Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Oknum Guru Spiritual Diamankan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
  • visibility 255
  • print Cetak

NGAWI – RI, Seorang gadis dibawah umur sebut saja Bunga menjadi Korban aksi bejat oleh seorang pria warga Desa Beran Kecamatan dan Kabupaten Ngawi yang mengaku sebagai Ahli Spiritual.

Dalam melancarkan aksinya, Tersangka JKI (46) yang hanya berpendidikan hingga Sekolah Dasar berdalih kepada Keluarga Korban hendak membersihkan diri Korban dari aura negatif serta hendak membai’at Korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., ketika menggelar konferensi pers di Mapolsek Ngawi Kota terkait ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur kemarin, Selasa (26/7).

Menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, dalam melancarkan aksinya, Tersangka JKI menggunakan bujuk rayu dan ancaman kepada Korban serta menggunakan agama sebagai kedok agar Korban percaya dan mau disetubuhi oleh Tersangka tanpa ada perlawanan.

“Tersangka JKI merupakan orang kepercayaan Keluarga Korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual Keluarga Korban,” ungkap AKBP Dwiasi Wiyatputera dihadapan Awak Media.

AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, dalam pengakuannya Tersangka JKI mulai mengenal Korban pada awal Februari 2020 karena Keluarga Korban sering meminta bantuan Tersangka untuk pengobatan alternatif dan gangguan ghaib yang dialami Keluarga Korban.

“Pada saat itu Ayah Korban menderita sakit dan setelah diobati dengan cara alternatif oleh Tersangka, Ayah Korban mulai berangsur sembuh. Semenjak saat itu Korban dan Tersangka mulai akrab dan Korban sudah menganggap Tersangka sebagai Bapaknya sendiri,” terang AKBP Dwiasi Wiyatputera.

AKBP Dwiasi Wiyatputera menambahkan, hingga pada bulan Juni 2020 pukul 23.00 WIB Tersangka datang ke Rumah Korban dengan maksud untuk memberikan amalan kepada Bapak dan Ibu Korban yang harus diamalkan di luar rumah, karena sudah percaya dengan Tersangka maka Bapak dan Ibu Korban menuruti semua perintah Tersangka dan meninggalkan Korban sendiri di rumah bersama Tersangka.

“Pada saat itulah, Tersangka melancarkan aksinya dengan memasuki kamar Korban, kemudian membujuk Korban dan mengatakan akan membersihkan aura negatif di tubuh Korban (akan di Bai’at) dengan syarat Korban harus melepaskan semua pakaianya dan menuruti semua permintaan dari Tersangka,” ujar AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Selain itu, AKBP Dwiasi Wiyatputera menyebut, Tersangka juga menyumpah Korban bahwa akan selalu menuruti semua kemauan Tersangka tanpa ada perlawanan dan tidak boleh menceritakan kepada siapapun tentang perbuatan Tersangka kepada Korban tersebut.

“Tersangka mengancam, apabila Korban melanggar maka Korban akan celaka dan akan menemui kematian. Karena ketakutan maka Korban menuruti semua kemauan Pelaku bahkan saat Tersangka menyetubuhi Korban untuk pertama kalinya di Rumah Korban tersebut,” jelas AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Setelah kejadian pertama tersebut, AKBP Dwiasi Wiyatputera melanjutkan, Tersangka merasa ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatan menyetubuhi Korban dengan dalih dan alasan yang sama yaitu hendak membersihkan diri Korban sampai perbuatan Tersangka tersebut berjalan kurang lebih 2 tahun sehingga Korban mengalami kehamilan dengan usia kandungan kurang lebih 5 bulan.

“Tersangka menyetubuhi Korban pertama kali saat usia Korban masih 17 tahun dan hal tersebut terus dilakukan secara berlanjut dan berulang kali sampai saat ini Korban berusia 19 tahun dengan total persetebuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut,” ucap AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Masih menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, Korban selama ini tidak menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut akan ancaman Tersangka, hingga setelah Korban hamil selanjutnya Korban menceritakan semuanya kepada Orang Tua Korban dan kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngawi guna proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut, AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan, dari hasil pendalaman penyidik Polsek Ngawi, diduga Prilaku menyimpang Tersangka tersebut juga dilakukan kepada puluhan anak dibawah umur, namun hingga saat ini belum ada Korban lain yang melapor ke Polri.

