Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penambangan Di Duga Tanpa Izin Di Bondowoso Terus Berjalan, Bagaimana Pemprov Jatim Dan Pemkab?

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
  • visibility 400
  • print Cetak

BONDOWOSO – RI, Penambangan tanpa izin di Kabupaten Bondowoso membuat perhatian banyak pihak, bahkan pada Tanggal 11/10/2020 FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jawa Timur serentak menayangkan kondisi Galian C yang bebas beroperasi di Kabupaten Bondowoso sekitar lebih 50  Media Online maupun Cetak.

Bahkan, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Pemprov Jatim, Kukuh Sudjatmiko menyatakan kepada Agung Santoso Ketua FKPRM Jatim bahwa Pertambangan di Kota yang dikenal dengan makanan tape dan produksi Kopi terbaiknya ini tidak ada yang memiliki izin.

“Bondowoso memang belum ada yang punya IUP OP Ijin Usaha Pertambangan Produksi,” ungkap Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Pemprov Jatim kepada Ketua FKPRM.

Namun, hal ini tampaknya tidak ada tindakan dari Pemerintah Daerah maupun dari Pemprov Jatim, Tambang Pasir yang ada di Bondowoso masih bebas beroperasi sesuai dengan pantauan Lensa Nusantara di salah satu Lokasi Penambang yang terletak di Desa Sumber Sari Dusun Karang Kotong RT/RW 13/05 Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso. Selesa, 17/11/2020.

Sejumlah masyarakat sangat mengharapkan adanya tindakan dari Pemerintah agar Penambangan Liar ini ditindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku oleh pihak terkait.

“Kami hanya dengar di Media Mas kalau Tambang ini tidak berijin, tapi kenapa kok tidak ada tindakan ya dari Pemerintah, padahal aktifitas Tambang ini sangat meresahkan warga sekitar, dari kondisi Alam maupun dari faktor kesehatan dan Infrastruktur,” ungkap warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Penambangan tanpa izin, itu perbuatan Pengelola sudah dikategorikan bertentangan dengan program Pemerintah untuk memerangi ‘Illegal Mining’. Selain itu perbuatan Pengusaha dinilai sangat berpotensi dapat merusak Sumber Daya Alam.

Tak hanya itu saja, Pengelola Pertambangan termasuk Galian C berdasarkan Pasal 96 UU No 4 Tahun 2009 memiliki 5 kewajiban, diantaranya pengelolaan dan pemantauan lingkungan Pertambangan, termasuk kegiatan Reklamasi dan pasca Tambang. (yd)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Korban Kebakaran, Polres Probolinggo Gandeng Pemerintah Daerah Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

    Peduli Korban Kebakaran, Polres Probolinggo Gandeng Pemerintah Daerah Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Bentuk kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah, Kapolsek Bantaran AKP Rini Ifo Nila Krisna bersama Forkopimcam Bantaran menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Dusun Krajan, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (18/8/2025). Bantuan diberikan langsung kepada Atmi, warga setempat yang rumahnya hangus terbakar beberapa waktu lalu. Penyerahan bantuan dilaksanakan di lokasi kebakaran dan […]

  • DPUPR Kabupaten Probolinggo Kerahkan Excavator Long Arm Bersihkan Sampah di Sungai Kertosono

    DPUPR Kabupaten Probolinggo Kerahkan Excavator Long Arm Bersihkan Sampah di Sungai Kertosono

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan penanganan dan pengangkatan sampah menggunakan alat berat excavator PC 200 long arm di jalur Sungai Kertosono Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan, Senin hingga Selasa (23–24/2/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya normalisasi aliran sungai pasca banjir sekaligus mencegah terjadinya penyumbatan yang berpotensi menimbulkan genangan maupun […]

  • TNI Hadir dengan Hati: Satgas Yonif 500/Sikatan Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Balita Papua di TK Mamba

    TNI Hadir dengan Hati: Satgas Yonif 500/Sikatan Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Balita Papua di TK Mamba

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MAMBA PAPUA,RI- Wujud nyata kepedulian dan pengabdian tanpa batas ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melalui kegiatan pelayanan kesehatan (Yankes) yang digelar di TK Mamba, Kampung Mamba, Papua. Dalam suasana penuh kehangatan dan kasih, sebanyak 10 personel dipimpin oleh Serda Fikri dari tim Bakes Satgas turun langsung memberikan penanganan medis kepada dua anak […]

  • Blusukan Bagi 100 Paket Sembako, Polres Mojokerto Kota Sambut Bulan Ramadhan 1445 H

    Blusukan Bagi 100 Paket Sembako, Polres Mojokerto Kota Sambut Bulan Ramadhan 1445 H

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Dalam rangka bulan Ramadhan 1445 H, Polres Mojokerto Kota menggelar Bakti Sosial di halaman Balai RW 3 RT 4 Lingkungan Cakarayam Baru Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto. (Jum’at 15/03/2024) Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri., S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Mojokerto Ny. Andani Daniel S. Marunduri, beserta […]

  • Koramil Mojosari Bareng Forkopimcam Ajak Perguruan Silat Ciptakan Kondusifitas Wilayah

    Koramil Mojosari Bareng Forkopimcam Ajak Perguruan Silat Ciptakan Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 334
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Upaya pembinaan kepada perguruan silat masih terus dilakukan Kodim 0815/Mojokerto bersama Polres dan Pemerintah Daerah. Hal ini dilakukan dengan adanya rentetan aksi hingga benturan antar perguruan silat yang terjadi dibeberapa wilayah di Kabupaten dan Kota Mojokerto. Kali ini Koramil 0815/09 Mojosari Kodim 0815/Mojokerto bersama Polsek dan Pemerintah Kecamatan Mojosari melakukan upaya pembinaan […]

  • Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Wanita Pembuang Bayi Di Sungai Grati

    Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Wanita Pembuang Bayi Di Sungai Grati

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI, Polres Pasuruan Kota menggelar Presrilis bertempat di Mapolres Pasuruan Kota dalam rangka ungkap perkara tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan matinya Bayi laki-laki berumur 3 hari yang dilakukan oleh Ibunya sendiri FKN (25) warga Desa Kedawung wetan Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Jum’at (22/04/2022). Gelar Presrilis tersebut dipimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP R. M. […]

expand_less