Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dari Laporan Anak Hilang ke Pengungkapan Jaringan Kekerasan Seksual di Kubu Raya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • visibility 200
  • print Cetak

Anak hilang di Kubu Raya berbuntut ke pengadilan

KUBU RAYA, RI – Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sepanjang November 2025.

Dari empat perkara yang berhasil diungkap, satu kasus persetubuhan anak di bawah umur menjadi perhatian utama setelah Sat Reskrim Polres Kubu Raya mengamankan belasan pelaku yang terlibat dalam aksi bejat tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa empat kasus yang berhasil diungkap terdiri dari satu kasus pencurian, satu kasus penyalahgunaan senjata tajam, serta dua kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Dari keseluruhan perkara, kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi yang paling menonjol karena melibatkan banyak pelaku dan terjadi dalam rentang waktu panjang.

“Dari belasan pelaku yang kami amankan, terdapat 10 anak yang berhadapan dengan hukum dan dua pelaku dewasa.

Modus serta TKP nya berbeda-beda, dan perbuatan ini berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2025.

Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman,” ujar Nunut, Jumat (21/11/2025).

Kasus Terbongkar Berawal dari Laporan Orang Tua Korban

Kasus ini mencuat ketika orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Kubu Raya pada Selasa (4/11/2025).

Tak lama setelah laporan dibuat, keluarga berhasil menemukan korban dan dari sanalah fakta-fakta gelap mulai terungkap.

Korban kemudian menjalani pemeriksaan mendalam yang mengarah pada dugaan kuat adanya tindakan persetubuhan dan eksploitasi seksual yang dilakukan secara bergiliran oleh sejumlah pelaku di lokasi berbeda.

Penyidik pun bergerak cepat mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah.

Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum,” tambah Nunut.

Pendampingan Ketat untuk Korban

Sementara proses hukum berjalan, korban mendapatkan pendampingan intensif dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya.

Pendampingan ini diperlukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban pulih serta dapat memberikan keterangan yang akurat selama proses penyidikan berlangsung.

Jerat Hukum yang Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU Perlindungan Anak.

Pelaku juga dikenakan Pasal 76D Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman tersebut menunjukkan keseriusan Polres Kubu Raya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak, terutama yang berlangsung secara sistematis dan melibatkan banyak pelaku.

Nunut menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi peringatan penting bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Nunut mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua fakta terkuak.

Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, dan kami pastikan proses ini berjalan transparan serta tuntas,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Kubu Raya berharap masyarakat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keselamatan anak-anak di lingkungan masing-masing.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Penculikan

    Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Penculikan

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan membekuk Pelaku Penculikan dengan kekerasan. Dan yang tertangkap sementara ini Munir (49), warga Desa Kedungparon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Munir bersama empat orang temannya melakukan penganiayaan terhadap Amir Riyanto (34), warga Desa Jatiroto, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Empat orang temannya yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) sementara ini dengan inisial […]

  • Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

    Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    BALI – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng jenis curah mulai dari tingkat produsen hingga ke Pasar, sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam hal pengawasan, Sigit menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. “Kami tentunya […]

  • Kapolres Pasuruan Kota Cek Posko PPKM Mikro Di Sejumlah kelurahan dan isoter kecamatan bugul

    Kapolres Pasuruan Kota Cek Posko PPKM Mikro Di Sejumlah kelurahan dan isoter kecamatan bugul

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    PASURUSN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si melaksanakan pengecekan di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Selasa (8/02). Posko PPKM Skala Mikro di kelurahan bugul dan isoter kecamatan bugul kidul menjadi tempat pengecekan Kapolres Pasuruan Kota Kegiatan pengecekan ini dilakukan Kapolres kota dalam hal ini diwakili oleh Wakapolres […]

  • Harapan Baru bagi Pekerja Rentan, Pemkab Gresik Hadirkan Tempat Aman untuk Anak

    Harapan Baru bagi Pekerja Rentan, Pemkab Gresik Hadirkan Tempat Aman untuk Anak

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Foto launching tempat penitipan anak (kom) Gresik, RI — Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi membuka Tempat Penitipan Anak (TPA) gratis bagi kelompok pekerja rentan. Fasilitas ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang bekerja di sektor informal dan belum memiliki akses terhadap layanan pengasuhan anak yang layak. TPA yang diberi nama TPA Masmundari (Amanah Generasi Muda […]

  • Motivasi Siswa, Babinsa Koramil 0815/15 Jatirejo Dampingi Imunisasi BIAS

    Motivasi Siswa, Babinsa Koramil 0815/15 Jatirejo Dampingi Imunisasi BIAS

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kodim 0815/Mojokerto tak henti mendukung program  pemerintah dalam mewujudkan kualitas kesehatan masyarakat yang lebih optimal. Terlebih paska-wabah Covid-19 yang hingga kini belum tuntas, bahkan saat ini muncul varian baru yakni Omicron XBB. Salah satu program Pemerintah yang saat ini, sedang digalakan yaitu Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang dijalankan Kementerian Kesehatan RI. Program […]

  • Ning Ita Dorong Petani Kota Mojokerto Tetap Berkarya Jaga Ketahanan Pangan

    Ning Ita Dorong Petani Kota Mojokerto Tetap Berkarya Jaga Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Foto Ning Ita Dorong Petani Kota Mojokerto Tetap Berkarya Jaga Ketahanan Pangan. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau Pelatihan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan yang digelar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya, Kecamatan Prajuritkulon, Jumat (12/12). Pelatihan yang diikuti 75 petani padi se Kota Mojokerto ini menghardirkan Penyuluh […]

expand_less