“Untuk itu Satreskrim Ngawi membuka Hotline khusus pusat pengaduan kasus pencabulan sehingga dapat segera tertangani, dengan nomor 085161847080,” tandas AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Untuk tindak lanjut berikutnya dalam upaya pencegahan maraknya kejadian persetubuhan terhadap anak, Kapolres Dwiasi Wiyatputera menegaskan, pihaknya akan membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan dengan melibatkan Unsur Polri dan pihak terkait seperti Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas PPA Kabupaten Ngawi.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Ngawi untuk bersama sama menentang terjadinya aksi pencabulan terhadap anak,” tutup orang nomor satu di Polres Ngawi ini.

Atas perbuatannya, Penyidik Polsek Ngawi menyangkakan Tersangka JKI dengan Pasal 76D Jo 81 atau Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang- undang. Pasal 76D : “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain”. Pasal 76E : “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Tersangka JKI diancam hukuman,  sanksi berupa pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). (MJB/TG Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edukasi 4 Pilar Kebangsaan, Danramil 0815/09 Sambangi 2 Sekolah Di Mojosari

    Edukasi 4 Pilar Kebangsaan, Danramil 0815/09 Sambangi 2 Sekolah Di Mojosari

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Tahun ajaran baru merupakan sebuah momen adaptasi bagi seluruh pelajar dalam mempersiapkan diri menerima ilmu secara edukatif di lingkungan sekolah baru. Disisi lain, momen tersebut juga merupakan bagian terpenting untuk TNI khususnya Kodim 0815/Mojokerto dalam upaya melakukan pembinaan wawasan kebangsaan sebagai peran aktif dalam membentuk karakter demi terwujudnya generasi muda yang memiliki wawasan […]

  • PEMDES KEPUHARUM KECAMATAN KUTOREJO MOJOKERTO GELAR PELANTIKAN PERANGKAT DESA

    PEMDES KEPUHARUM KECAMATAN KUTOREJO MOJOKERTO GELAR PELANTIKAN PERANGKAT DESA

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 561
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pemerintah desa Kepuharum adakan pelantikan dua perangkat desanya, acara tersebut diadakan di balai desa Kepuharum kecamatan Kutorejo kabupaten Mojokerto aman dan kondusif, Senin (18/12/23) pagi. Dalam sambutannya, kepala Desa Kepuharum, “Akhmad Nurrohman Diposagoro ” mengucapkan selamat kepada Muhammad Irsyaddilla yang resmi dilantik menjadi Kepala Dusun Pandokan dan Suwanto resmi dilantik menjadi Kepala Dusun […]

  • Posyandu Balita dan Lansia Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme yang Berkualitas

    Posyandu Balita dan Lansia Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme yang Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Kegiatan rutin yang digelar setiap bulan sekali ini dibagi dua hari untuk Dusun masing masingUngkap Kasun Farid saat di temui di Balai Desa DadapkuningKegiatan ini meliputi cek berat badan, tinggi badan, tensi darah, imunisasi balita, cek gula darahAsam urat, kolesterol, dll. Pihak Desa juga menyediakan obat obatan serta konsumsi secara gratis untuk warga yang […]

  • Bupati Kobar Serahkan Kapal Dan Alat Tangkap Ikan Secara Simbolis Kepada Kelompok Nelayan

    Bupati Kobar Serahkan Kapal Dan Alat Tangkap Ikan Secara Simbolis Kepada Kelompok Nelayan

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN – RI, Demi meningkatkan perikomian masyarakat pesisir yang hampir 90% penghasilan mereka adalah dari usaha Nelayan, maka dari itu Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan bantuan berupa Kapal dan alat tangkap Tahun Anggaran 2020 melalui Dinas Perikan dan Kelautan Kobar telah merampungkan Kapal Tangkap Ikan sebanyak 45 buah dari berbagai jenis ada 5Gt, […]

  • Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk

    Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Nganjuk, RI – Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Patianrowo. Dua tersangka pengedar dan 9.971 Pil Dobel L berhasil diamankan dalam dua operasi pada Selasa (07/01/2025) yang lalu. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari […]

  • Kemenag Dan DPRD Satu Meja, Seleksi Pimpinan Baznas Masuk Tahap Penentuan

    Kemenag Dan DPRD Satu Meja, Seleksi Pimpinan Baznas Masuk Tahap Penentuan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Proses seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Probolinggo periode 2026–2031 terus berjalan sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku. Tim Seleksi (Timsel) memastikan seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi melahirkan pimpinan Baznas yang amanah dan kapabel. Perwakilan Timsel dari Kemenag Kota Probolinggo, Didik dan Wirawan, menyampaikan bahwa proses seleksi ini mendapat dukungan moril […]

expand_less