Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wali Kota Cimahi Kembali Tetapkan Tiga Bangunan Cagar Budaya Kota Cimahi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 383
  • print Cetak

Cimahi, RI, – Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali mengesahkan bangunan bersejarah sebagai bagian dari cagar budaya. Kali ini Gerbang Kerkhof di Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, SMPN 2 Cimahi (eks Julianaschool) dan Rumah Potong Hewan (RPH) atau Abattoir yang berada di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi. Seremonial penetapan bangunan Abbatoir Cimahi sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi dilaksanakan di bangunan Abattoir Cimahi.

Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menjelaskan tahapan ditetapkannya suatu situs sebagai cagar budaya adalah dengan melalui beberapa tahapan yakni melalui pengajuan oleh 5 orang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi yang kemudian dikaji oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi akhirnya mengesahkan dan menetapkan 3 (tiga) objek Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota.
“Penetapan cagar budaya ini tidak terlepas dari proses usulan yang dilakukan oleh Tim Cagar Budaya Kota Cimahi yang kemudian dikaji oleh Disbudparpora, dan kemudian saya menetapkan SK untuk itu,” ungkapnya.

Selain dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mempunyai tugas melakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya, Dicky juga menyebutkan bahwa penetapan bangunan heritage sebagai cagar budaya sebagai upaya untuk melestarikan, melindungi dan menjaga bangunan bersejarah agar keberadaannya tetap lestari karena bangunan bersejarah memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Selain itu penetapan cagar budaya Kota Cimahi juga dilakukan sebagai upaya untuk mendorong pariwisata di Kota Cimahi melalui Program Cimahi Military Heritage Tourism.
“Penetapan cagar budaya Kota Cimahi ini adalah dalam rangka untuk mengenali sejarah, dan yang kedua adalah agar kita dapat pengetahuan yang banyak tentang bangunan itu, kemudian yang ketiga adalah agar Kota Cimahi ini tetap menjadi kota yang erat kaitannya dengan bangunan-bangunan heritage dalam sejarah terbentuknya Kota Cimahi, Jawa Barat dan seterusnya,” imbuh Dicky.

Dicky menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cimahi tidak akan hanya berhenti di penetapan cagar budaya saja, namun Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeliharaan terhadap Cagar Budaya Kota Cimahi termasuk melakukan renovasi, “Untuk itu ketika kita menetapkan ini menjadi cagar budaya kan tidak berhenti disitu saja, kita menganggarkan untuk renovasinya dengan tidak menghilangkan unsur cagar budaya,” ungkapnya.

Dicky berharap penetapan cagar-cagar budaya di Kota Cimahi tidak hanya dipandang dari sisi sejarah saja, namun lebih dari itu dapat dimanfaatkan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat, baik dari segi ideologis, akademis, ekologis, dan juga ekonomis melalui pengelolaan yang terencana, terpadu dan berkelanjutan. Untuk kawasan Abattoir Cimahi atau Rumah Potong Hewan ini akan dilakukan penataan agar dapat berdampak bagi masyarakat.
“Khusus untuk kawasan ini kita akan satukan dengan beberapa bangunan-bangunan lainnya, yaitu di antaranya laboratorium kesehatan masyarakat akan kita bangun karena kita sudah mendapatkan anggarannya dari pemerintah pusat dan sudah kita bebaskan lahannya, yang kedua adalah Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan, yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat dan bahkan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah bagi Kota Cimahi, sehingga RPH ini juga nanti menjadi bagian yang tidak terlepaskan dari itu. Kami akan menata kawasan ini menjadi kawasan yang bisa dimanfaatkan untuk wisata, sejarah dan pengetahuan,” tuturnya.

