Breaking News
light_mode
Trending Tags

Permasalahan Transportasi Air di Kalbar: Jasa Raharja Soroti Minimnya Penjaminan Akibat Ketiadaan Data dan Iuran Wajib

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • visibility 148
  • print Cetak

PONTIANAK, RI — Kegiatan sosialisasi keselamatan transportasi air di Kalimantan Barat mengungkap berbagai persoalan serius terkait penjaminan korban kecelakaan serta tumpang tindih kewenangan perizinan kapal di sungai dan danau.

Kegiatan ini turut dihadiri Jasa Raharja, Dit Polairud Polda Kalbar, KSOP Kelas I Pontianak, serta Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar.

Santunan Capai Rp18,5 Miliar, Kecelakaan Meningkat 13,17 Persen.

Agus Widyantara, Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja, menyampaikan bahwa hingga Juni 2025, total santunan korban kecelakaan yang telah disalurkan mencapai Rp18.565.821.280, dengan tren peningkatan jumlah kecelakaan sebesar 13,17% dibandingkan di tahun sebelumnya.

“Penjaminan ini bersifat sosial dan wajib, berdasarkan UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 serta peraturan turunannya.

Dana berasal dari iuran masyarakat melalui penumpang dan pemilik kendaraan,” ujar Agus.

Salah satu kejadian tragis seperti adanya musibah KMP. Tunu yang membawa sebanyak 65 penumpang.

Jasa Raharja tetap menjamin korban-korban yang teridentifikasi secara resmi melalui data manifest.

Ketiadaan Manifest, Perizinan, dan Iuran Menjadi Kendala Penjaminan

Agus menyoroti bahwa tidak semua kapal penumpang di Kalbar terjamin oleh Jasa Raharja.

Hal ini disebabkan oleh:
Belum lengkapnya masalah perizinan kapal

Tidak tersedianya data pembanding (manifest penumpang)

Operator lalai dalam menyetorkan iuran wajib.

“Kasus KMP. Tunu menunjukkan pentingnya manifest.

Tanpa data penumpang, kami sulit melakukan identifikasi untuk pemberian santunan,” jelas Agus.

Jasa Raharja, berharap mitigasi risiko dilakukan dengan melibatkan pemilik kapal dan operator untuk memastikan nakhoda memenuhi seluruh ketentuan administratif.

Transisi Kewenangan dan Ketidak pastian Regulasi Jadi Tantangan Baru

Hendri, S.H., M.M, Kabid Keselamatan Berlayar KSOP Pontianak, menjelaskan bahwa saat ini KSOP baru menangani kapal penyeberangan komersial.

Untuk sungai dan danau, kewenangan baru akan beralih ke KSOP mulai pada Desember 2025.

Sementara itu, AKBP Y. Andis Arya, S.H., M.H, Kasubdit Patroli Dit Polairud Polda Kalbar, menekankan perlunya penyamaan persepsi terkait siapa pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas pengawasan dan perizinan kapal sungai dan danau selama masa transisi dari BPTD ke KSOP.

“Kami mendorong dibentuknya forum diskusi transportasi air yang melibatkan semua stakeholder, termasuk operator jasa transportasi,” tegas AKBP Andis.

Pendangkalan Sungai dan Kelalaian Operator Perlu Ditangani Serius

Hendrikus Hartadi, S.Sos, Kabid Pelayaran Dishub Provinsi Kalbar, mengungkap bahwa hingga Juli 2025 telah terjadi 60 kasus kapal kandas akibat pendangkalan sungai.

Dishub telah menyampaikan kondisi tersebut ke Kementerian dan mengajak pengusaha kapal untuk bersama-sama mendukung solusi urugan sungai secara gotong royong.

Selain itu, Dishub Kalbar meminta Jasa Raharja mengirimkan surat resmi terkait kelalaian PT. Jembatan Nusantara dalam menyetor iuran asuransi, guna menjadi dasar penindakan.

