Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Kalbar Tegaskan Bahwa Penanganan Kasus PT Ihya Tour dan Travel Dilakukan Secara Profesional

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 107
  • print Cetak

PONTANAK ,KALBAR,RI – Menanggapi isu yang berkembang di media terhadap penanganan perkara PT. Ihya Tour, Kabidhumas Polda Kalimantan Barat menegaskan bahwa proses hukum sudah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, Selasa (27/5).

“Perlu diketahui bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung. Saat ini Penyidik telah melengkapi Berkas Perkara sesuai petunjuk jaksa dan telah dikirimkan kembali ke kejaksaan. Perlu diketahui bahwa tersangka J dan tersangka H saat ini telah ditahan di Polda Kalimantan Barat.” jelas Bayu Suseno.

Sampai dengan berita ini diturunkan, belum ada upaya restorative justice karena belum ada permintaan dari para pihak terkait.

“Polda Kalbar sampai saat ini belum menerima permintaan upaya kekeluargaan dari para pihak, sehingga sampai hari ini upaya restoratif justice belum ditempuh” ujar Bayu Suseno

Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini terus berjalan dengan mengedepankan asas kehati-hatian demi terwujudnya rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat, khususnya para korban. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti, serta terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat proses hukum.

Polda Kalbar juga aktif membuka ruang komunikasi dengan para korban maupun kuasa hukum mereka, guna memastikan setiap informasi dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Korban2 yang telah kami periksa justru mengucapkan terimakasih atas kinerja penyidik sehingga para tersangka dalam waktu singkat dapat ditangkap dan diproses secara hukum” jelas Bayu Suseno

Polda Kalbar sangat proaktif membuka ruang komunikasi dengan para korban maupun kuasa hukum mereka, guna memastikan setiap informasi dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Setidaknya terdapat 7 LP yg kami terima, dengan jumlah korban 27 orang. Total kerugian yang diderita para korban sekitar 1M ( Satu Milyar Rupiah). Polda Kalbar berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh korban” tutup Kabidhumas.

Mully

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

    Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan duka cita yang mendalam atas terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan Suporter Arema meninggal dunia. “Innalillahi wa Innaillahi rajiun, Innalillahi wa Innaillahi rajiun, Innalillahi wa Innaillahi rajiun. Tentunya pertama, mewakili Pemerintah, Presiden dan Institusi Polri, kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam terhadap meninggalnya saudara-saudara […]

  • Sasaran Non Fisik TMMD 121 Mojokerto, DPMD Provinsi Jatim Berikan Edukasi Belanova

    Sasaran Non Fisik TMMD 121 Mojokerto, DPMD Provinsi Jatim Berikan Edukasi Belanova

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 325
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur berikan edukasi kepada masyarakat melalui program Belajar Inovasi Di Desa (Belanova), Senin (12/08/2024). Kegiatan yang menjadi sasaran non fisik TMMD 121 Mojokerto yang berlangsung di Balai Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini, berfokus pada pemanfaatan teknologi tepat guna yang berada di […]

  • Kapolres Pasuruan cek gudang logistik KPU

    Kapolres Pasuruan cek gudang logistik KPU

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra bersama Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intel, Kasat Lantas, Kasat Samapta Polres Pasuruan melakukan pengecekkan gudang logistik di Jl Peleret Pasuruan, Kamis (10/10/2024). Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, mengecek secara langsung gudang logistik KPU Kabupaten Pasuruan untuk memastikan soal keamanan dan kesiapan menjelang Pilkada Serentak […]

  • Pedagang Pasar Perumnas Klender Melaksanakan Rapid Tes Covid-19

    Pedagang Pasar Perumnas Klender Melaksanakan Rapid Tes Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Sebanyak 20 Pedagang Pasar Perumnas Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, hari ini menjalani Rapid test Corona Virus Disease (Covid-19). Ini dilakukan menyusul adanya dua Pedagang yang diduga positif dari hasil Swab yang sehari sebelumnya dilakukan pihak Rumah Sakit. Kepala Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Rita Wedya Astuti mengatakan, kedua Pedagang yang diduga positif […]

  • Kapolres Pasuruan Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Dan Pejabat Utama Polres Pasuruan

    Kapolres Pasuruan Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Dan Pejabat Utama Polres Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek dan Pejabat Utama di Polres Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si.,. Upacara digelar di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Jum’at (25/03/2022). Anggota Polres Pasuruan yang melaksanakan Sertijab yakni, Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kapolsek Winongan, […]

  • Kasus Pelecehan Seksual Anak Di Bawah Umur Telah Masuk Persidangan.

    Kasus Pelecehan Seksual Anak Di Bawah Umur Telah Masuk Persidangan.

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Masalembu telah masuk persidangan. Adapun Jadwal sidangnya pada Selasa 28 Maret 2023 pukul sidang 10:15. Lina Wafia berharap persidangan terhadap AW terus berjalan dan mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya tersebut. “Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Masalembu ini harus […]

expand_less