Breaking News
light_mode
Trending Tags

KJJT Mengecam Keras Tindakan Kepolisian terhadap Jurnalis di Surabaya

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
  • visibility 419
  • print Cetak

KJJT Mengecam Keras Tindakan Kepolisian terhadap Jurnalis

Surabaya, RI – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap dua jurnalis, Wildan Pratama dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari Beritajatim.com, saat meliput aksi demonstrasi penolakan UU TNI di depan Gedung Grahadi, Senin (24/3/2025). Insiden ini menjadi sorotan karena mencerminkan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Umum KJJT, Ade S Maulana, menegaskan bahwa tindakan represif terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Aparat seharusnya melindungi, bukan justru melakukan intimidasi dan kekerasan,” tegasnya.

Kronologi Kejadian.

Menurut keterangan Rama Indra, ia meliput aksi unjuk rasa sejak pukul 14.16 WIB. Aksi demonstrasi awalnya berlangsung damai, namun mulai ricuh pada pukul 16.22 WIB saat massa aksi melempari botol ke arah barikade polisi di depan Gedung Grahadi. Kericuhan semakin memanas dengan lemparan batu, petasan, dan molotov. Bentrokan sempat terhenti saat azan Maghrib untuk berbuka puasa, di mana beberapa pendemo telah diamankan ke dalam gedung.

Setelah Maghrib, massa aksi masih bertahan di sekitar Alun-Alun Kota Surabaya. Kepolisian mencoba membubarkan mereka dengan kendaraan taktis water cannon dan mendorong massa ke Jalan Yos Sudarso serta Jalan Pemuda. Massa aksi menolak bubar dan kembali melempari polisi dengan batu, kayu, serta pecahan keramik trotoar.

Sekitar pukul 18.28 WIB, Rama Indra yang saat itu berada di pinggir jalan sisi samping belakang aparat, tengah merekam pembubaran aksi.

Dalam pengakuan Rama kepada komunitas jurnalis jawa timur. “Saya melihat beberapa polisi menangkap dua pendemo, lalu memukuli dan menginjak mereka. Saya merekam kejadian itu dengan ponsel saya,” ungkap Rama. Namun, tak lama setelah itu, ia justru menjadi sasaran kekerasan aparat.

“Tiga sampai empat polisi berseragam dan tidak berseragam menghampiri saya, memaksa saya menghapus rekaman video tersebut. Mereka memukul kepala saya dan menyeret saya. Saya sudah menunjukkan kartu pers yang menggantung di leher saya, tetapi mereka tetap memaksa saya menghapus video itu dan merebut ponsel saya,” tambahnya, Senin (24/3/2025)

Rama juga mengungkapkan bahwa ia mengalami kekerasan fisik. “Saya dipukul beberapa kali di kepala dengan tangan kosong dan kayu. Handphone saya diancam akan dibanting. Beruntung ada rekan jurnalis dari detik.com dan kumparan.com yang datang menolong saya dan menegur aparat yang memiting saya,” ujarnya.

Akibat insiden ini, Rama mengalami benjol di kepala, luka baret di pelipis kanan, serta bibir bagian dalam sebelah kiri lecet.

Kecaman dari KJJT.

Menanggapi insiden ini, Ketua Umum KJJT, Ade S Maulana, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran berat terhadap kebebasan pers.

“Kami mendesak Kapolda Jawa Timur untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan karena ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut kebebasan pers dan hak masyarakat mendapatkan informasi yang akurat,” ujarnya.

Ade juga mengingatkan bahwa peran jurnalis dalam meliput peristiwa di lapangan adalah bagian dari tugas profesional yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk aparat kepolisian.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, kami siap mengambil langkah hukum dan menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk protes atas tindakan represif ini,” tegasnya, Senin (24/3/2025)

KJJT juga mengimbau kepada seluruh jurnalis di Jawa Timur agar tetap waspada dalam menjalankan tugas di lapangan dan tidak segan untuk melaporkan segala bentuk intimidasi maupun kekerasan yang dialami.

Tuntutan KJJT.

Sebagai bentuk solidaritas dan perlindungan terhadap kebebasan pers, KJJT mengajukan beberapa tuntutan kepada pihak berwenang, yaitu:

  1. Kapolda Jawa Timur segera mengusut tuntas kasus kekerasan ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat.
  2. Jaminan perlindungan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan, terutama dalam situasi demonstrasi dan bentrokan.
  3. Kepolisian harus memberikan edukasi kepada anggotanya tentang hak-hak jurnalis dan pentingnya kebebasan pers dalam sistem demokrasi.
  4. Pemerintah harus memastikan kebebasan pers tetap terjaga dan tidak ada lagi tindakan represif terhadap jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Dengan kejadian ini, KJJT berharap ada perbaikan dalam perlindungan terhadap jurnalis dan tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.

“Jurnalis bukan musuh, mereka bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” pungkas Ade Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur, Senin (24/3/2025).

*Azis* KJJT*

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghadapi Bulan Suci Ramadhan Warga Komp Hosana Gracia RT 13 RW 7 Bergotong Royong

    Menghadapi Bulan Suci Ramadhan Warga Komp Hosana Gracia RT 13 RW 7 Bergotong Royong

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Menghadapi Bulan Suci Ramadhan Warga Komp Hosana Gracia RT.013/RW.07 Bergotong Royong SUNGAI RAYA DALAM, RI – Dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan ,1447.H.Warga Komplek Hosana Gracia RT.13/RW.07 Dusun Bunga Raya melaksanakan kegiatan bergotong royong. Kegiatan bergotong royong tersebut di ikuti berberapa warga yang berlangsung pada Minggu 8./02/2026. Sasaran utama yang dilakukan adalah pemangkasan pohon rambutan […]

  • Lagi, Polres Batu Raih Penghargaan

    Lagi, Polres Batu Raih Penghargaan

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    BATU – RI, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menghadiri Upacara dalam rangka Hari Jadi ke – 20 Kota Batu Tahun 2021 di Halaman Balai Kota Among Tani Kota Batu, Minggu (17/10/2021). Dalam amanat Pelaksanaan Upacara yang dipimpin oleh Walikota Batu Dewanti Rumpoko disampaikan bahwa, penurunan angka covid  seluruh warga Kota Batu dapat menjaga […]

  • Polsek Keboncandi Gelar Sambang Warga Dalam Rangka Perkuat Kamtibmas Dan Cegah Kriminalitas

    Polsek Keboncandi Gelar Sambang Warga Dalam Rangka Perkuat Kamtibmas Dan Cegah Kriminalitas

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Polsek Keboncandi Gelar Sambang Warga Dalam Rangka Perkuat Kamtibmas Dan Cegah Kriminalitas Pasuruan, RI – Jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan. Jumat 19/6/2026 Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai […]

  • Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Pasuruan Kota Kerahkan Ratusan Personel Amankan Suro Agung 2026

    Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Pasuruan Kota Kerahkan Ratusan Personel Amankan Suro Agung 2026

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI-  Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polres Pasuruan Kota mengerahkan ratusan personel untuk melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan Suro Agung 2026 yang berlangsung di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Kamis (18/6/2026). Pengamanan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan Polres Pasuruan Kota guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta memastikan […]

  • Pasca Lebaran,Penyidik Kejati Kalbar GasPol Ungkap Dugaan Korupsi Tambang Bauksit Dan Emas

    Pasca Lebaran,Penyidik Kejati Kalbar GasPol Ungkap Dugaan Korupsi Tambang Bauksit Dan Emas

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI – Usai libur Hari Raya Idulfitri, Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) langsung tancap gas mempercepat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Pada Kamis (9/4/2026), penyidik kembali memeriksa saksi-saksi kunci dalam dua perkara besar, yakni dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023 serta dugaan korupsi atas hasil produksi […]

  • Polres Bangkalan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Bersenjata Api

    Polres Bangkalan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Bersenjata Api

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Komplotan Curanmor akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan. Sebanyak 5 orang Tersangka saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Bangkalan untuk proses lebih lanjut. Hal ini seperti diungkapkan oleh AKBP Wiwit Ari Wibisono,SH., yang belum genap sebulan berdinas di Polres Bangkalan. “Lima orang Tersangka yang diamankan oleh Petugas, tiga […]

expand_less