Maksimalkan Pemberantasan Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Probolinggo dan Bea Cukai Rutin Gelar Sosialisasi
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Senin, 4 Agt 2025
- visibility 130
- print Cetak

Foto:Satpol PP Kota Probolinggo dan Bea Cukai Rutin Gelar Sosialisasi
PROBOLINGGO,RI-Upaya menekan dan mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal, secara inten dilakukan oleh Satpol PP kota Probolinggo. Hal ini diwujudkan oleh satuan penegak perda ini yang salah satunya dengan melakukan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan pita cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal. Selasa (29/7).
Sosialisasi yang diadakan Satpol PP ini melibatkan Perlindungan Masyarakat (Linmas) selaku mitra strategisnya. Sedikitnya, 50 anggota Linmas yang menjadi peserta sosialisasi ini terdiri dari perwakilan anggota Linmas dari 5 kecamatan di ada diwilayah Kota Probolinggo.
Agenda kegiatan yang dilangsungkan di Aula Kantor Satpol PP Kota Probolinggo, ini dibuka oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Sp.OG (K)., M.Kes. Hadir pula, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean C Probolinggo Rudie Bayu Widjatno beserta jajarannya. Ada juga perwakilan Polres Probolinggo Kota.
Orang nomor satu diwilayah kota Probolinggo ini mengatakan, sosialisasi ini merupakan mekanisme pemerintahan dengan pola baru yang dipimpinnya yakni pentahelix. Di mana, setiap proses pembangunan melibatkan semua pihak. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran anggota Linmas. Menurut Wali Kota, upaya pencegahan peredaran rokok ilegal menjadi kepentingan pemerintah daerah.
“Sebab, bukan saja untuk menjaga iklim usaha industri, tapi juga melindungi kesehatan masyarakat. Serta, mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkot yang pada akhirnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Yakni, untuk membiayai BPJS Kesehatan (UHC) dan pembangunan infrastruktur Kota Probolinggo,”ujarnya.
Oleh karena itu, Wali Kota berharap anggota Linmas dapat membantu pengawasan rokok ilegal sesuai fungsi dan perannya masing-masing.
“Saya janjikan 2026 ini honor anggota Linmas naik 100 persen. Saya juga akan ikutkan anggota linmas ke dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. Ini akan menambah motivasi anggota Linmas yang berani menghadapi segala tantangan,”tegas Wali kota.
Sementara Kasatpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio, S.STP., M.Si. dalam laporannya menyebutkan, kegiatan operasi bersama Bea Cukai dan Satpol PP, mulai Januari-Juli, berhasil mengamankan 8.658 batang rokok ilegal atau senilai Rp. 12.945.130. Dengan potensi kerugian negara Rp 6.668.000.
“Gempur rokok ilegal merupakan operasi sekaligus kampanye pengawasan barang kena cukai secara serentak dan terpadu sejak 2018 hingga sekarang. Tujuannya, untuk menekan peredaran rokok ilegal, sehingga meningkatkan penerimaan negara,” kata Kasatpol.
Nampak hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Rudie Bayu Widjatno dan perwakilan Polres Probolinggo kota. Acara sosialisasi ini juga membuka sesi tanya jawab dan dilakukan foto bersama antara Wali kota, Bea Cukai, Kepolisian, Satpol PP dan peserta sosialisasi. (Suh/adv)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar