Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Menangkap Harip Budiman DPO Perkara Perbankan di Jakarta

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 237
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH. MH. Menyampaikan dalam pres reales Sabtu (30/08/2025).

Pada Hari Jumat Tanggal 29 Agustus 2025 sekitar Pukul 21.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang bekerjasama dengan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI.

Berhasil mengamankan Terpidana Kejaksaan Negeri Pontianak yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Identitas Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan, TJ Medan, 28 Tahun/ 30 Maret 1997, ungkap I Wayan.

Menurut I Wayan Laki-Laki, Indonesia, Kp. Pananggam, RT. 003/RW. 005, Kelurahan Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Islam, Karyawan Swasta (Sales Officer Briguna Purna di Bank BRI), SMK, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor :

120/Pid.Sus/2024/PN Ptk tanggal 11 Juli 2024 An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan di putus hakim bebas sehingga dikeluarkan demi hukum, dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pontianak mengajukan Kasasi dan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 7684 K/Pid.Sus/2024 tanggal 28 November 2024 An.

Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan diputus dan dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana perbankan sebagaimana melanggar Pasal 49 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, ungkap, I wayan.

I Watan menyebutkan ,”Sebagaimana dakwaan alternatif Pertama dan dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun.

Berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen (Pengamanan) Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, perihal Pengamanan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan.

Ini merupakan bagian dari pada program Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam Perkara Tindak Pidana Perbankan dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Perihal Bantuan Monitoring Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan.

Bahwa sesuai informasi yang diperoleh, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Pontianak mendapati DPO Terpidana An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan beralamat di Jl. Condet Raya, Jakarta Timur” ungkap I wayan.

“Dengan proses penangkapan Terpidana Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan sedang berada di rumah, dan saat diamankan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan dan penangkapan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif”, tegas I wayan.

Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses administrasi dan dilalukan penitipan sementara di Cabang Rutan Salemba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, selama berada di Jakarta dengan tetap mendapat pengawalan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.Dan Kejaksaan Negeri Pontianak.

Bahwa selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 Wib Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Kejari Pontianak membawa terpidana ke Pontianak dan selanjutnya dibawa ke Rutan Kelas II Pontianak untuk melaksanakan Putusan untuk menjalani sisa masa pidananya.
Bahwa dengan penangkapan DPO oleh Tim Tabur pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan dan penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak buronan.

Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, kami akan menemukan dan mengeksekusi putusan pengadilan,”ungkap Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta,SH. MH.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Stunting Dan PMK Di Gelar Kodim Pasuruan

    Sosialisasi Stunting Dan PMK Di Gelar Kodim Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Kodim 0819 menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Stunting terhadap anak dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak diikuti oleh seluruh Perwira Staf dan anggota Babinsa Koramil jajaran di Aula Makodim, Senin (4/7/22) Bertujuan untuk memaksimalkan kemampuan personel jajaran […]

  • Pererat Silaturahmi, DPC FPMI Sidoarjo Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

    Pererat Silaturahmi, DPC FPMI Sidoarjo Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 42
    • 0Komentar

      SIDOARJO, RI – Dalam rangka mengisi keberkahan bulan suci Ramadan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Pemuda Madura Indonesia (FPMI) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama. Acara ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta memupuk rasa kebersamaan antar anggota dan masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat di Sekretariat DPC FPMI yang berlokasi di […]

  • Danramil Arsel Hadiri Pembukaan Peransaka I di Kobar

    Danramil Arsel Hadiri Pembukaan Peransaka I di Kobar

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun, RI – Mewakili Komandan Kodim 1014/Pbn Letkol Inf Makin S.Sos., M.I.P. Danramil 01/Arut Selatan Kapten Czi M Yunus menghadiri kegiatan pembukaan perkemahan antar satuan karya(Persansaka) I dalam rangka peringatan Ke-63 hari Pramuka yang bertempat di Lapangan Bola Lanud Iskandar Pangkalan Bun Desa Pasir Panjang Kec. Arsel Kab. Kobar, Senin (12/08). Dalam sambutannya, bertindak […]

  • Wali Kota Mojokerto Launching Tim Siaga Bencana Kelurahan Prajuritkulon

    Wali Kota Mojokerto Launching Tim Siaga Bencana Kelurahan Prajuritkulon

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Foto Wali Kota Mojokerto Launching Tim Siaga Bencana Kelurahan Prajuritkulon. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meresmikan Tim Siaga Bencana Kelurahan Prajuuritkulon, Kamis (27/11). Peluncuran ini sekaligus dilakukan sosialisasi kebencanaan yang menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana, khususnya banjir dan kebakaran. Dalam sambutannya, Wali Kota […]

  • DIRKRIMSUS POLDA KEPRI HADIRI KEGIATAN KONFERENSI PERS PENYELUDUPAN BENIH BENING LOBSTER SEBANYAK 237.305 BENIH BENING LOBSTER SENILAI 23,6 MILIAR RUPIAH

    DIRKRIMSUS POLDA KEPRI HADIRI KEGIATAN KONFERENSI PERS PENYELUDUPAN BENIH BENING LOBSTER SEBANYAK 237.305 BENIH BENING LOBSTER SENILAI 23,6 MILIAR RUPIAH

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Batam, RI – Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster yang yang terjadi di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., didampingi Kakanwil DJBC khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi, pada saat […]

  • Kasat Lantas Polres Sumenep Ngopi Bareng Dengan Para Supir, Ojek dan Tukang Becak untuk Disiplin berlalu lintas

    Kasat Lantas Polres Sumenep Ngopi Bareng Dengan Para Supir, Ojek dan Tukang Becak untuk Disiplin berlalu lintas

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    SUMENEP-RI, Kasat Lantas Polres Sumenep Madura Jawa Timur mengadakan kegiatan ngopi bareng dengan para supir, ojek dan tukang becak, ajak untuk disiplin Lalu lintas . Senin (31/10/2022) Kasat lantas Polres Sumenep Akp Lamuji berikan pemahaman tentang etika dan tata tertib berlalu lintas kepada supir, tukang ojek dan becak untuk tidak memarkir kendaraan dan becaknya di […]

expand_less