Dengan ditetapkannya Bangunan SMPN 2 Cimahi, Bangunan Gerbang Kerkhof, dan Rumah Potong Hewan atau Abattoir Cimahi menjadi Cagar Budaya Kota Cimahi, maka kini Kota Cimahi telah memiliki 9 bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, yaitu:

  1. Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Militer II Cimahi (Penjara Poncol) ditetapkan pada tahun 2021,
  2. Bangunan Rumah Sakit Dustira yang ditetapkan pada tahun 2021,
  3. Bangunan Gedung Sudirman (Gedung The Historich) ditetapkan tahun 2022,
  4. Stasiun Kereta Api Cimahi ditetapkan pada tahun 2022,
  5. Eks Bioskop Rio yang ditetapkan pada tahun 2023,
  6. Bangunan Gereja Santo Ignatius ditetapkan pada tahun 2023,
  7. Bangunan SMPN 2 Cimahi ditetapkan pada tahun 2024,
  8. Bangunan Gerbang Kerkhof ditetapkan pada tahun 2024, dan
  9. Abattoir Cimahi ditetapkan pada tahun 2024. R. Harry KP.
Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • <em>Pemkot Bersama Kantah Kota Mojokerto Launching Implementasi Sertipikat Elektronik, Lebih Aman dan Efisien</em>

    Pemkot Bersama Kantah Kota Mojokerto Launching Implementasi Sertipikat Elektronik, Lebih Aman dan Efisien

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto resmi melaunching implementasi sertipikat elektronik pada layanan pertanahan, di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Jumat (26/4/2024). Dengan adanya launching tersebut maka mulai Senin 29 April 2024 Kantah Kota Mojokerto sudah bisa melayani penerbitan sertipikat tanah elektronik. Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto […]

  • Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu

    Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., melakukan pengecekan Posko-posko Penyekatan di arus Jembatan Suramadu baik disisi Surabaya dan Madura dengan tujuan memberantas penyebaran serta antisipasi adanya varian baru Covid-19. Dari keterangan Kasitipol Polrestabes Surabaya, Kompol Lukito saat berada di lokasi, mengatakan penyekatan ini dilakukan dalam waktu 24 jam […]

  • Aksi Tim Labubu Polres Kubu Raya: Ungkap Jaringan Narkoba dengan Barang Bukti 5,82 Gram Sabu

    Aksi Tim Labubu Polres Kubu Raya: Ungkap Jaringan Narkoba dengan Barang Bukti 5,82 Gram Sabu

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Tim Labubu Satuan Narkoba Polres Kubu Raya melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya, tak tanggung-tanggung selama empat hari berturut-turut, Tim Labubu berhasil membekuk lima orang pelaku pengedar narkoba di lokasi berbeda. Operasi ini mengungkap jaringan peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat. Hasil penangkapan ini cukup mencengangkan. Tim Labubu […]

  • EDISI 367

    EDISI 367

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Post Views: 55

  • BUPATI DAN WAKIL BUPATI PEKALONGAN PERCEPAT PENYALURAN BLT-DD

    BUPATI DAN WAKIL BUPATI PEKALONGAN PERCEPAT PENYALURAN BLT-DD

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI – Dalam rangka melakukan percepatan penanganan Covid-19 di masa PPKM Darurat pada Sektor Ekonomi, Pemkab Pekalongan instruksikan Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Pekalongan untuk segera melakukan percepatan penyalurkan BLT Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat. Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M., saat memimpin acara Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa […]

  • Ridhotus Solihin Dorong Pendidikan Berbasis Budaya dalam Pembahasan LKPJ 2025

    Ridhotus Solihin Dorong Pendidikan Berbasis Budaya dalam Pembahasan LKPJ 2025

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI- Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo tahun 2025 tidak hanya menjadi ajang evaluasi kinerja, tetapi juga ruang lahirnya gagasan strategis untuk arah pembangunan ke depan. Salah satu pandangan inspiratif disampaikan oleh Ridhotus Solihin yang menekankan pentingnya menjadikan kebudayaan sebagai bagian integral dari pendidikan. Dalam forum Panitia Khusus (Pansus), Ridhotus menyoroti bahwa […]

expand_less