Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sebar Video Porno Lelaki Paruh Baya Ditangkap Buser Polres Kayong Utara

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 324
  • print Cetak

KAYONG UTARA, RI – Kalbar – Unit Buser Satreskrim Polres Kayong Utara mengamankan seorang lelaki paruh baya yang diduga menyebarkan video bermuatan asusila melalui media sosial. Kamis(31/07/2025).

Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, melalui Kasat Reskrim IPTU Hendra Gunawan menerangkan, Video tersebut memperlihatkan adegan hubungan intim antara pelaku dan korban, yang dikirimkan kepada kerabat dan saudara korban.

Pelaku diduga dengan sengaja mentransmisikan video pribadi yang bersifat asusila ke berbagai akun media sosial dan kontak pribadi keluarga korban, Aksi itu dilakukan sebagai bentuk pelampiasan sakit hati, karena hubungan asmara pelaku dan korban tidak direstui oleh pihak keluarga korban.

“Pelaku adalah seorang pria paruh baya Berinisial AM, sedangkan korban adalah mantan pasangan dari pelaku.

Dalam laporan polisi, korban melaporkan bahwa video tersebut disebarluaskan tanpa izin dan telah menyebabkan keresahan serta rasa malu bagi dirinya dan keluarganya, ” terang IPTU Hendra Kamis(31/07).

Peristiwa penyebaran diketahui terjadi pada akhir Juni 2025, sementara penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, oleh Unit Buser Satreskrim Polres Kayong Utara di wilayah Kabupaten Ketapang.

“Motif pelaku adalah sakit hati karena hubungannya dengan korban tidak disetujui oleh keluarga korban.

Pelaku kemudian nekat menyebarkan video intim mereka dengan harapan membuat korban malu atau mendapatkan perhatian, ” lanjut Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku petugas telah mengamankan sebuah unit handphone merk OPPO A12 warna biru yang digunakan untuk menyebarkan konten tersebut.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo. Pasal 27 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah), ” kata Hendra.

Saat ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kayong Utara masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk menyebarkan video juga telah diamankan untuk keperluan digital forensik.

“Kami dari Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten pribadi bermuatan asusila dalam bentuk apa pun, karena selain merugikan pihak lain, hal tersebut juga merupakan tindak pidana serius yang dapat berujung penjara, “tutupnya.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Jombang Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Jombang Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Jombang , RI – Selama Operasi Tumpas Semeru 2024, Sebanyak 30 orang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang beserta Polsek jajaran. Para tersangka yang diamankan itu diduga kuat sebagai pengedar hingga bandar narkoba dan obat keras berbahaya ( Okerbaya). Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba […]

  • Anggota Satgas TMMD Ke-120 Kodim 1015/Sampit Membantu Masak Di Dapur Warga

    Anggota Satgas TMMD Ke-120 Kodim 1015/Sampit Membantu Masak Di Dapur Warga

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Kotawaringin Timur – RI – Saat mengerjakan sasaran program TMMD Reguler ke – 120 Kodim 1015/Sampit, anggota Satgas diSela Waktu Istirahat Menyempatkan Waktu membantu warga, termasuk membantu ibu-ibu memasak di dapur. Senin,(03/06) Selama pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1015/Sampit anggota Satgas sebagian yang tinggal di rumah warga, berbaur menjadi keluarga baru warga […]

  • Kapolresta Mojokerto Pastikan Keamanan Jelang Malam Natal

    Kapolresta Mojokerto Pastikan Keamanan Jelang Malam Natal

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Untuk memastikan keamanan pada malam Natal 2023, Polresta Mojokerto menggelar patroli skala besar, Sabtu (23/12/23) Sebelum pelaksanaan patroli, digelar apel pengecekan pasukan yang di pimpin langsung oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.H serta di ikuti Pejabat Utama Polresta Mojokerto dan Anggota dilaksanakan di halaman Mako Polresta Mojokerto. Malam […]

  • Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan

    Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    NGAWI,RI – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Ngawi, Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketersediaan bahan pangan di wilayahnya. Sebagai bentuk konkret dari pelaksanaan program tersebut, Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk aktif terlibat dalam pemantauan dan pendampingan sektor pertanian di desa-desa binaan. Dengan melaksanakan Patroli Pekarangan […]

  • HUT RSUD R.A. Basoeni Ke 19, Bupati Ikfina Launching Inovasi Lanjut Bazz

    HUT RSUD R.A. Basoeni Ke 19, Bupati Ikfina Launching Inovasi Lanjut Bazz

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 294
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-19 RSUD R.A. Basoeni, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melaunching Inovasi Lanjut BAZZ. Inovasi Lanjut Bazz yaitu layanan menjemput pasien yang tidak mampu datang ke rumah sakit. “layanannya Ini adalah layanan antar jemput untuk pasien RSUD RA Basoeni yang khusus pasien rawat jalan ini berarti adalah pasien -pasien […]

  • Pada Hari Ini Para Sekolah Mulai Melakukan Verifikasi Berkas Pendaftaran

    Pada Hari Ini Para Sekolah Mulai Melakukan Verifikasi Berkas Pendaftaran

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Pada hari ini, Senin 29/06/2026 setiap sekolah yang ada di Kota Pontianak mulai melakukan Verifikasi Pendaftaran bagi siswa – siswa Sekolah Dasar. Berdasarkan pantauan Media ini dilapangan, bahwa dalam Verifikasi berkas pendaftaran tersebut ,para Panitia di SDN 34 Pontianak memang sangat teliti dalam melakukan. Penyeleksian berkas . Publis : Muly Post Views: 41

expand_less