Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Lamandau Musnahkan Barbuk Jenis Sabu 2,3 Kg

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • visibility 119
  • print Cetak


LAMANDAU,RI- Satuan Resesrse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau gelar press release pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu seberat 2,3 kg.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Fery E.P didampingi Kasi Humas Polres Lamandau, Iptu Herman Panjaitan, Kejaksaan Negeri Lamandau dan Dinas terkait pemerintah daerah gelar press release di Mapolres Lamandau Nanga Bulik, 10/10//2025.

Kasat Reskrim Lamandau menjelaskan, pengungkapan kasus ini hasil penyelidikan sejak juli sampai september 2025, selama bulan tersebut satresnarkoba lamandau berhasil mengungkap 3 kasus peredaran narkoba.

Pada selasa, 29 Juli 2025 pukul 13.50 WIB di Jl lintas Kalimantan Km. 50, Desa Panopa, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, tersangka 3 orang Ahmad Sri Kusuma, Edy Setiawan dan Mohammad Mahlianoor dengan Barbuk narkotika jenis sabu 2 bungkus plastik klip seberat 149,19 gram

Ditempat berbeda selasa,12 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB Di Jl. Lintas Trans Kalimantan, Desa Cuhai, RT/RW 002/000, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, tersangka 1 orang Imam Syapi’I dengan Barbuk narkotika jenis sabu 2 bungkus plastik ukuran Besar seberat 2.000,83 gram.

Kemudian Rabu,10 September 2025 pukul 17.00 Wib di di Jl Trans Kalimantan, Desa Cuhai, RT/RW 002/000, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng dengan Tersangka 1 orang M. Rizaldy Rahman dengan Barbuk narkotika jenis sabu 2 bungkus plastik ukuran sedang seberat 198,51gram.

Modus operandi tersangka melakukan kegiatan penyerahan narkotika jenis sabu menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dari Pontianak Kalbar melalui jalur darat rencananya diedarkan di Kota Pangkalan Bun dan Kota Sampit wilayah Prov. Kalteng dan Prov. Kalsel.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati dan pidana denda paling banyak 10 milyar rupiah.
“Kabupaten Lamandau menjadi jalur perlintasan para pengedar narkoba, sedangkan peredaran narkoba diedarkan dibeberapa daerah lain,’tegasnya.(RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maraknya Prostitusi di Kobar di Duga Adanya Pembiaran .

    Maraknya Prostitusi di Kobar di Duga Adanya Pembiaran .

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN,RI-Pasca di tutupnya lokasi yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat ( Kobar ) Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng) pada tahun 2016 , ratusan PSK yang di pulangkan kampung halamannya ,yang mana masing – masing di berikan pesangon , yang menggunakan dana APBD Kobar , maksud dan tujuan PEMDA agar mereka tidak kembali lagi ke […]

  • Polres Probolinggo Gelar Patroli “Kasada” Sasar Titik Blackspot

    Polres Probolinggo Gelar Patroli “Kasada” Sasar Titik Blackspot

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO – RI, Polres Probolinggo melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Patroli bersepeda di Jalur Pantura Surabaya-Situbondo, Jum’at (19/8/2022). Patroli tersebut diberi nama Patroli Kasada yang merupakan singkatan dari ”Kami Sapa dan Layani Masyarakat dengan Sepeda”. Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan patroli bersepeda yang dilaksanakan tersebut merupakan […]

  • Ning Ita “Sambang Koperasi”, Dorong Kemandirian Ekonomi dari Akar Rumput

    Ning Ita “Sambang Koperasi”, Dorong Kemandirian Ekonomi dari Akar Rumput

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI-Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Melalui program bertajuk Sambang Koperasi (Semangat Membangun Koperasi), Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menyambangi dua koperasi aktif di Kota Mojokerto, Senin (17/4/2025). Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus melihat langsung kinerja koperasi sebagai penggerak […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Bantu Mama-Mama Papua Membeli Barang Dagangan, TNI Hadir di Tengah Rakyat

    Satgas Yonif 500/Sikatan Bantu Mama-Mama Papua Membeli Barang Dagangan, TNI Hadir di Tengah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Di tengah hamparan alam pegunungan Papua yang indah di Pos Bilogai, sebanyak 12 personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan yang dipimpin oleh Lettu Inf Reynaldo Lubis melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Rosita” (Borong Hasil Petani). Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian dengan membantu mama-mama Papua membeli barang-barang dagangan yang akan dijual kembali […]

  • Polres Kayong Utara Sosialisasikan Anti Bullying Di SMAN 1 Teluk Batang

    Polres Kayong Utara Sosialisasikan Anti Bullying Di SMAN 1 Teluk Batang

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Kayong Utara, RI – Polsek Teluk Batang dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan bullying di SMAN I Teluk Batang Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya bullying dan pentingnya menjaga persahabatan. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada hari Selasa, 4 Februari 2025, dihadiri oleh tiga orang […]

  • Sat Lantas Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kakorlantas Polri Dalam Upaya Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

    Sat Lantas Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kakorlantas Polri Dalam Upaya Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang mendapatkan penghargaan dari Kakorlantas Polri karena berhasil dalam upaya penanganan Kecelakaan Lalu Lintas menonjol di wilayah Kabupaten Jombang. Penghargaan diberikan kepada Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto. Selain itu juga kepada Penyidik Pembantu Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang Aiptu Iswan Krisdianto dan Aipda Fifin Siswahyudi. Penghargaan […]

expand_less