Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Menangkap Harip Budiman DPO Perkara Perbankan di Jakarta

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 273
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH. MH. Menyampaikan dalam pres reales Sabtu (30/08/2025).

Pada Hari Jumat Tanggal 29 Agustus 2025 sekitar Pukul 21.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang bekerjasama dengan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI.

Berhasil mengamankan Terpidana Kejaksaan Negeri Pontianak yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Identitas Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan, TJ Medan, 28 Tahun/ 30 Maret 1997, ungkap I Wayan.

Menurut I Wayan Laki-Laki, Indonesia, Kp. Pananggam, RT. 003/RW. 005, Kelurahan Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Islam, Karyawan Swasta (Sales Officer Briguna Purna di Bank BRI), SMK, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor :

120/Pid.Sus/2024/PN Ptk tanggal 11 Juli 2024 An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan di putus hakim bebas sehingga dikeluarkan demi hukum, dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pontianak mengajukan Kasasi dan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 7684 K/Pid.Sus/2024 tanggal 28 November 2024 An.

Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan diputus dan dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana perbankan sebagaimana melanggar Pasal 49 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, ungkap, I wayan.

I Watan menyebutkan ,”Sebagaimana dakwaan alternatif Pertama dan dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun.

Berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen (Pengamanan) Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, perihal Pengamanan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan.

Ini merupakan bagian dari pada program Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam Perkara Tindak Pidana Perbankan dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Perihal Bantuan Monitoring Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan.

Bahwa sesuai informasi yang diperoleh, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Pontianak mendapati DPO Terpidana An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan beralamat di Jl. Condet Raya, Jakarta Timur” ungkap I wayan.

“Dengan proses penangkapan Terpidana Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan sedang berada di rumah, dan saat diamankan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan dan penangkapan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif”, tegas I wayan.

Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses administrasi dan dilalukan penitipan sementara di Cabang Rutan Salemba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, selama berada di Jakarta dengan tetap mendapat pengawalan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.Dan Kejaksaan Negeri Pontianak.

Bahwa selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 Wib Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Kejari Pontianak membawa terpidana ke Pontianak dan selanjutnya dibawa ke Rutan Kelas II Pontianak untuk melaksanakan Putusan untuk menjalani sisa masa pidananya.
Bahwa dengan penangkapan DPO oleh Tim Tabur pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan dan penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak buronan.

Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, kami akan menemukan dan mengeksekusi putusan pengadilan,”ungkap Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta,SH. MH.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan Wakil Direktur CV. ADHI DJOJO Dinyatakan Tidak Cukup Bukti

    Laporan Wakil Direktur CV. ADHI DJOJO Dinyatakan Tidak Cukup Bukti

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    KEDIRI – RI, Selaku Kuasa Hukum Muhamad Burhanul Karim Direktur CV. ADHI DJOJO,  Prayogo Laksono,SH,MH.CLI.CLA.CTL.CRA., yang juga  merupakan Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNTAG Surabaya ini, Menyampaikan kliennya telah menerima Surat Tembusan Penghentian Penyelidikan dari Satreskrim Polres Pare Kediri, Kamis, (11/2/2021). Dalam wawancaranya, Prayogo Laksono menyampaikan bahwa Kliennya dilaporkan oleh Bagus Setyo Nugroho  Wakil Direktur CV. […]

  • Pembatasan Siswa Rombel Dinas Pendidikan Bondowoso Mencari Solusinya

    Pembatasan Siswa Rombel Dinas Pendidikan Bondowoso Mencari Solusinya

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kepala DispendikBondowoso Haeriyah Yulianti BONDOWOSO,RI    –           Pasalnya warga di Bondowoso mengeluhkan tidak bisa memasukkan anaknya di Sekolah Dasar (SD) dekat rumahnya,yakni lantaran ada kebijakan pembatasan jumlah peserta didik di setiap rombel, dimana satu rombel untuk SD hanya 28 orang.    Bahkan keluhan warga tersebut sudah sampai di Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso,oleh […]

  • Indikasi Adanya Penyimpangan Pendistribusian BBM Tower XL Di Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur

    Indikasi Adanya Penyimpangan Pendistribusian BBM Tower XL Di Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 392
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan PJ. Kepala Desa Pajenangger Abdaludin Surati, PT. XL terkait matinya Tower XL di Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (09/02/2021). Setelah kami konfirmasi ternyata Tower XL tersebut sering mati dalam sepekan ini, terungkap dalam Surat Keterangan yang dibuat oleh PJ. Kepala Desa Pajenangger, juga […]

  • Satgas TMMD Gandeng Dindukcapil  Magetan Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik Dan Kependudukan

    Satgas TMMD Gandeng Dindukcapil Magetan Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik Dan Kependudukan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Program Non Fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 0804/Magetan salah satunya memberikan penyuluhan, bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Magetan, Satgas TMMD menggelar sosialisasi pelayanan publik dan kependudukan, di Balai Desa Gonggang, Sabtu (19/06/2021). Seperti disampaikan Serka Suhardi Anggota Satgas TMMD yang mendampingi kegiatan ini, Pemateri mendatangkan […]

  • Upaya Pengentasan Stunting, Babinsa Dampingi Penyaluran Bantuan Bagi KRS

    Upaya Pengentasan Stunting, Babinsa Dampingi Penyaluran Bantuan Bagi KRS

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Sebagai upaya mendukung pemerintah dalam pengentasan stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto, khususnya di wilayah Kecamatan Pungging, Babinsa Tunggalpager Koramil 0815/11 Pungging Kodim 0815/Mojokerto, Serma Khoirul Anam bersama Bbahikamtibmas, Bripka Agung S, melaksanakan monitoring dan pendampingan penyaluran pangan berupa daging ayam dan telur ayam, yang berlangsung di Pendapa Kantor Kecamatan Pungging, Jalan Brawijaya […]

  • Ketua TP PKK Tapanuli Utara, Satika Simamora Buka Pembinaan Kader Pembangunan Manusia

    Ketua TP PKK Tapanuli Utara, Satika Simamora Buka Pembinaan Kader Pembangunan Manusia

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Tapanuli Utara, RI – Ketua Tim Penggerak PKK Tapanuli Utara, Satika Simamora menghadiri pembukaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang merupakan aksi 5 dalam program penurunan stunting, di gedung Sopo Partungkoan Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (1/8/2022). Kader Pembangunan Manusia (KPM) Aksi 5 adalah merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang mana dalam penanganan Stunting ada 8 aksi […]

expand_less