Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Lamandau Musnahkan Barbuk Jenis Sabu 2,3 Kg

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • visibility 136
  • print Cetak


LAMANDAU,RI- Satuan Resesrse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau gelar press release pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu seberat 2,3 kg.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Fery E.P didampingi Kasi Humas Polres Lamandau, Iptu Herman Panjaitan, Kejaksaan Negeri Lamandau dan Dinas terkait pemerintah daerah gelar press release di Mapolres Lamandau Nanga Bulik, 10/10//2025.

Kasat Reskrim Lamandau menjelaskan, pengungkapan kasus ini hasil penyelidikan sejak juli sampai september 2025, selama bulan tersebut satresnarkoba lamandau berhasil mengungkap 3 kasus peredaran narkoba.

Pada selasa, 29 Juli 2025 pukul 13.50 WIB di Jl lintas Kalimantan Km. 50, Desa Panopa, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, tersangka 3 orang Ahmad Sri Kusuma, Edy Setiawan dan Mohammad Mahlianoor dengan Barbuk narkotika jenis sabu 2 bungkus plastik klip seberat 149,19 gram

Ditempat berbeda selasa,12 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB Di Jl. Lintas Trans Kalimantan, Desa Cuhai, RT/RW 002/000, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, tersangka 1 orang Imam Syapi’I dengan Barbuk narkotika jenis sabu 2 bungkus plastik ukuran Besar seberat 2.000,83 gram.

Kemudian Rabu,10 September 2025 pukul 17.00 Wib di di Jl Trans Kalimantan, Desa Cuhai, RT/RW 002/000, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng dengan Tersangka 1 orang M. Rizaldy Rahman dengan Barbuk narkotika jenis sabu 2 bungkus plastik ukuran sedang seberat 198,51gram.

Modus operandi tersangka melakukan kegiatan penyerahan narkotika jenis sabu menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dari Pontianak Kalbar melalui jalur darat rencananya diedarkan di Kota Pangkalan Bun dan Kota Sampit wilayah Prov. Kalteng dan Prov. Kalsel.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati dan pidana denda paling banyak 10 milyar rupiah.
“Kabupaten Lamandau menjadi jalur perlintasan para pengedar narkoba, sedangkan peredaran narkoba diedarkan dibeberapa daerah lain,’tegasnya.(RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bappenda Kota Cimahi AkanTerbitkan SPPT PBB Hybrid

    Bappenda Kota Cimahi AkanTerbitkan SPPT PBB Hybrid

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) bakal mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan. Ada dua jenis SPPT PBB yang akan diterbitkan dan dikirim kepada wajib pajak. Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Cimahi, Faisal. Mengatakan tahun depan, Bappenda Kota Cimahi akan dimulai pendistribusian SPPT PBB secara hybrid […]

  • Penambang Pasir Tanpa Ijin Lengkap Surat Iup Op Tak Bisa Menunjukan

    Penambang Pasir Tanpa Ijin Lengkap Surat Iup Op Tak Bisa Menunjukan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 395
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Penambang yang tanpa Iup Op (Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) berani beroprasi terselubung, ini Wilayah Desa Gebang Bunder Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang. Penyedotan Pasir ini dengan alat mesin Dompeng 15 unit lebih dipinggir Sungai Brantas. Pemilik Pengelola berinisial mmk/anak seorang Mantan Pegawai Desa Menjabat Carik di Desa Gebang Bunder. Waktu Awak Media […]

  • Polres Ketapang Tangkap Pengguna dan Pengedar Narkoba di Kecamatan Sinpang Dua

    Polres Ketapang Tangkap Pengguna dan Pengedar Narkoba di Kecamatan Sinpang Dua

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI- Jajaran Polres Ketapang kembali menunjukan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini ditunjukan dengan melakukan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, pada Rabu (12/02/2025) Pukul 03.30 wib. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Simpang Dua IPDA Slamet Santoso membenarkan peristiwa ini, Dalam keterangan resminya, Dirinya […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Satgas 641/Bru Dampingi Petani Olah Lahan Pertanian

    Dukung Ketahanan Pangan, Satgas 641/Bru Dampingi Petani Olah Lahan Pertanian

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Jayawijaya, RI – Di Kampung Bolakme, Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan Papua, Satgas Yonif 641/Beruang melalui Pos Bolakme melaksanakan komsos yang dipimpin oleh Dantim 3 Serda Dandi dalam rangka membantu dan mendampingi petani untuk mengolah lahan pertanian. (6/11/2024). Pendampingan ini merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian di […]

  • Hanpangan, Babinsa Desa Centong Dampingi Penyemprotan Padi Dengan Teknologi Drone

    Hanpangan, Babinsa Desa Centong Dampingi Penyemprotan Padi Dengan Teknologi Drone

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 337
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil 0815/18 Gondang Kodim 0815/Mojokerto, Serma Suliadi melaksanakan pendampingan penyemprotan tanaman padi dengan menggunakan teknologi drone, yang berlangsung di lahan tanaman padi milik Paimin, Dusun Cepogo, Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (29/08/2024). Saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan Serma Suliadi mengatakan, penyemprotan dengan menggunakan teknologi drone ini menurutnya lebih […]

  • Jelang Peringatan Hari Juang TNI-AD, Aksi Bersih Kodim 0815/Mojokerto Sasar Pangkalan Militer

    Jelang Peringatan Hari Juang TNI-AD, Aksi Bersih Kodim 0815/Mojokerto Sasar Pangkalan Militer

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 368
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto diwakili Kasdim 0815 Mayor Arh GN Putu Ardana, S.S., mendampingi Kasrem 082/CPYJ Letkol Inf Syarifuddin Liwang, S.I.P., mengikuti Kegiatan Vidcon dengan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak., M.Sc., secara virtual di Lokasi Karya Bakti Asrama Cikaran Korem 082/CPYJ, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (14/12/2023). Pada kesempatan itu, Kasdim 0815 menuturkan, […]

expand_less