Breaking News
light_mode
Trending Tags

Prestasi Satreskrim Polres Magetan Ungkap Sejumlah Kasus Sebulan Terakhir

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
  • visibility 289
  • print Cetak

MAGETAN – RI,  Satreskrim Polres Magetan Jawa Timur berhasil ungkap sejumlah kasus. Hal ini terungkap dalam gelar Jumpa Pers di Lobby Polres Magetan, diantaranya adalah Pencurian, Penggelapan dan atau Penipuan, Pemalsuan, pada Jum’at (27/11/2020) lalu.

Salah satunya pencurian ponsel atau HP yang dilakukan oleh 2  orang Pelaku spesialis di Area Perumahan pada malam hari dan Tersangka dijerat pasal 363 Juncto 65 KUHP dengan ancaman Penjara 7 Tahun.

Dibagian lain yakni kasus penipuan, yang dilakukan oleh 2 orang Tersangka dengan mengisi air kemasan isi ulang namun menggunakan tutup botol bermerk atau ternama dan penipuan lainnya oleh seorang Tersangka lainnya terkait transaksi jual beli lada hitam yang seolah-olah Tersangka telah mentransfer uang ke Korban menggunakan kertas transaksi palsu sejumlah Rp.35 juta dan 2 Tersangka lainnya yang merupakan Suami Istri melakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah.

Menurut Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, S.I.K, Kapolres Magetan pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan Anggota Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap 2 Pelaku tindak pidana penipuan merk air minum terkenal tersebut di Jalan Raya Maospati-Ngawi pada tanggal 10 Nopember 2020 lalu.

“Pelalu Dua orang Pelaku tersebut berperan menjadi Sopir merangkap Pelaku dengan mengumpulkan tutup botol bermerk tersebut kemudian telah memanipulasi isi air dalam kemasan itu seolah-asli, yaitu dengan mengganti tutup botol dan saat penangkapan kami berhasil menyita 1 unit Truk Bak warna merah, beberapa galon botol yang masih ada airnya, beberapa galon kosong dan tutup botol sejumlah 17 keping,” ungkap Kapolres.

“Tutup botol galon kemasan bermerk itu diperoleh dari hasil mengumpulkan selama 7 bulan lamanya dan Tersangka bekerja sebagai Sales dan tutup botol tidak beli karena dikumpulkan dengan hasil mencongkelnya,” tambah Kapolres. Sedangkan Pelaku lainnya dijerat dengan pasal yang sama.

“Pelaku penjual lada hitam di jerat dengan pasal 378 ayat C dan pasal 28 ayat dengan ancaman 6 tahun serta denda maksimal Rp 1 Miliar, karena selain menipu, Tersangka juga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik UU 19 Tahun 2016, dan dari Pelaku disita 1 buku tabungan dan 1 Hp merk Siomi,” terang Kapolres.

Dibagian lain, Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP. RYAN WIRA RAJA PRATAMA, S.I.K, menambahkan bahwa pengungkapan ini berdasarkan aduan dan laporan masyarakat beberapa bulan lalu dan terungkap dalam sebulan terakhir. “Ini adalah aduan dan laporan masyarakat dalam beberapa bulan lalu dan kami ungkap dalam sebulan terakhir bukti bahwa kami Pihak Polres Magetan dalam hal ini Satreskrim, berusaha memberi yang terbaik dalam melayani masyarakat,” tegasnya. (bs/ebit/team)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sentuhan Nyata TMMD ke 113 Menjadikan Perubahan Baru

    Sentuhan Nyata TMMD ke 113 Menjadikan Perubahan Baru

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 113 Kodim 0819 Pasuruan yang dilaksanakan di Desa Sebalong Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan membawa perubahan mendasar bagi warga Masyarakat sekitar, Senin (06/06/22). Sejak digelarnya Program TMMD di Desa Sebalong Kecamatan Nguling, beberapa fasilitas sarana umum serta beberapa hunian tempat tinggal di sekitar Desa tersebut bisa […]

  • Satu Tersangka Ditahan, Lantaran Terbukti Melempar Batu Yang Mengakibatkan Bocornya Kepala Kabag Ops Polda Banten

    Satu Tersangka Ditahan, Lantaran Terbukti Melempar Batu Yang Mengakibatkan Bocornya Kepala Kabag Ops Polda Banten

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Satu Tersangka berinisial BS (18) ditahan, lantaran terbukti melempar batu ke Kabag Ops Polda Banten, Kombes Pol Roem Ta’at, yang mengakibatkan bocornya kepala Pejabat Polda Banten itu. BS dikenakan Pasal 351 KUHP, dengan masa hukuman lima tahun kurungan penjara. Untuk diketahui, Tan Malaka atau Datuk Sutan Malaka adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia. Tan […]

  • Pemerintah Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1442 H/ 2020 M

    Pemerintah Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1442 H/ 2020 M

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Post Views: 626

  • Negara Indonesia Akan Menjadi Negara Peringkat 5 Di Tahun 2024

    Negara Indonesia Akan Menjadi Negara Peringkat 5 Di Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 547
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Indonesia bakal jadi Negara Ekonomi terbesar ke-5 di 2024, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan, Negara-negara Asia akan mengisi daftar 5 Negara dengan kekuatan Ekonomi Dunia pada 2024. Sebanyak 4 Negara Asia bakal menggeser Eropa ke peringkat yang lebih rendah berkat angka Produk Domestik Bruto (PDB) yang lebih tinggi 4 […]

  • DPRD Lampura Gelar Sidang Paripurna Tentang APBD Perubahan TA 2022

    DPRD Lampura Gelar Sidang Paripurna Tentang APBD Perubahan TA 2022

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Lampung Utara – RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Sidang Paripurna mengenai Pembahasan Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD dan Raperda Kabupaten Lampung Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.Yang dilaksanakan di ruang Sidang Paripurna jumat 09 september 2022 Wansori, SH Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara memimpin […]

  • Selamat Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke 24 Tahun

    Selamat Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke 24 Tahun

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Post Views: 153

expand_less