Dokumen Kapal Kadaluarsa: Pelaku Usaha Terjepit Masa Transisi

Zulfiansyah, S.E, Kasi Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Dishub Kalbar, menyebut bahwa peralihan kewenangan dari BPTD ke KSOP menyebabkan pelaku usaha tidak bisa memperpanjang dokumen kapal yang telah kadaluarsa.

Hal ini menyulitkan operasional mereka dan berdampak pada legalitas serta perlindungan asuransi penumpang.

Zulfiansyah mendorong agar KSOP Kelas I Pontianak mengeluarkan Surat Rekomendasi, agar Pemda dapat diberi kewenangan sementara menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) selama masa transisi.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Percepatan Swasembada Jagung Nasional, Kapolres Ketapang Rapat Koordinasi

    Dukung Percepatan Swasembada Jagung Nasional, Kapolres Ketapang Rapat Koordinasi

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Ketapang – Polda Kalbar,RI– Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam ketahanan pangan serta mempercepat swasembada jagung nasional, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Ketapang Drs L Sikat Gudang dan perwakilan dari sejumlah perusahaan perkebunan menghadiri rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting yang digelar Mabes Polri, Senin (13/01/2025). […]

  • Ungkap Kasus Curanmor, Polres Sumenep Amankan Tiga Warga Sokobanah Sampang

    Ungkap Kasus Curanmor, Polres Sumenep Amankan Tiga Warga Sokobanah Sampang

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 394
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil ungkap kasus curanmor berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/14/I/2024/Spkt Polres Sumenep/Polda Jatim, Tanggal 12 Januari 2024. Waktu dan tempat kejadian pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2023, Sekira pukul 19.30 Wib Diteras rumah M. ADI IFANMOR alamat Dsn. Kalerker Ds. Tambak Sari Kec. Rubaru Kab. Sumenep. […]

  • Detik-Detik Upacara Penurunan Benderah Sang Saka Merah Putih

    Detik-Detik Upacara Penurunan Benderah Sang Saka Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 sore di Kantor Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang diadakan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih yang dipimpin langsung  oleh Camat Kabuh Bapak Anjik Eko Saputro, SH.M.SI, dalam Upacara itu dihadiri juga semua Perangkat Kecamatan Kabuh, Danramil, Kapolsek, dan seluruh Kades/Kepala Desa Kabuh Jombang. Waktu ditemui Awak Media […]

  • Polres Probolinggo Gelar Sosialisasi Safety Riding Dengan Komunitas Motor, Cegah Laka Lantas Dan Balap Liar

    Polres Probolinggo Gelar Sosialisasi Safety Riding Dengan Komunitas Motor, Cegah Laka Lantas Dan Balap Liar

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO – RI, Dalam rangka mencegah Kecelakaan Lalu Lintas dan Balapan Liar, Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari menggelar edukasi dan sosialisasi dengan Komunitas Motor di Jalur Pantura sekitar Alun-Alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dalam sosialisasi yang dilaksanakan pada Minggu (7/8/2022) malam, Kasat Lantas menyampaikan kepada para pengendara motor agar menerapkan safety riding yang sesuai Standar […]

  • PELAYANAN KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA DI SUGAPA

    PELAYANAN KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA DI SUGAPA

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SATGAS YONIF 500/SIKATAN GELAR PELAYANAN KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA DI SUGAPA Intan Jaya , RI — Dalam suasana penuh keakraban dan kepedulian, personel Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan pengabdian tanpa batas melalui kegiatan pelayanan kesehatan (Yankes) gratis bagi masyarakat di Kampung Mamba dan Kampung Holomama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Sabtu […]

  • Menuju Kota Pariwisata, Wali Kota Mojokerto Siapkan Skema Pengelolaan Sampah  

    Menuju Kota Pariwisata, Wali Kota Mojokerto Siapkan Skema Pengelolaan Sampah  

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI –  Rencana pengembangan sektor pariwisata di Kota Mojokerto terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Mojokerto, termasuk terkait pengelolaan sampah. Guna mendukung hal tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta warga menguatkan kembali Bank Sampah dan Budidaya Maggot. Selain bisa mengurangi tumpukan sampah, Bank Sampah di Kota Mojokerto selama ini bisa digunakan untuk membayar pajak […]

expand_less