Breaking News
light_mode
Trending Tags

Melihat Gelper Hokki Bear One Batam Mall Masih Bebas Beroperasi, Dimana Aparat Penegak Hukum?

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • visibility 728
  • print Cetak

BATAM,RI – Salah satu tempat gelanggang permainan (Gelper) yang ada di Kota Batam yang beroperasi selama bulan suci ramadhan kemarin hingga saat ini masih terang terangan dengan izin permainan anak-anak ini berjalan mulus tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH), jenis usaha tersebut termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Hasil penelusuran awak media yang dilakukan di lokasi Gelper Hokki Bear One Batam mall lantai dua Batam Center Kecamatan Batam Kota Kepulauan Riau.

Dari hasil penelusuran, ketika diminta konfirmasi seorang pemain atau biasa disebut narasumber yang tidak ingin disebutkan nama nya inisial (AB), jika saya ingin cancel saya harus mempunyai 340 tiket dan saya bisa tukarkan seharga Rp. 325.000, “ujarnya.

Selain itu tempat Penukaran tidak jauh dari tempat permainan judi tersebut, menunggu sebuah mobil warna hitam dengan bagasi yang terbuka, disitu lah (AB) menukarkan tiket nya menjadi rokok.

Disisi lain disebutkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Riama Manurung menyebutkan kebiasaan judi disamping menimbulkan masalah sosial, seperti penyebab kemiskinan, perceraian, anak terlantar dan putus sekolah dan membudayakan kemalasan, juga bersifat kriminogen yaitu menjadi pemicu untuk terjadinya kejahatan yang lain.

Dalam peraturan daerah (Perda) NO 3 Tahun 2003 atas perubahan NO 17 Tahun 2001, terkait kepariwisataan kota batam, Pasal 21, dan Pasal 38 ayat (1) mengatur ; kawasan wisata terpadu eksklusif di kembangkan secara komprehensif menyediakan usaha pariwisata meliputi sarana objek dan daya tarik pariwisata beroperasi suatu kawasan khusus, dan jauh dari wilayah pemukiman penduduk sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, ternyata untuk peruntukan izin tidak sesuai di lapangan.

Pemerintah dan juga penegak hukum harus tegas dalam hal memberantas dan menutup area perjudian yang marak di kota Batam.

Sesuai Peraturan pemerintah pariwisata dan ekonomi kreatif No. 30 Tahun 2014 tentang standar usaha arena permainan pemerintah kota Batam harus menindak lanjuti,Secara tinjauan hukum positif, isi Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian adalah pasal “Malfunction” yang koruptif, ringkasan substansinya bahwa “barangsiapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang”.

Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Adrianto untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya.

Hal ini bisa dilihat dari Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda seluruh Indonesia untuk memberantas perjudian apapun bentuknya.

Tempat permainan yang berbau mesin Judi (Gelper) ini sangatlah dilarang oleh tokoh agama, tokoh masyarakat baikpun tokoh ulama dan merupakan melanggar Undang – Undang pasal 303 KUHP, Jo.UU. NO 7 Tahun 1974 tentang penertiban Judi Jo .PP NO. 9 Tahun 1981.

Hingga berita ini dipublikasikan oleh awak media dan Tim terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak pengelolah gelper berinisial (SA) melalui whatsapp. Namun pihak pengelolah tidak menanggapinya sampai berita ini dipublikasikan. (Tim)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Yankes Gratis, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat Pedalaman Papua

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Yankes Gratis, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat Pedalaman Papua

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Holomama Papua , RI —Kepedulian prajurit TNI terhadap kesehatan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Pelayanan Kesehatan (Yankes) gratis yang digelar Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Pada Kamis, 4 September 2025, kegiatan ini berlangsung di TK Holomama dan TK J2 Kout, melayani warga dari Kampung Holomama dan Kampung Yokatapa. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat terlihat antusias […]

  • TNI Hadir untuk Rakyat: Satgas Yonif 500/Sikatan Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Balita di Pos Mamba, Intan Jaya

    TNI Hadir untuk Rakyat: Satgas Yonif 500/Sikatan Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Balita di Pos Mamba, Intan Jaya

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Foto Satgas Pamtas RI-PNG Intan Jaya, RI – Di tengah udara sejuk pegunungan Papua dan semangat persaudaraan yang terus dipupuk, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melayani masyarakat. Pada Minggu pagi, bertempat di Pos Mamba, Kotis Satgas, sebanyak sepuluh personel dipimpin oleh Lettu Ckm. dr. Indra Sitepu (Dokter Satgas) […]

  • Hari ke-8 Ops Patuh Kapuas 2025: Tilang Manual Naik 80%, Korban Jiwa Laka Lantas Zero

    Hari ke-8 Ops Patuh Kapuas 2025: Tilang Manual Naik 80%, Korban Jiwa Laka Lantas Zero

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, Polda Kalimantan Barat mencatat dinamika yang menarik dalam penegakan hukum dan pengawasan lalu lintas. Berdasarkan data yang dirilis Ditlantas Polda Kalbar, terdapat 1.079 tilang manual yang diterbitkan selama delapan hari pelaksanaan, mengalami lonjakan sebesar 80% dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Sementara itu, jumlah […]

  • Dandim Mojokerto Silaturahmi Dengan Bawaslu Kabupaten & Kota Mojokerto

    Dandim Mojokerto Silaturahmi Dengan Bawaslu Kabupaten & Kota Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., melaksanakan Silahturahmi sekaligus Audiensi bersama Bawaslu Kota dan Kabupaten Mojokerto, di Kantor Bawaslu Kota Mojokerto Jalan Joko Tole, Nomor 01, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis, (14/09/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melanjutkan perintah pimpinan TNI AD untuk menegaskan sikap TNI tegak lurus […]

  • Coofe Morning Dengan Insan Pers, EGM Bandara H AS Hanandjoeddin : Membangun Komunikasi

    Coofe Morning Dengan Insan Pers, EGM Bandara H AS Hanandjoeddin : Membangun Komunikasi

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Tanjungpandan, RI – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan insan pers, EGM Bandara H AS Hanandjoeddin,Hernindya Arie Setyawan menggelar Coffee Morning dengan wartawan cetak maupun elektronik yang ada di wilayah Pulau Belitung. Acara dimulai pukul 09.00 WIB itu, bertempat di Kong Djie OS Jalan Lettu Mad Daud, Kp Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Rabu […]

  • Peran Aktif Koramil 0815/17 Trawas Berikan Ilmu Kepemimpinan Di SMPN 2 Trawas

    Peran Aktif Koramil 0815/17 Trawas Berikan Ilmu Kepemimpinan Di SMPN 2 Trawas

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 363
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Konsistensi Kodim 0815/Mojokerto dalam membentuk karakter siswa-siswi di wilayah teritorial terus dilakukan melalui beragam metode pembinaan. Salah satu metode tersebut melalui kegiatan Pembinaan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) yang dilaksanakan Koramil 0815/17 Trawas di SMPN 2 Trawas, Dusun Sendang, Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (04/11/2023). Kegiatan yang diikuti seluruh […]

expand_less