Respek APTI Kabupaten Probolinggo Menyikapi Naiknya Cukai Rokok
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
- visibility 152
- print Cetak

Foto: H. Rahman, Ketua DPC APTI Kabupaten
PROBOLINGGO,RI- Kenaikan cukai rokok yang kian hari semakin berdampak pada siklus pemasaran hasil petani tembakau, disikapi DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Probolinggo yang mendesak pemerintah segera menurunkan cukai rokok setidaknya separuh dari kebijakan pemerintah yang sekarang diterapkan. APTI menilai hal ini patut dilakukan ditengah situasi ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja.
H. Rahman, Ketua DPC APTI Kabupaten Probolinggo dengan tegas mengatakan, pemerintah tidak akan rugi jika cukai rokok diturunkan separuhnya. Justru akan menambah pemasukan dari sektor pajak cukai secara masif yang berasal dari pengusaha rokok berskala kecil atau UMKM.
Bahkan H. Rahman DPC APTI Kabupaten Probolinggo menginginkan perusahaan rokok yang berskala kecil dapat tumbuh berkembang bersama-sama dengan pengusaha rokok kelas kakap seperti PT. Gudang Garam atau PT Djarum dan sejenisnya. Tapi yang terjadi saat sekarang sebaliknya pemerintah dalam hal ini Bea Cukai hanya ingin mendapat keuntungan dari cukai rokok, sementara mengabaikan kepentingan petani tembakau.
Apa ruginya jika pemerintah (Bea Cukai) menurunkan cukai rokok setidaknya separoh dari yang sekarang, tidak akan rugi, kan hanya modal kertas, justru yang harus diperhatikan para petani tembakau perlu modal besar, perlu biaya produksi, belum lagi menghadapi cuaca yang tidak menentu khawatir hasil tanaman tembakaunya kurang bagus,ujar H. Rahman ditemui Radar indonesia .com di kantornya, Minggu (30/6/2025).
Hal yang sama disampaikan Habib Mustofa Assegaf, Wakil Ketua DPC APTI Kabupaten Probolinggo berharap Pemkab Probolinggo dan DPRD untuk segera merealisasikan Perda tentang pengembangan dan perlindungan pertembakauan.
Keberadaan APTI diperlukan agar dapat mewakili petani tembakau, selama ini hanya menjadi obyek penderita tidak berdaya masalah harga, sementara perusahaan rokok berskala besar seenaknya menentukan dan mematok harga sesuai keinginannya, ini tidak boleh terjadi lagi, kedepan APTI akan duduk bersama dengan DPRD khususnya komisi II,Ujar Habib Mustofa Assegaf.
Pria yang akrab disapa Bib Mus ini sependapat serta sangat mendukung keinginan serta aspirasi dari pelaku usaha tembakau jika cukai rokok diturunkan, karena disamping memberatkan juga perusahaan rokok berskala kecil tidak mampu bersaing dengan perusahaan rokok berskala besar.
Padahal jika pemerintah (Bea Cukai) bisa menurunkan separuhnya akan memberikan dampak positif berupa pemasukan cukai yang lebih besar dari perusahaan rokok kecil, untuk itu meminta kepada pemerintah menjadi pertimbangan dan menjadi kajian mendalam,tambah Habib Mustofa Assegaf.
Sementara Pradipta Atmasunu, SH, MH, Bendahara DPC APTI Kabupaten Probolinggo menyatakan keinginan yang sama agar cukai rokok diturunkan lima puluh persennya agar tidak menjadi beban masyarakat secara luas. Bahkan pengurus APTI ini meminta pemerintah mengkaji ulang terkait menaikkan cukai rokok serta bisa mengakomodir kepentingan yang diharapkan masyarakat. (Suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar