Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penundaan SPK Proyek RSUD Randudongkal. Pakar Hukum : Potensi Maladministrasi dan Risiko Sengketa Hukum

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
  • visibility 273
  • print Cetak

PEMALANG, RI – Penundaan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pembangunan tahap kedua RSUD Randudongkal di Kabupaten Pemalang menyisakan tanda tanya besar.

Dari sisi hukum administrasi pemerintahan.

Meskipun proses lelang telah selesai, pemenang lelang sudah ditetapkan tiga bulan lalu, dan masa sanggah sudah berakhir tanpa keberatan, proyek senilai lebih dari Rp 25 miliar ini masih mandek tanpa alasan administratif yang jelas.

Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, melalui Kabid Pengadaan Sarana Kesehatan, menyatakan penundaan proyek atas arahan Bupati Pemalang terkait refocusing dan efisiensi anggaran. Namun, hingga kini tidak ada dokumen resmi berupa revisi APBD, keputusan pembatalan, atau surat edaran yang menjelaskan legalitas penundaan tersebut.

Menurut pakar hukum administrasi negara, Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., Cpm, tindakan ini berpotensi menyalahi aturan hukum dan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).

“Setelah proses lelang berakhir dan pemenang diumumkan serta tidak ada keberatan dalam masa sanggah, maka secara hukum PPK wajib menerbitkan SPK agar kontrak kerja dapat dilaksanakan. Penundaan tanpa dasar hukum tertulis melanggar prinsip kepastian hukum dan transparansi,” kata Imam SBY.

Imam menegaskan, penundaan yang hanya berdasar pada instruksi lisan kepala daerah tanpa dokumen resmi sangat rentan dikategorikan sebagai maladministrasi.

Hal ini membuka peluang bagi pihak kontraktor untuk menempuh upaya hukum, baik secara perdata maupun administratif melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Jika pihak kontraktor sudah mengeluarkan biaya persiapan, tenaga, dan material, mereka berhak menuntut ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat kelalaian pejabat pemerintahan,” imbuhnya.

Lebih jauh, tindakan tersebut bisa mengindikasikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pejabat negara sesuai Pasal 1365 KUH Perdata, serta berpotensi menimbulkan persoalan pidana apabila terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan.

Sampai saat ini, Pemkab Pemalang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar hukum penundaan proyek yang sudah dimenangkan oleh PT Reka Esti Utama Semarang.

Ketidakjelasan ini tidak hanya mengganggu proses pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat, tapi juga menimbulkan potensi sengketa hukum yang merugikan semua pihak.

Pakar hukum ini juga mengingatkan, pemerintah daerah wajib menjaga prinsip legalitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik agar tidak menjadi sumber konflik dan kerugian hukum. (imam wtw)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Mojokerto Apresiasi Deretan Prestasi Pendidikan Kota Mojokerto

    Wali Kota Mojokerto Apresiasi Deretan Prestasi Pendidikan Kota Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Sebagai bentuk apresiasi terhadap Pendidik maupun Tenaga Pendukung Pendidikan di Kota Mojokerto, Wali Kota Ika Puspitasari memberikan bingkisan bagi Tenaga Pendidik Purna Tugas, Penjaga Sekolah, serta Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Mojokerto. Puluhan bingkisan Lebaran tersebut diserahkan secara simbolis oleh  ‘Ika Puspitasari’ Wali Kota Mojokerto di Pendopo Rumah Rakyat Jalan […]

  • Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!

    Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!

    • calendar_month Rabu, 20 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas […]

  • Sentuhan Kasih di Perbatasan:Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Keceriaan untuk Anak-Anak Kampung Mamba

    Sentuhan Kasih di Perbatasan:Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Keceriaan untuk Anak-Anak Kampung Mamba

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAMBA PAPUA,RI- Sabtu, 31 Mei 2025 – Suasana penuh kehangatan dan keceriaan menyelimuti halaman TK Mamba, yang berlokasi di sekitar Kotis Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan, pada Sabtu pagi (31/5/2025). Sebanyak 10 personel Satgas yang dipimpin oleh Sersan Satu (Sertu) Priyo menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan membagikan pakaian layak pakai dan permen kepada […]

  • Satgas Mobile Yonif 500/Sikatan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Mama Yulistin di TK Mamba

    Satgas Mobile Yonif 500/Sikatan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Mama Yulistin di TK Mamba

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Di tengah keseharian tugas menjaga keamanan wilayah Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan komitmennya dalam merawat persaudaraan dengan masyarakat melalui pelayanan kesehatan gratis di TK Mamba, Kotis Satgas. Pada hari Minggu, 15 November 2025, sepuluh personel Satgas yang dipimpin Serda Prama, Wadantim 2 TK Mamba, melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap Mama […]

  • KADES YOKO INTEGRASI PEMBANGUNAN DESA DENGAN CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY )

    KADES YOKO INTEGRASI PEMBANGUNAN DESA DENGAN CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY )

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 1Komentar

    GRESIK,RI – Perusahaan di Wilayah Desa Wringin Anom Kabupaten Gresik dukungan penuh semangat warga perwakilan dari yang ada tujuh belas perusahaan dengan kehadiran sepuluh perwakilaan perusahaan yang berada di lingkup wilayah Desa Wringinanom dalam pembahasan mengenai perencanaan menanggulangi musim hujan serta normalisasi kali Londo atau kali Afur dalam rencana kegiatan CSR yang berada di Wringin […]

  • Korban Terakhir Kecelakaan Laut Pantai Drini Berhasil Ditemukan

    Korban Terakhir Kecelakaan Laut Pantai Drini Berhasil Ditemukan

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI-Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban terakhir kecelakaan laut yang terjadi di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada 07.30 pagi ini, Rabu (28/1). Jenazah Rifky Yoeda Pratama (13), ditemukan di palung laut tidak jauh dari tempat penemuan 3 jenazah sebelumnya. “Alhamdulillah, pagi ini korban berhasil ditemukan, dan dievakuasi ke RSUD Gunung Kidul untuk […]

expand_less