Breaking News
light_mode
Trending Tags

65 Adegan Rekonstruksi Ungkap Duel Maut Pemuda di Sungai Rengas

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
  • visibility 290
  • print Cetak

Foto Rekonstruksi Polres Kubu Raya

KUBU RAYA ,RI– Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi kasus perkelahian maut antara dua pemuda yang terjadi di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Rekonstruksi yang berlangsung pada Jumat, 25 April 2025 itu digelar di Mapolres Kubu Raya dan memperagakan sebanyak 65 adegan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, 27 Maret 2025, sekitar pukul 23.45 WIB. Masyarakat digegerkan oleh perkelahian antara dua pemuda, yakni SF (24) dan DN (23), yang berujung pada tewasnya SF usai duel sengit menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi kejadian.

“ Rekonstruksi ini digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta memastikan bahwa perkelahian ini merupakan duel antara dua orang menggunakan senjata tajam,” kata Ade kepada wartawan di Mapolres Kubu Raya, Jumat (25/4) sore.

Berdasarkan hasil rekonstruksi dan pemeriksaan forensik, korban SF mengalami sejumlah luka tusuk, termasuk di bagian kepala dan paha kiri. Luka di paha korban menyebabkan pendarahan hebat yang berujung pada kematian.

“ Dari hasil autopsi, terdapat luka serius di paha sebelah kiri yang menyebabkan pendarahan hebat hingga korban meninggal dunia,” ujarnya.

Ade menegaskan, bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kekerasan yang dilatarbelakangi dendam pribadi. Menurut keterangan saksi dan hasil penyelidikan, perkelahian terjadi secara spontan akibat adu mulut yang memanas.

“ Tidak ada motif dendam sebelumnya, kejadian ini murni karena cekcok yang berujung pada perkelahian secara spontan,” tambah Ade.

Pelaku DN kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Kubu Raya. Kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Rekonstruksi ini dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum, serta kuasa hukum tersangka untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Polisi berharap, melalui rekonstruksi ini, proses penyidikan dapat diperkuat dengan fakta-fakta yang akurat dan objektif.

Mully

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUD TANI JAYA KEMLAGI KAB. MOJOKERTO MENGUCAPKAN HARI KOPERASI NASIONAL

    KUD TANI JAYA KEMLAGI KAB. MOJOKERTO MENGUCAPKAN HARI KOPERASI NASIONAL

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Post Views: 725

  • Tabrak Lari Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Polisi Minta Sopir Truk Tangki Segera Menyerahkan Diri

    Tabrak Lari Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Polisi Minta Sopir Truk Tangki Segera Menyerahkan Diri

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya memburu pengemudi truk tangki yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (tabrak lari) di Jalan Trans Kalimantan KM 56, Desa Lingga Batang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia […]

  • TKBM kalianget Peduli kasih Kembali Memberikan Santunan Anak Yatim Dan Siswa Tidak Mampu

    TKBM kalianget Peduli kasih Kembali Memberikan Santunan Anak Yatim Dan Siswa Tidak Mampu

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 402
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Sabtu 23 Oktober 2021 TKBM Kalianget kembali memberikan santunan kepada Anak Yatim dan siswa tidak mampu di Madrasa Al Alim Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Moh. Wafi sebagai Ketua Koordinator TKBM mengatakan pada Awak Media bahwa kegiatan santunan ini memang sangat diharapkan terus meningkat karena kegiatan peduli kasih […]

  • Pemilihan Ketua dan Reorganisasi Forum Anak Desa Mojoarum Periode 2024-2026

    Pemilihan Ketua dan Reorganisasi Forum Anak Desa Mojoarum Periode 2024-2026

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Foto: Rreorganisasi serta pemilihan ketua baru untuk masa jabatan 2024-2026. TULUNGAGUNG,RI-Forum Anak Desa (FAD) Mojoarum, Kecamatan Gondang, Tulungagung, resmi menggelar reorganisasi serta pemilihan ketua baru untuk masa jabatan 2024-2026. Minggu, (11/5/25).Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa (Pemdes) Mojoarum, pembina FAD, pendamping, serta Dewan Perwakilan Anak Tulungagung. Kades Mojoarum melalui Mukrim, selaku perwakilan Pemdes Mojoarum, menyampaikan […]

  • Jadi Mitra Binaan PT Timah Tbk, Erwin Bisa Pertahankan Usaha Keluarga

    Jadi Mitra Binaan PT Timah Tbk, Erwin Bisa Pertahankan Usaha Keluarga

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    BELITUNG RI, – Pemilik Usaha Telur Ayam Kampung Erwin berhasil mengembangkan usaha milik keluarga dengan memanfaatkan program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah Tbk. Usaha Telur Ayam Kampung yang berada di Gang Rukun, Jalan Kamboja II, Kelurahan Pangkalalang, Tanjungpandan ini kian berkembang setelah menjadi mitra binaan PT Timah Tbk. Erwin menceritakan, usaha telur ayam […]

  • Prestasi Satreskrim Polres Magetan Ungkap Sejumlah Kasus Sebulan Terakhir

    Prestasi Satreskrim Polres Magetan Ungkap Sejumlah Kasus Sebulan Terakhir

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI,  Satreskrim Polres Magetan Jawa Timur berhasil ungkap sejumlah kasus. Hal ini terungkap dalam gelar Jumpa Pers di Lobby Polres Magetan, diantaranya adalah Pencurian, Penggelapan dan atau Penipuan, Pemalsuan, pada Jum’at (27/11/2020) lalu. Salah satunya pencurian ponsel atau HP yang dilakukan oleh 2  orang Pelaku spesialis di Area Perumahan pada malam hari dan […]

expand_less