Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pembatasan Siswa Rombel Dinas Pendidikan Bondowoso Mencari Solusinya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • visibility 139
  • print Cetak

Kepala Dispendik
Bondowoso Haeriyah Yulianti

BONDOWOSO,RI    –           Pasalnya warga di Bondowoso mengeluhkan tidak bisa memasukkan anaknya di Sekolah Dasar (SD) dekat rumahnya,yakni lantaran ada kebijakan pembatasan jumlah peserta didik di setiap rombel, dimana satu rombel untuk SD hanya 28 orang. 
   Bahkan keluhan warga tersebut sudah sampai di Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso,oleh sebab itu Disdik mencari alternatif untuk mengatasi persoalan tersebut. Mengingat aturan itu berasal dari pemerintah pusat.
    Kepala Dispendik Bondowoso, Haeriyah Yulianti mengatakan, pembatasan jumlah siswa baru dalam satu rombongan belajar (rombel) diatur dalam Permendikbud No 47 Tahun 2023.
Menurutnya, aturan tersebut baru efektif diterapkan tahun ini, tahun sebelumnya sekolah masih dispensasi sehingga bisa menerima siswa tanpa ada batasan.
    Salah satu aturan tersebut mengatur jumlah peserta didik setiap rombel. Untuk satuan pendidikan TK jumah maksimal siswa 15 orang. Sementara SD 28 siswa serta SMP sebanyak 32 siswa. 
Jika melebihi batas itu kata dia, otomatis siswa tidak akan terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik),yang diatur saat ini masih sekolah negeri.            Sementara swasta masih diberikan kelonggaran,ucapnya.
    Sementara terkait adanya keluhan warga, dia mengaku masih melakukan kajian untuk mencari solusi terbaik. Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jatim, dan boleh dibiarkan begitu saja.
   Apalagi Pemkab Bondowoso tengah getol ingin meningkatkan angka rata-rata lama sekolah, serta meminimalisir angka buta aksara di Bumi Ki Ronggo. 
Dia juga menyebut meski jumlah siswa dibatasi, namun jumlah rombel tak ada batasan. Sekolah mengajukan jumlah rombel sebelum pembukaan pendaftaran.                     Jumlah itu disesuaikan dengan potensi dan kemampuan sarana prasarana hingga tenaga pendidikan sekolah. Pengajuan dilakukan di awal tahun, ketika portal dibuka oleh pemerintah pusat.
Pengajuan rombel lanjut dia, harus mengacu pada jumlah ruang belajar, jumlah tenaga pendidik, serta fasilitas yang dibutuhkan. Hal tersebut untuk memastikan siswa dapat mendapatkan pembelajaran yang layak di sekolah.  
Sekolah kami minta untuk mengajukan, berapa rombel yang akan diajukan untuk tahun ajaran saat ini,tutunya. (Kirm).

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Silaturahmi, Anggota Koramil 06/Selakau Komsos Bersama Pengrajin Mebel

    Tingkatkan Silaturahmi, Anggota Koramil 06/Selakau Komsos Bersama Pengrajin Mebel

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SAMBAS,RI– Dalam upaya mempererat hubungan dan meningkatkan silaturahmi dengan masyarakat di wilayah binaan, anggota Koramil 06/Selakau Sertu Luwiyanto melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama para pengrajin mebel di wilayah Desa Semelagi Besar, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Selasa (10/03/26). Kegiatan komsos tersebut dilakukan dengan mengunjungi tempat usaha mebel milik Bapak Rofi warga Desa Semelagi sembari berdialog […]

  • Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

    Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (09/03/2026). Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, […]

  • Ketua DPD PMPR Indonesia Provinsi Babel Hadiri Halal Bihalal GM FKPPI Belitung

    Ketua DPD PMPR Indonesia Provinsi Babel Hadiri Halal Bihalal GM FKPPI Belitung

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Belitung, RI – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPR Indonesia) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghadiri kegiatan Halal Bihalal 28 Syawal 1444 Hijriah yang digelar Keluarga Besar Generasi Muda (GM) FKPPI Belitung di Sekretariat FKPPI Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kamis (18/05/2023). Kegiatan Halal Bihalal GM FKPPI Belitung […]

  • Kantor Desa Limbung Diresmikan Bupati Sujiwo Berharap Ikhlas Dalam Pelayanan

    Kantor Desa Limbung Diresmikan Bupati Sujiwo Berharap Ikhlas Dalam Pelayanan

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA,RI- Pada hari ini ,saya bisa hadir untuk melakukan peresmian Kantor Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya. Karena gedung kantor Desa ini, semenjak saya masih menjadi wakil Bupati tiga tahun yang.lalu kepala desanya minta.saya Resmikan disaat itu, Alhmdulilah sekarang ini ketika sudah jadi pembangunan nya saya langsung resmikan ujar Bupati Sujiwo saat peresmian ,Pada Senin, […]

  • Dusun Beloh Desa Beloh Gelar Sedekah Dusun Tahun 2024

    Dusun Beloh Desa Beloh Gelar Sedekah Dusun Tahun 2024

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 463
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dusun Beloh adakan sedekah Dusun yang diadakan di balai dusun Beloh dengan kondisi lancar, aman serta terkekendali, Minggu (18/02/2024) pagi. Desa Beloh terdiri dari 3 ( tiga ) dusun yaitu dusun Semanding, dusun Beloh, dusun Sambisari, sedangkan sedekah dusun Beloh ini diikuti 11(Sebelas) RT dan masing masing RT terdiri 5 (lima) peserta. […]

expand_less