Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Menangkap Harip Budiman DPO Perkara Perbankan di Jakarta

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 264
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH. MH. Menyampaikan dalam pres reales Sabtu (30/08/2025).

Pada Hari Jumat Tanggal 29 Agustus 2025 sekitar Pukul 21.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang bekerjasama dengan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI.

Berhasil mengamankan Terpidana Kejaksaan Negeri Pontianak yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Identitas Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan, TJ Medan, 28 Tahun/ 30 Maret 1997, ungkap I Wayan.

Menurut I Wayan Laki-Laki, Indonesia, Kp. Pananggam, RT. 003/RW. 005, Kelurahan Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Islam, Karyawan Swasta (Sales Officer Briguna Purna di Bank BRI), SMK, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor :

120/Pid.Sus/2024/PN Ptk tanggal 11 Juli 2024 An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan di putus hakim bebas sehingga dikeluarkan demi hukum, dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pontianak mengajukan Kasasi dan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 7684 K/Pid.Sus/2024 tanggal 28 November 2024 An.

Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan diputus dan dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana perbankan sebagaimana melanggar Pasal 49 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, ungkap, I wayan.

I Watan menyebutkan ,”Sebagaimana dakwaan alternatif Pertama dan dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun.

Berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen (Pengamanan) Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, perihal Pengamanan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan.

Ini merupakan bagian dari pada program Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam Perkara Tindak Pidana Perbankan dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Perihal Bantuan Monitoring Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan.

Bahwa sesuai informasi yang diperoleh, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Pontianak mendapati DPO Terpidana An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan beralamat di Jl. Condet Raya, Jakarta Timur” ungkap I wayan.

“Dengan proses penangkapan Terpidana Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan sedang berada di rumah, dan saat diamankan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan dan penangkapan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif”, tegas I wayan.

Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses administrasi dan dilalukan penitipan sementara di Cabang Rutan Salemba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, selama berada di Jakarta dengan tetap mendapat pengawalan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.Dan Kejaksaan Negeri Pontianak.

Bahwa selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 Wib Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Kejari Pontianak membawa terpidana ke Pontianak dan selanjutnya dibawa ke Rutan Kelas II Pontianak untuk melaksanakan Putusan untuk menjalani sisa masa pidananya.
Bahwa dengan penangkapan DPO oleh Tim Tabur pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan dan penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak buronan.

Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, kami akan menemukan dan mengeksekusi putusan pengadilan,”ungkap Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta,SH. MH.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tasikmalaya dampingi Presiden Jokowi Pada Peresmian Bendungan Leuwi keris

    Bupati Tasikmalaya dampingi Presiden Jokowi Pada Peresmian Bendungan Leuwi keris

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto mendampingi kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Joko widodo ke Kabupaten Tasikmalaya, di Bendungan Leuwikeris Kab. Tasikmalaya, Kamis (29/8/2024).Kunjungan kerja Presiden Jokowi dalam rangka peresmian bendungan leuwi keris. Bupati Ade menyampaikan, bendungan leuwikeris akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Dampak manfaat kepada para petani kita yang ada di […]

  • Paslon KPU Kabupaten Probolinggo

    Paslon KPU Kabupaten Probolinggo

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Post Views: 292

  • Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

    Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu Kabupaten Probolinggo mengakibatkan Sungai Kedunggaleng mengalami peningkatan debit air secara signifikan, Senin (9/2/2026). Kondisi tersebut menyebabkan sungai tidak mampu menampung volume air hingga meluap ke permukiman warga di bantaran sungai. Adapun wilayah terdampak di Desa Kedungdalem meliputi Dusun Satrian, Dusun Siwalan, dan Dusun Karangdalem. Sementara di […]

  • “Pelayanan Administrasi Kependudukan Yang Membuat Masyarakat Bahagia” DISDUKCAPIL Magetan

    “Pelayanan Administrasi Kependudukan Yang Membuat Masyarakat Bahagia” DISDUKCAPIL Magetan

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 413
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI. Motto “Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan” GISA oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, S.H,M.H, Tahun 2018 lalu terus digencarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan, salah satunya dengan mengadakan Zoom Meeting Dukcapil Magetan dengan Acara “Dukcapil Magetan Menyapa Masyarakat” lewat Video Online dengan Meeting […]

  • Babinsa Sumber Pitu Pantau Kegiatan Pembagian BLT DD Tahap I Tahun 2021 Di Wilayah Tutur

    Babinsa Sumber Pitu Pantau Kegiatan Pembagian BLT DD Tahap I Tahun 2021 Di Wilayah Tutur

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 24 /0819 Pasuruan Kecamatan Tutur Serka Nur Azis bersama Kepala Desa Sumber Pitu Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan Bapak Mihan mendampingi pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD Tahap I Tahun 2021 sebesar Rp.300.000,- oleh Perangkat Desa, kepada 50 orang warga Desa Sumber Pitu untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Jum’at (09/04/2021). […]

  • Jambret Pasutri di Kubu Raya Disergap Saat Asyik Nikmati Kopi

    Jambret Pasutri di Kubu Raya Disergap Saat Asyik Nikmati Kopi

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Pelarian ZR (31) berakhir antiklimaks. Pria yang diduga kuat sebagai pelaku penjambretan pasangan suami istri di Kubu Raya itu disergap Tim Jatanras Polres Kubu Raya saat tengah menikmati secangkir kopi di sebuah warkop (warung kopi) Jalan Irian, Kecamatan Pontianak Selatan. Tak menduga dirinya dibuntuti, ZR pun tak berkutik saat petugas gabungan dari […]

expand_less