Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejam! Ibu Menyusui Dipisahkan dari Bayinya, Praktisi Hukum: Ini Bentuk Pelanggaran HAM Berat

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • visibility 147
  • print Cetak

Kejam ! Ibu Menyusui Dipisahkan dari Bayinya , Praktisi Hukum: Ini Bentuk Pelanggaran HAM Berat

‎Pemalang, RI — Penanganan hasil razia penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Pemalang memicu gelombang kritik tajam.

Seorang ibu menyusui dilaporkan dipisahkan dari bayinya saat menjalani pembinaan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang.

‎Praktisi hukum DR (c) Imam Subiyanto, SH.,MH.,CPM dan tokoh masyarakat menilai langkah itu melanggar hak asasi manusia (HAM) dan tidak sesuai prosedur standar (SOP).

‎Dalam rapat koordinasi bersama Dinsos, praktisi hukum Imam Subiyanto yang turut mendampingi keluarga korban menyebut ada banyak kejanggalan dalam proses pembinaan.

‎“Saya sudah komunikasi dengan Pak Bupati, bukan berarti saya menolak kebijakan pemerintah. Tapi kalau ada ibu menyusui dipisahkan dari anaknya tanpa dasar hukum yang kuat, ini sangat tidak manusiawi,” ujarnya lantang.


‎Ia menegaskan bahwa pembinaan sosial tidak bisa dilakukan dengan cara “menyita hak alami seorang ibu terhadap bayinya.”

‎“Ini bukan sekadar salah prosedur, tapi sudah menyentuh ranah kemanusiaan. Kalau memang mau dibina, harus ada asesmen sosial dan psikologis terlebih dahulu, bukan langsung dipindah tanpa izin keluarga,” tegasnya.

‎Tak Ada Asesmen dan Izin Keluarga

‎Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran SOP:

‎Tidak ada asesmen sosial, medis, atau psikologis sebelum pengiriman ke panti.

‎Pemindahan dilakukan tanpa berita acara resmi dan tanpa izin tertulis keluarga.

‎Peserta tidak mendapatkan pendampingan hukum maupun sosial.

‎Tidak ada pemberitahuan resmi kepada keluarga mengenai keberadaan ibu dan bayinya.

‎“Keluarga bingung harus mencari ke mana. Satpol PP tidak tahu, Dinsos tidak memberi informasi. Ini sangat memprihatinkan,” lanjutnya.

‎Kontradiksi di Lapangan

‎Lebih jauh, ia juga menyoroti ironi di lapangan.

‎“Warga di lokasi prostitusi dilarang beraktivitas, tapi di sisi lain justru ada kegiatan dari pihak kesehatan berupa sosialisasi HIV dan pembagian kondom. Pemerintah mau berpihak ke mana sebenarnya?” ujarnya dengan nada heran.

‎Penjelasan Dinas Sosial

‎Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, Supadi, menjelaskan bahwa pembinaan dilakukan sesuai ketentuan dan bersifat rehabilitatif, bukan penghukuman.

‎Kami memiliki rumah singgah dan lembaga rehabilitasi yang sudah terakreditasi. Pembinaan bisa berlangsung hingga enam bulan dan peserta akan diberikan pelatihan usaha setelahnya,” kata Supadi.

‎Ia tak menampik adanya kemungkinan miskomunikasi antara keluarga dan petugas.

‎“Kami terbuka untuk evaluasi. Kalau memang ada prosedur yang belum sempurna, tentu akan kami perbaiki,” tambahnya.

‎Desakan Evaluasi Menyeluruh

‎Kasus ini kini menjadi sorotan banyak pihak karena menyangkut perlindungan hak anak dan ibu. Praktisi hukum meminta Pemkab Pemalang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penanganan warga binaan, khususnya bagi ibu menyusui dan anak-anak.

‎“Negara harus hadir melindungi, bukan menambah luka dan trauma bagi warganya,” tegas Imam SBY , panggilan akrab untuk Imam Subiyanto. * (mam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gerebek Warga Komplek Hosana Gracia Diduga Sedang Bermain Judi

    Polisi Gerebek Warga Komplek Hosana Gracia Diduga Sedang Bermain Judi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Ilustrasi Polisi Gerebek Warga   SUNGAI RAYA DALAM, RI – Berdasarkan informasi yang berkembang dari berbagai kalangan warga Dikomplek Hosana Gracia, bahwa malam Jumat tadi malam seusai sholat Isya , terjadi penggerebekan berberapa orang yang diduga sedang bermain .judi. Penggerebekan tersebut dilakukan aparat Anggota kepolisian dari Polda Kalbar disalah satu rumah warga Komplek Hosana Gracia […]

  • Polda Jatim Gelar Vaksinasi Merdeka Semeru 5000 Dosis Bagi Penyandang Disabilitas Dan ODGJ

    Polda Jatim Gelar Vaksinasi Merdeka Semeru 5000 Dosis Bagi Penyandang Disabilitas Dan ODGJ

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya, Pangkoarmada II, Kapolda Jatim, Kajati Jawa Timur, Kalanti Jawa Timur, Kabinda Jawa Timur, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sekda Prov serta didampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Pejabat Utama Kodam V Brawijaya Selasa (10/8/2021) pagi mengecek Vaksinasi Merdeka Semeru yang diselenggarakan di Gedung Mahameru, Mapolda […]

  • GIP MELAKSANAN SANTUNAN ANAK YATIM DI BULAN PERTAMA 2024

    GIP MELAKSANAN SANTUNAN ANAK YATIM DI BULAN PERTAMA 2024

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Sumenep – RI,Mengakhiri bulan pertama di tahun 2024, GIP ( Gerakan Insan Peduli ) kembali melaksanakan kegiatan santunan anak yatim (Minggu, 28/01/24)Kegiatan kali ini menargetkan anak yatim yang berada di wilayah desa Pinggirpapas. Kordinator GIP ( Gerakan Insan Peduli ) Edy Susanto menyampaikan kegiatan berikutnya akan dilaksanakan di bulan Ramadhan 1445 Hijriyah tahun ini.Sejak didirikan […]

  • Polsek Kejayan Berhasil Tangkap Dan Amankan Pelaku Penadah Motor Curian

    Polsek Kejayan Berhasil Tangkap Dan Amankan Pelaku Penadah Motor Curian

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kejayaan AKP Marti, S.H., M.H. berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang menjadi Penadah Sepeda Motor hasil Curanmor, Senin (10/06/2024) pukul 16.00 WIB. Kedua pelaku tersebut yakni TH(54) warga Dusun Sumber Buni, Desa Coban Joyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dan AM(42) warga Dusun Sembon, […]

  • Pengguna Dana Kelurahan Tahun 2021 Di Kelurahan Sambong Diduga terjadi Maladministrasi. Ada apa di Kelurahan Sambong????

    Pengguna Dana Kelurahan Tahun 2021 Di Kelurahan Sambong Diduga terjadi Maladministrasi. Ada apa di Kelurahan Sambong????

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 382
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG – RI, Dana Kelurahan Sambong Kecamatan Batang yang bersumber pada APBD Kabupaten Batang Tahun 2021, diduga terjadi Maladministrasi. Adapun contoh bentuk-bentuk Maladministrasi seperti penyimpangan prosedur, tindakan diskriminatif, penyalagunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dan permintaan imbalan. Serta perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang , pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan […]

  • Aksi Demo Mahasiswa Di Pelantikan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya massa Bakti 2024 – 2029

    Aksi Demo Mahasiswa Di Pelantikan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya massa Bakti 2024 – 2029

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Kota Tasikmlaya, RI – Pelantikan anggota DPRD kota Tasikmalaya yang dilaksanakan digedung dewan DPRD Kota Tasikmalaya didemo aksi mahasiswa untuk menyampaikkan aspirasinya. Momentum pelantikan DPRD Kota Tasikmalaya, Ini menjadi momen yang baik untuk mahasiswa, menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat, karena 5 Tahun kedepan merekalah yang harusnya berupaya mengaktualisasikan kesejahteraan, keadilan, dan membuat regulasi yang pro […]

expand_less