

expand_less