Terhadap Permasalahan Tanah Di Kelurahan Bansir Darat ,DPRD Kota Akan Lakukan Pertemuan Dengan BPN Kota
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
- visibility 236
- print Cetak

Foto: Masalah Tanah warga masyarakat Kelurahan Bansir Darat Audensi ke DPRD Kota Pontianak
PONTIANAK,RI- Audensi masalah tanah bersama masyarakat di Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara sudah digelar di DPRD Kota pada Senin tanggal 02 Juni 2025.
Dan pada hari Selasa ini .tgl 3 Juni 2025 DPRD Kota dari Komisi 2 dan 4 berencana akan mengagendakan kembali untuk memanggil pihak BPN kota Pontianak kata Agus ,SH . sebagai wakil ketua DPRD Kota Pontianak usai melakukan Audensi bersama warga Di kelurahan Bansir Darat di pada Hari Senin.
Dikatakan ,” Agus”adapun jadwal untuk pertemuan pada hari Selasa ini ,kita akan bersama BPN Kota, melakukan pertemuan, berkaitan untuk meminta keterangan dari Pihak BPN Kota bagai mana kejelasan lokasi Tanah di kelurahan Bansir Darat di Gang Amalia sehingga diterbitkan sertifikatnya ujarnya.
Kemudian lagi kita akan meminta keterangan dari pihak BPN untuk melihat asal muasal tanah tersebut, harus nya BPN mempunyai warka jelas Agus.
Mempunyai Warka dan mempunyai dasar itulah sertifikat hak milik.tersebut bisa di terbitkan.
Adapun luas tanah yang disengketakan tersebut seluas 12,5 Ha. menurut Agus sangat luas sekali,bahkan jika dikapling kan bisa mendapatkan sebanyak 445 Kaplingan jelasnya .
Untuk sekarang dilokasi tanah yang disengketakan tersebut sudah diduduki masyarakat di Gang Amalia jalan Wak Sidik.
Oleh masyarakat juga mencoba untuk mengajukan pembuatan sertifikat dan meminta surat di Kelurahan namun rekomendasi tersebut tidak mau dikeluarkan oleh kelurahan kata warga .
Dikatakan,” Agus” lagi untuk ke BPN juga warga sudah melakukan upaya namun juga tetap ditolak untuk pembuatan Sertifikat dengan dasar bahwa tanah yang diduduki tersebut sudah mempunyai sertifikat kata Agus.
Dijelaskan Agus,menurut penyampaian warga bahwa dilokasi tanah yang dipermasalahkan tersebut mempunyai 3 Lokasi 1 Lokasinya sudah di kaplingkan sebanyak 155 kaplingan.
Tentu kami terus berupaya,bersana kawan- kawan di Komisi 2 dan 4 di DPRD Kota sebagai anggota legeslatif harus.menerima aspirasi masyarakat. dan akan kita lakukan mediasi ke BPN.
Kita akan melakukan Rapat dengan BPN pada hari ini.dan akan kita masukan didalam notulenya.
Jika dalam hal ini dari pihak BPN juga masih juga bersikukuh jika menurut BPN sertifikat yang dikeluarkan nya tersebut syah, semua itu kita kembalikan lagi kepada warga masyarakat. kata Agus.
Kesiapan dari BPN tentu akan kita dengarkan pendapatnya bersama kawan- kawan di DPRD Kota.
Tentu kami juga meminta kepada BPN untuk. Segera menyelesaikan masalah tersebut jika pihak BPN juga tidak hadir dalam pertemuan tersebut tentu kami akan menjadwalkan kembali pertemuan tersebut. Pungkas nya.
Muly Radar Indonesia
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar