Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penambangan Di Duga Tanpa Izin Di Bondowoso Terus Berjalan, Bagaimana Pemprov Jatim Dan Pemkab?

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
  • visibility 372
  • print Cetak

BONDOWOSO – RI, Penambangan tanpa izin di Kabupaten Bondowoso membuat perhatian banyak pihak, bahkan pada Tanggal 11/10/2020 FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jawa Timur serentak menayangkan kondisi Galian C yang bebas beroperasi di Kabupaten Bondowoso sekitar lebih 50  Media Online maupun Cetak.

Bahkan, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Pemprov Jatim, Kukuh Sudjatmiko menyatakan kepada Agung Santoso Ketua FKPRM Jatim bahwa Pertambangan di Kota yang dikenal dengan makanan tape dan produksi Kopi terbaiknya ini tidak ada yang memiliki izin.

“Bondowoso memang belum ada yang punya IUP OP Ijin Usaha Pertambangan Produksi,” ungkap Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Pemprov Jatim kepada Ketua FKPRM.

Namun, hal ini tampaknya tidak ada tindakan dari Pemerintah Daerah maupun dari Pemprov Jatim, Tambang Pasir yang ada di Bondowoso masih bebas beroperasi sesuai dengan pantauan Lensa Nusantara di salah satu Lokasi Penambang yang terletak di Desa Sumber Sari Dusun Karang Kotong RT/RW 13/05 Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso. Selesa, 17/11/2020.

Sejumlah masyarakat sangat mengharapkan adanya tindakan dari Pemerintah agar Penambangan Liar ini ditindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku oleh pihak terkait.

“Kami hanya dengar di Media Mas kalau Tambang ini tidak berijin, tapi kenapa kok tidak ada tindakan ya dari Pemerintah, padahal aktifitas Tambang ini sangat meresahkan warga sekitar, dari kondisi Alam maupun dari faktor kesehatan dan Infrastruktur,” ungkap warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Penambangan tanpa izin, itu perbuatan Pengelola sudah dikategorikan bertentangan dengan program Pemerintah untuk memerangi ‘Illegal Mining’. Selain itu perbuatan Pengusaha dinilai sangat berpotensi dapat merusak Sumber Daya Alam.

Tak hanya itu saja, Pengelola Pertambangan termasuk Galian C berdasarkan Pasal 96 UU No 4 Tahun 2009 memiliki 5 kewajiban, diantaranya pengelolaan dan pemantauan lingkungan Pertambangan, termasuk kegiatan Reklamasi dan pasca Tambang. (yd)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kubu Raya Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Sekelompok Pemuda, 2 Bilah Sajam Diamankan

    Polres Kubu Raya Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Sekelompok Pemuda, 2 Bilah Sajam Diamankan

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 276
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – Radar Indonesia- Aksi tawuran sekelompok pemuda berhasil digagalkan oleh Tim Spartan Sat Samapta Polres Kubu Raya, dalam aksi tersebut petugas mengamankan 4 orang pemuda beserta 2 bilah senjata tajam ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, […]

  • Pengurus Daerah Kabupaten Magetan dalam wadah IWO Silahturahmi ke Diskominfo

    Pengurus Daerah Kabupaten Magetan dalam wadah IWO Silahturahmi ke Diskominfo

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Perkuat Wadah Wartawan di Magetan Dengan Personil yang Kompetensi

  • Forkopimda Jatim Gelar Rapat Finalisasi Kesiapan Acara Puncak Harlah 1 Abad NU 2023

    Forkopimda Jatim Gelar Rapat Finalisasi Kesiapan Acara Puncak Harlah 1 Abad NU 2023

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Surabaya,RI – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,MH,  Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Farid Makruf, dan jajaran Forkompimda lainya menggelar rapat koordinasi terkait Finalisasi Kesiapan Acara Puncak Harlah 1 Abad NU 2023, yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya,Jumat (3/2). Rapat finalisasi ini merupakan rapat yang ke 10, sekaligus […]

  • Polisi Ciduk Residivis Narkoba yang Kembali Jualan Sabu di Kubu Raya

    Polisi Ciduk Residivis Narkoba yang Kembali Jualan Sabu di Kubu Raya

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 307
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria penjual narkoba berinisial JS (56) warga Kabupaten Kubu Raya. JS ditangkap petugas di kediamannya di Kecamatan Batu Ampar beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 0,22 gram yang dikemas dalam kertas timah rokok. Saat penangkapan pada Rabu (08/5) Pukul 21.00 Wib, JS […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Dampingi Mama-Mama Papua Jual Hasil Kebun di Sugapa

    Satgas Yonif 500/Sikatan Dampingi Mama-Mama Papua Jual Hasil Kebun di Sugapa

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Di tengah dinginnya kabut pagi dan hangatnya semangat persaudaraan, prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan komitmennya dalam merangkul masyarakat Papua. Bertempat di sekitar TK Koper dan TK Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, para prajurit menggelar kegiatan “Rosita” – Borong Hasil Petani – dengan mendampingi mama-mama Papua yang hendak menjual […]

  • Pastikan Seluruh PJU Bebas Narkoba, Polres Sumenep Lakukan Tes Urine

    Pastikan Seluruh PJU Bebas Narkoba, Polres Sumenep Lakukan Tes Urine

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep Madura Jawa Timur, lakukan tes urine secara mendadak kepada para Pejabat Utama di Lapangan Tenes Sanika Satyawada pada hari Kamis (25/08/2022). Tes urine tersebut yang dilakukan oleh Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres Sumenep, dan di awasi langsung oleh Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko,S.H.,S.I.K.,M.H. Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko,S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan, […]

expand_less