Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu, Beserta Empat Poket Siap Edar

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 131
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gempol. Seorang pria berinisial NO (44), warga Dusun Belahan Jowo, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan empat poket sabu dengan total berat bersih 9,221 gram.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 17 Oktober lalu sekitar pukul 22.00 WIB di rumah tersangka.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran sabu di wilayah Gempol. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar AKBP Jazuli, Selasa (21/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat poket sabu dengan berat netto masing-masing 3,370 gram, 2,885 gram, 2,585 gram, dan 0,381 gram. Selain itu, diamankan pula satu timbangan elektrik warna hitam, satu sendok takar dari sedotan, satu klip kosong, satu dompet warna coklat, serta satu unit ponsel Realme warna silver.

Kapolres menambahkan, hasil interogasi menunjukkan bahwa tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka NO berperan sebagai pengedar dan memperoleh keuntungan sekitar satu juta rupiah per gram. Ia juga mendapatkan kesempatan menggunakan sabu secara gratis dari hasil penjualannya,” ungkap Kapolres.

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui telah aktif mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Gempol dan sekitarnya. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadhan di Kumdam XII/Tpr, Pangdam Tanjungpura Ajak Prajurit Guyub dan Kompak

    Safari Ramadhan di Kumdam XII/Tpr, Pangdam Tanjungpura Ajak Prajurit Guyub dan Kompak

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Kubu Raya, – Radar.Indonesia- Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., bersama Ketua Persit KCK Daerah XII/Tanjungpura Ny. Beti Iwan Setiawan melaksanakan Safari Ramadhan di Kumdam XII/Tpr, Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya. Jumat 29 /03/2024 Kegiatan dihadiri Kasdam XII/Tpr, para Asisten dan Kabalakdam serta Pengurus Persit KCK PD XII/Tpr. Diikuti prajurit, PNS […]

  • Polres Kubu Raya Sebagai Unsur Pelaksana Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri, Laksanakan Tanam Jagung Secara Serentak di 8 Lokasi Kabupaten Kubu Raya

    Polres Kubu Raya Sebagai Unsur Pelaksana Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri, Laksanakan Tanam Jagung Secara Serentak di 8 Lokasi Kabupaten Kubu Raya

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI– Direktorat Binmas Polda Kalbar, Polres Kubu Raya bersama Kodim 1207 Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dan Kelompok Tani Rasau Jaya melaksanakan penanaman jagung serentak di lahan mitra perusahaan yakni PT Rajawali Jaya Perkasa (RJP), Desa Rasau Jaya II, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Program ini merupakan bagian dari dukungan […]

  • Autobody Repair Kompentesi Yang Dilombakan Di SMKN Jetis

    Autobody Repair Kompentesi Yang Dilombakan Di SMKN Jetis

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Lomba Kompentensi Siswa (LKS) yang menjadi ajang tahunan SMK di propinsi jawa timur  dibuka tanggal 24 maret 2022 di kota Blitar sampai dengan tanggal 27 maret 2022 dan dibuka oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa juga Kepala Dinas Propinsi Jawa Timur Dr. Wahid Wahyudi tempatnya di gedung kesenian kota Blitar. Setelah […]

  • Pencuri Bonsai Dan Burung Perkutut Diamanakan Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota

    Pencuri Bonsai Dan Burung Perkutut Diamanakan Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Diruang Joglo Parama Satwika  Jalan Gajahmada 19 Polres Pasuruan Kota telah dilakukan Conferensi Pers, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pasuruan Kota Kompol Priyanto, ungkap kasus tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pada hari Senin, (15/ 02/2021). Tersangka Doni Elwari Uswari Jalan Darmoyudo dan Sofyan Hadi warga Jalan Veteran, ditangkap setelah […]

  • Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun,RI- Polres Kobar jajaran Polda Kalteng menggelar acara Sertijab dua Pejabat Utama yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K., dua pejabat utama Polres Kobar yakni Kasatreskrim dan Kapolsek Pangkalan Banteng, Jumat (04/10/2024) Pagi. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres, PJU Polres Kobar, Kapolsek jajaran, perwira, anggota serta ASN Polres […]

  • Gara-Gara Dulinan Barang Haram, Warga Panggungrejo Diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

    Gara-Gara Dulinan Barang Haram, Warga Panggungrejo Diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan Tersangka berinisial SD Bin Muksin (alm) 40 Tahun, warga Jalan Imam Bonjol RT 07 RW  04 Kelurahan Bugul Lor Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, kesehariannya adalah berprofesi sebagai Ojek Online kini telah diamankan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota pada hari Kamis, (14/01/2021). Tersangka berinisial SD […]

expand_less