Breaking News
light_mode
Trending Tags

Melawan Saat Penggrebekan Narkoba, 2 Warga Pasuruan Diamankan Polisi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 274
  • print Cetak

Dua tersangka terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum polres pasuruan

Pasuruan, RI – Petugas kepolisian dari satresnarkoba polres Pasuruan melakukan penggrebekan kasus narkoba Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (10/4/2025).

Penggrebekan ini diwarnai aksi perlawanan terhadap petugas hingga akhirnya dua orang berhasil diamankan, sementara pelaku utama beserta beberapa warga lainnya melarikan diri.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menghimbau kepada masyarakat untuk bahu membahu membasmi penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap agar masyarakat menghindari tindakan melawan hukum, karena sebagai penegak hukum tentu kami akan proses segala bentuk pelanggaran,” ujar AKBP Jazuli.

“Kami berharap masyarakat bersama kami bahu membahu dalam membasmi penyalahgunaan narkotika.”

Kedua tersangka yang diamankan yakni Yudi Sugiarta (29) dan Tian Jaya Kusuma (18). Mereka diduga bersama-sama melakukan perlawanan dengan membawa kayu, batu, dan balok paving untuk menghalangi proses penggerebekan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial K yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Peristiwa bermula saat petugas Satresnarkoba hendak melakukan penggerebekan di rumah K. Namun, K tiba-tiba berteriak “maling-maling” guna memancing warga keluar. Aksinya berhasil menarik perhatian beberapa orang, termasuk tersangka Yudi dan Tian, serta beberapa warga lainnya, yang kemudian secara bersama-sama mendatangi lokasi sambil membawa benda-benda keras untuk mengintimidasi petugas.

Meski sempat terjadi kericuhan, petugas berhasil menangkap Yudi dan Tian. Sementara K, bersama tiga pelaku lain berinisial S, T, O dan empat warga lainnya berhasil melarikan diri. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebatang kayu, tiga buah batu belah, satu balok paving, serta pakaian milik tersangka.

Keduanya kini dijerat dengan Pasal 214 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap petugas dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi menyatakan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasuruan untuk proses hukum leb.(mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalankan Kewajiban Beragama Warga Binaan Rutan Batam Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah

    Jalankan Kewajiban Beragama Warga Binaan Rutan Batam Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Batam, RI-Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan ibadah Sholat Jumat berjamaah di Masjid At-Taubah, Jumat (31/01). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan spiritual yang rutin dilaksanakan guna meningkatkan iman dan takwa para warga binaan.Sholat Jumat berjamaah menjadi salah satu bentuk pemenuhan hak bagi setiap WBP dalam menjalankan kewajiban agama […]

  • KPRI dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Melangkah Lebih Maju

    KPRI dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Melangkah Lebih Maju

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 416
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- KPRI dr. Wahidin Sudiro Husodo kota Mojokerto, berdiri sejak tahun 1998 dengan kegiatan perniagaan yang menjual barang atau jasa langsung kepada konsumen untuk dikonsumsi pribadi atau keperluan keluarga. Dalam hal ini, ketua KPRI dr. Wahidin Sudiro Husodo “, dr. Alfian Humaidi ” kepada awak media menyampaikan, koperasi ini alhamdulillah semakin lama semakin maju […]

  • Dalam Rangka Memperingati Hari Pramuka Ke 59 HIPPRADA Kota Mojokerto Mengadakan Pengukuhan Organisasi

    Dalam Rangka Memperingati Hari Pramuka Ke 59 HIPPRADA Kota Mojokerto Mengadakan Pengukuhan Organisasi

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 395
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Himpunan Pandu dan Pramuka Dewasa (HIPPRADA) Kota Mojokerto dibentuk pada tahun 2000 dengan beranggotakan kurang lebih 70 orang, dari berbagai Daerah baik Kota Mojokerto maupun Kabupaten Mojokerto. Disamping itu, Himpunan Pandu dan Pramuka Dewasa (HIPPRADA) sering mengadakan kunjungan baik di tempat-tempat Religi juga peninjauan antara lain, Musium Empu Tantular, Musium Sidoarjo, Trowulan, […]

  • Dandim Batang Berikan Evaluasi Kinerja Menjelang Akhir Tahun 2023

    Dandim Batang Berikan Evaluasi Kinerja Menjelang Akhir Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Kab.Batang, radarindonesiaonline.com – Komandan Kodim 0736/Batang Letkol Inf. Ahmad Alam Budiman didampinggi Kepala Staf Kodim Mayor Inf. Slamet Muchadi melaksanakan Evaluasi Kinerja di Akhir Tahun 2023 kepada Para Danramil, Perwira dan Bintara Staf Kodim 0736/Batang bertempat diruang data Makodim. Rabu (01/12/23). Dalam pengarahannya Komandan Kodim 0736/Batang mengatakan. Mejelang akhir tahun 2023 kegiatan yang telah kita […]

  • Sekda Asep Buka Bimtek sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

    Sekda Asep Buka Bimtek sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 235
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, RI – Kamis, ( 06/2/25/), diselenggarakan Pembukaan Bimtek Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah pada Implementasi Kartu Kredit Pemerintah digelar di Aula Bapelitbangda kota Tasikmalaya. Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. Asep Goparulloh S.STP., M.Si. membuka langsung acara tersebut yang tmdihadiri Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya beserta jajaran, Kementerian Dalam Negeri […]

  • Kapolres Sampang Pimpin Apel Pelepasan 560 Personil BKO Polda Jatim Untuk pengaman Pemilu 2024

    Kapolres Sampang Pimpin Apel Pelepasan 560 Personil BKO Polda Jatim Untuk pengaman Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Sampang,RI – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.,I.,K, MH, MH memimpin langsung apel pergeseran personil Bawah Kendali Operasi (BKO) pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka PAM pemungutan suara pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur Minggu 11/02/2024. Apel yang digelar di lapangan Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang diikuti Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH,PJU […]

expand_less