Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pembelian Solar Ilegal Diwilayah Kabil Dan Kawasan Taiwan Kian Marak, Masyarakat Geram?

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 187
  • print Cetak

BATAM,RI – Maraknya bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di Kota Batam dapat menimbulkan kerugian pemilik perusahaan dari sopir yang nakal maupun masyarakat.

Para pelaku biasa menggunakan berbagai modus agar terhindar dari pantauan penegak hukum.

Diketahui, pada bulan lalu Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal, pada Rabu (30/04/2025).

Dari RK barang bukti berupa 420 liter BBM jenis solar. Dengan modus kencingan dari mobil Perusahaan yang sudah buat janji untuk dibeli solar nya disedot dari tangki mobil melalui selang.

Modus seperti ini sering dipakai para pelaku mafia migas untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Namun, berbeda dengan mafia migas sekaligus pemilik gudang penimbunan solar yang terletak di Kecamatan Nongsa

Diduga pelaku berinisial RK melangsir atau membeli solar dari setiap mobil, lalu ditimbun ke pemiliknya.

Hal ini diketahui, saat media ini mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada kegiatan pelangsir solar di Kelurahan kabil Kecamatan nongsa, Rabu (30/04/2025)

“Bang ini ada kegiatan pelangsir solar seputaran kabil,” kata salah seorang melalui via whatsapp nya kepada media ini.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, ketika berada di lokasi dan benar adanya kegiatan tersebut. Setelah mencoba mengikuti mobil pickup Hitam yang membawa beberapa puluhan galon ukuran 30 liter diduga berisi solar, hingga sampai ke lokasi riki berusaha memindah kan minyak solar ke ukuran yang lebih besar.

Kemudian sesampainya disana, ternyata tempat jual beli solar ilegal melalu kendaran tronton atau mobil iterkuler. Namun Ketika mencoba mengkonfirmasi secara langsung kepada para pembeli minyak solar kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa ini bukan miliknya.

“Menurut keterangan dari riki bang, kami hanya pekerja, coba bang hubungi dia. Solarnya kami jemput dari setiap mobil yang mau jual mimyak solar,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Masyarakat meminta kepada pihak penegak hukum Polda Kepri maupun Polresta Barelang serta Polsek nongsa untuk menindak para pelaku mafia migas dan menindak yang merupakan tempat transaksi solar tersebut.

Sebagai informasi, Sesuai Pasal 55 Undang Undang nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana kurungan 6 tahun penjara dan denda Rp 60 M. (Ratna)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Ham Siap Bertarung di Pilbub 2024 Dari Jalur Partai atau Independen

    Gus Ham Siap Bertarung di Pilbub 2024 Dari Jalur Partai atau Independen

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Pasuruan ,RI- Eratkan Silahturahmi,Salah satu bakal Calon Bupati (Bacabup) Pasuruan periode 2024-2029 Gus H.Hamzah Pujiono atau biasa disebut Gus Ham Bukber dengan lintas tokoh Pada Sabtu (6/4/2024),bertempat di Ponpes Al-ishlahiyyah dusun Tonggowa Jatiarjo Prigen,bersama Tim Pemenangannya diundang untuk berbuka Puasa Bersama (Bukber). Kehadiran Gus Ham di pilbub Pasuruan pada tahun 2024 ini,tampak disambut hangat oleh […]

  • Kapolres Ketapang Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Sandai, Sampaikan Arahan Strategis dan Tinjau GPM serta UMKM Lokal

    Kapolres Ketapang Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Sandai, Sampaikan Arahan Strategis dan Tinjau GPM serta UMKM Lokal

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Kapolres Ketapang Kunjungi Kapolsek Sandai KETAPANG, RI – Melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Sandai dalam rangka memperkuat sinergi internal dan meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Ketapang dan disambut hangat dengan pertunjukan tari-tarian tradisional sebagai bentuk penghormatan budaya lokal. Dalam arahannya kepada seluruh personel Polsek Sandai, Kapolres […]

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025,DLH Jombang Kampanyekan “Hentikan Polusi Plastik”

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025,DLH Jombang Kampanyekan “Hentikan Polusi Plastik”

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI- Pemerintah Kabupaten Jombang memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Kamis (5/6/2025) dengan seruan keras untuk “Hentikan Polusi Plastik.” Bertempat di Pasar Peterongan, Bupati Jombang Warsubi, bersama Wakil Bupati Jombang Salmanudin dan Sekdakab Jombang Agus Purnomo didampingi Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum, Jajaran Forkopimda, Camat se-kabupaten Jombang,serta Kepala Desa se-kecamatan Peterongan memimpin langsung gerakan kerja […]

  • Sat Samapta Polres Sumenep Amankan 271 Botol Arak Bali

    Sat Samapta Polres Sumenep Amankan 271 Botol Arak Bali

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Anggota Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin dalam operasi yang digelar pada Sabtu (8/3/2025) siang. Sebanyak 271 botol Arak Bali merk Barong disita dari tangan seorang warga berinisial DA (23) di Dusun Aeng Nyior, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Operasi ini dilakukan […]

  • Launching PSC 119 Dan Peringatan HKN Ke-56

    Launching PSC 119 Dan Peringatan HKN Ke-56

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Launching Public Safety Center (PSC) 119 Lamandau bergerak cepat dan Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-56 di Aula Dinas Kesehatan Nanga Bulik, (16/11). Kegiatan diawali dengan penyampain laporan Kepala Dinas Kesehatan Lamandau,  Rosmawati, S.Si, Apt, MSi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Launching PSC 119 dan HKN Ke-56, sesuai program Pemerintah Lamandau Bergerak Cepat, Lamandau […]

  • Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru di Kabupaten Lumajang, Pemeriksaan Terus Berlanjut

    Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru di Kabupaten Lumajang, Pemeriksaan Terus Berlanjut

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    LUMAJANG,RI – Dugaan asusila yang di lakukan oknum guru pembina ektrakulikuler kepada siswanya terus berlanjut, hal tersebut di katakan Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Untoro saat dikonfirmasi melalui selulernya Senin (21/04/2025), menurutnya saat ini penyidik telah membuat surat panggilan kepada Saksi-saksi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Terkait oknum guru Drumband sudah dilakukan pemeriksaan […]

expand_less