Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Menangkap Harip Budiman DPO Perkara Perbankan di Jakarta

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 238
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH. MH. Menyampaikan dalam pres reales Sabtu (30/08/2025).

Pada Hari Jumat Tanggal 29 Agustus 2025 sekitar Pukul 21.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang bekerjasama dengan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI.

Berhasil mengamankan Terpidana Kejaksaan Negeri Pontianak yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Identitas Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan, TJ Medan, 28 Tahun/ 30 Maret 1997, ungkap I Wayan.

Menurut I Wayan Laki-Laki, Indonesia, Kp. Pananggam, RT. 003/RW. 005, Kelurahan Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Islam, Karyawan Swasta (Sales Officer Briguna Purna di Bank BRI), SMK, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor :

120/Pid.Sus/2024/PN Ptk tanggal 11 Juli 2024 An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan di putus hakim bebas sehingga dikeluarkan demi hukum, dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pontianak mengajukan Kasasi dan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 7684 K/Pid.Sus/2024 tanggal 28 November 2024 An.

Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan diputus dan dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana perbankan sebagaimana melanggar Pasal 49 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, ungkap, I wayan.

I Watan menyebutkan ,”Sebagaimana dakwaan alternatif Pertama dan dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun.

Berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen (Pengamanan) Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, perihal Pengamanan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan.

Ini merupakan bagian dari pada program Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam Perkara Tindak Pidana Perbankan dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Perihal Bantuan Monitoring Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan.

Bahwa sesuai informasi yang diperoleh, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Pontianak mendapati DPO Terpidana An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan beralamat di Jl. Condet Raya, Jakarta Timur” ungkap I wayan.

“Dengan proses penangkapan Terpidana Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan sedang berada di rumah, dan saat diamankan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan dan penangkapan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif”, tegas I wayan.

Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses administrasi dan dilalukan penitipan sementara di Cabang Rutan Salemba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, selama berada di Jakarta dengan tetap mendapat pengawalan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.Dan Kejaksaan Negeri Pontianak.

Bahwa selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 Wib Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Kejari Pontianak membawa terpidana ke Pontianak dan selanjutnya dibawa ke Rutan Kelas II Pontianak untuk melaksanakan Putusan untuk menjalani sisa masa pidananya.
Bahwa dengan penangkapan DPO oleh Tim Tabur pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan dan penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak buronan.

Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, kami akan menemukan dan mengeksekusi putusan pengadilan,”ungkap Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta,SH. MH.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Komplek Hosana Gracia Komplen Air Leding Sering Macet Pembayaran Membengkak

    Warga Komplek Hosana Gracia Komplen Air Leding Sering Macet Pembayaran Membengkak

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM, RI – Gangguan aliran air leding di RT 13/ RW 07 Hosana Gracia kembali macet total sebagian , Warga menjadi keluh kesah lkinerja PDAM.Kubu raya patut Dipertanyakan. Setelah melakukan pengecek’kan langsung dari pihak PDAM Kab. Kubu Raya mengenai aliran air leding perlu diperhahtikan terkait gangguan terjadi di lokasi komp.hosana gracia beberapa waktu […]

  • Penertiban PETI di Dam Betuk  Pelaku ‘Nihil’ Alias Kabur

    Penertiban PETI di Dam Betuk  Pelaku ‘Nihil’ Alias Kabur

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI) di Kabupaten Merangin terus tumbuh tiada habisnya. Hampir di tiap kecamatan terdapat aktivitas ilegal ini. Kegiatan PETI ini, tentunya tak luput dari penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dalam hal ini Polres Merangin, Polsek Tabir diback up Kapolres Merangin HKBP.Dewa Ngakan Nyoman Adinata,S.I.k.MH melakukan penertiban, pada Jumat […]

  • Bank Sampah MigunaniBergerak Serentak Mengelola Sampah, Wali Kota Mojokerto Apresiasi Bank Sampah Migunani Kelurahan Meri

    Bank Sampah MigunaniBergerak Serentak Mengelola Sampah, Wali Kota Mojokerto Apresiasi Bank Sampah Migunani Kelurahan Meri

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Foto Kegiatan Wali kota Mojokerto Apresiasi Bank Sampah Migunani Kelurahan Meri. (kom) Kota Mojokerto, RI – Bank Sampah Migunani di RW 4 Kelurahan Meri dinilai berhasil menerapkan ekonomi sirkuler melalui green ekonomi. Melalui bank sampah ini warga bergerak serentak untuk mengelola sampah hingga menghasilkan produk-produk yang bernilai ekonomi. Seperti pembuatan grease trap, eco enzyme dari […]

  • Babinsa 1017-02/Lamandau Dalam Pendampingan PPKM Tingkat RT

    Babinsa 1017-02/Lamandau Dalam Pendampingan PPKM Tingkat RT

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 1Komentar

    LAMANDAU – RI, Babinsa Koramil 1017-02/Lamandau aktif mendorong tercapainya pelaksanaan PPKM tingkat RT di Wilayah Binaan masing-masing, hal ini dilakukan oleh beberapa Personil Koramil 02/Lamandau, (19/5). Seperti yang disampaikan oleh Kopda Ruri Kuswanto selaku Babinsa di Desa Tangga Batu Kecamatan Blantikan Raya, bahwa pasca Lebaran kami tidak mau kecolongan, maka kami langsung gerak memberi dorongan […]

  • Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

    Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    NGAWI,RI- Tingginya kebutuhan pupuk Phonska dan Urea dari petani di Ngawi, ternyata menjadi peluang terjadinya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal. Hal ini, membuat Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau ilegal. Salah satunya, Polres Ngawi Polda Jatim berhasil membongkar […]

  • Satgas Mobile Yonif 500/Sikatan Perkuat Ikatan Persaudaraan dengan Warga Mamba Melalui Komsos Humanis

    Satgas Mobile Yonif 500/Sikatan Perkuat Ikatan Persaudaraan dengan Warga Mamba Melalui Komsos Humanis

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SUGAPA,, RI – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak jelas saat personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) di Titik Kuat (TK) Mamba, Distrik Sugapa. Sepuluh personel yang dipimpin Serda David (Batop Satgas) berkunjung dan berinteraksi langsung dengan mama Yulistin Maiseni, warga Kampung Mamba yang beberapa waktu lalu menjadi korban […]

expand_less