Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Usia 16 Tahun di Gempol

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 108
  • print Cetak

PASURUAN, RI — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku berinisial MBS (21) telah diamankan petugas pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya dua alat bukti yang cukup.

“Tersangka atas nama (MB) resmi kami tetapkan sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti hasil visum,” ujar AKP Adimas.

Kasus ini bermula saat keluarga korban, remaja perempuan berusia 16 tahun, mendapati korban mengeluh sakit di bagian punggung selama beberapa hari. Korban kemudian dibawa ke RS Asih Abyakta dan menjalani rawat inap selama tiga hari. Hasil pemeriksaan medis mengungkap bahwa korban tengah hamil tiga bulan.

Pihak keluarga yang merasa curiga kemudian menanyakan kepada korban siapa yang bertanggung jawab atas kehamilannya. Korban mengaku bahwa pelaku adalah Muhammad Badrus Shobah, warga satu dusun. Saat dikonfirmasi oleh keluarga di rumah sakit, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban berulang kali sejak tahun 2024 hingga Juni 2025 di rumahnya sendiri. Hasil visum menunjukkan adanya robekan lama pada selaput dara serta kondisi korban yang tengah hamil tiga bulan, yang memperkuat bukti tindakan pidana tersebut.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Adimas.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaksanaan PPKM Darurat Di Check Poin Exit Toll Purwodadi – Pasuruan Terapkan Protkes Lebih Ketat

    Pelaksanaan PPKM Darurat Di Check Poin Exit Toll Purwodadi – Pasuruan Terapkan Protkes Lebih Ketat

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dengan penuh dedikasi, totalitas dan loyalitas tanpa batas kepada para Abdi Negara patut kita acungi jempol dalam mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Terlihat para anggota TNI, POLRI bersama dengan instansi terkait yang tergabung dalam kegiatan pelaksanaan PPKM Darurat di Pos Penyekatan Check Poin Exit Toll Purwodadi – Pasuruan dalam […]

  • Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP Domisili

    Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP Domisili

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh Jajaran di Polda, Polres dan Polsek untuk membuka Gerai Vaksin Presisi guna memfasilitasi masyarakat yang belum disuntik Vaksin Covid-19 atau virus Corona. “Polri mendirikan Gerai Vaksin Presisi seluruh Polda, Polres, Polsek di Indonesia. Gerai Vaksin Presisi akan melayani masyarakat yang belum Vaksin,” kata […]

  • Penyaluran Sembako Bagi Warga Kurang Mampu dan Anak Yatim

    Penyaluran Sembako Bagi Warga Kurang Mampu dan Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sebanyak 148 warga Desa Mlirip Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto telah menerima bantuan berupa Sembako dari PT. Ajinomoto Indonesia, Kamis (4/3/21). Penyaluran Sembako diberikan kepada Anak Yatim dan warga yang kurang mampu, di Desa Mlirip yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. “Eko Wahyu Prasetyo” selaku Pj Sekretaris Desa Mlirip Kecamatan Jetis […]

  • Peresmian Masjid Jami Darussalam Desa Gunungsari Dihadiri Bupati Mojokerto

    Peresmian Masjid Jami Darussalam Desa Gunungsari Dihadiri Bupati Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 615
    • 0Komentar

    radarindonesiaonline.com | Mojokerto – Bupati Mojokerto Dr, Ikfina Fatmatwati, Msi Meresmikan Masjid Jami “DARUSSALAM “Dusun Gunungsari Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada jumat, (24/2/2023) Malam. Peresmian Masjid Jami’ “DARUSALAM” ditandai dengan penandatanganan Prasasti dan pemotongan tali pita oleh Bupati Mojokerto- Jawa Timur Ikfina Fatmawati didampingi oleh Kabag Kesra Nunuk Djatmiko. […]

  • Jaga Suasana Kondusif di Bulan Puasa, Polres Nganjuk Gelar Patroli Ramadan Skala Besar

    Jaga Suasana Kondusif di Bulan Puasa, Polres Nganjuk Gelar Patroli Ramadan Skala Besar

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Nganjuk – RI, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S., S.H.,S.I.K.,M.H., menyebut pihaknya akan menggelar Patroli skala besar secara rutin sepanjang Bulan Puasa demi menjaga suasana Ramadan tetap kondusif. Hal ini disampaikannya saat memimpin langsung pelaksanaan Patroli pada Sabtu (2/4/2022) malam. “Lewat Patroli rutin di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk ini, kami ingin masyarakat bisa khusyuk menjalankan […]

  • Polresta Sidoarjo Gandeng Da’i Kamtibmas, Jogo Sidoarjo Selama Ramadhan

    Polresta Sidoarjo Gandeng Da’i Kamtibmas, Jogo Sidoarjo Selama Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Bulan Ramadhan sudah semakin dekat. Segala persiapan mulai dilakukan berbagai pihak. Termasuk halnya Polri, dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas selama ibadah puasa dan lebaran nanti. Seperti dilakukan Polresta Sidoarjo, Selasa (22/3/2022), dengan menggandeng sejumlah Da’i Kamtibmas di seluruh Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Diharapkan dapat turut serta menjaga kondusifitas Kamtibmas selama ibadah puasa Ramadhan, dan […]

expand_less