Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dari Laporan Anak Hilang ke Pengungkapan Jaringan Kekerasan Seksual di Kubu Raya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • visibility 221
  • print Cetak

Anak hilang di Kubu Raya berbuntut ke pengadilan

KUBU RAYA, RI – Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sepanjang November 2025.

Dari empat perkara yang berhasil diungkap, satu kasus persetubuhan anak di bawah umur menjadi perhatian utama setelah Sat Reskrim Polres Kubu Raya mengamankan belasan pelaku yang terlibat dalam aksi bejat tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa empat kasus yang berhasil diungkap terdiri dari satu kasus pencurian, satu kasus penyalahgunaan senjata tajam, serta dua kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Dari keseluruhan perkara, kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi yang paling menonjol karena melibatkan banyak pelaku dan terjadi dalam rentang waktu panjang.

“Dari belasan pelaku yang kami amankan, terdapat 10 anak yang berhadapan dengan hukum dan dua pelaku dewasa.

Modus serta TKP nya berbeda-beda, dan perbuatan ini berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2025.

Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman,” ujar Nunut, Jumat (21/11/2025).

Kasus Terbongkar Berawal dari Laporan Orang Tua Korban

Kasus ini mencuat ketika orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Kubu Raya pada Selasa (4/11/2025).

Tak lama setelah laporan dibuat, keluarga berhasil menemukan korban dan dari sanalah fakta-fakta gelap mulai terungkap.

Korban kemudian menjalani pemeriksaan mendalam yang mengarah pada dugaan kuat adanya tindakan persetubuhan dan eksploitasi seksual yang dilakukan secara bergiliran oleh sejumlah pelaku di lokasi berbeda.

Penyidik pun bergerak cepat mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah.

Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum,” tambah Nunut.

Pendampingan Ketat untuk Korban

Sementara proses hukum berjalan, korban mendapatkan pendampingan intensif dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya.

Pendampingan ini diperlukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban pulih serta dapat memberikan keterangan yang akurat selama proses penyidikan berlangsung.

Jerat Hukum yang Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU Perlindungan Anak.

Pelaku juga dikenakan Pasal 76D Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman tersebut menunjukkan keseriusan Polres Kubu Raya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak, terutama yang berlangsung secara sistematis dan melibatkan banyak pelaku.

Nunut menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi peringatan penting bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Nunut mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua fakta terkuak.

Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, dan kami pastikan proses ini berjalan transparan serta tuntas,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Kubu Raya berharap masyarakat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keselamatan anak-anak di lingkungan masing-masing.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Apel Gelar Sarana dan Prasarana Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

    Polres Sumenep Apel Gelar Sarana dan Prasarana Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar apel Sarana dan Prasarana dalam rangka Persiapan Pemilu 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan  Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H. Jumat (17/3/2023) “Hari ini kita mengecek sarana […]

  • Kades YOKO Termuda Se Kecamatan Wringinanom Blusukan Serap aspirasi RPJMdes

    Kades YOKO Termuda Se Kecamatan Wringinanom Blusukan Serap aspirasi RPJMdes

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Kades YOKO sudah mulai blusukan dari RT ke RT, semuanya itu untuk menyerap aspirasi masyarakat desa Wringinanom Kabupaten Gresik, program RPJMdes  desa Wringinanom guyup rukun dalam penyampaian visi dan misi untuk enam tahun ke depan. Kades YOKO Desa Wringinanom akan mengabdi serta bekerja dengan sangat keras demi masyarakatnya untuk menjadikan desa Wringinanom menjadi […]

  • M Yani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kubu Raya Priode 2024-2029

    M Yani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kubu Raya Priode 2024-2029

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Kubu Raya ,RI- Cukup Membanggakan sekali ternyata sosok seorang kader Partai Golkar Kubu Raya M. Yani dapil Sungai Raya ,1. resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kubu Raya pada rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kubu Raya masa jabatan 2024-2029, yang berlangsung di Gedung Qubu Resort selasa siang 17/8/2024. Hadir dalam acara pelantikan tampak Pj. Bupati […]

  • Dandim Mojokerto Bersama Forkopimda Ziarah Syuhada Kemerdekaan KH. Nawawi

    Dandim Mojokerto Bersama Forkopimda Ziarah Syuhada Kemerdekaan KH. Nawawi

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam rangka mengenang jejak langkah Syuhada Kemerdekaan KH. Nawawi, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Muhammad Iqbal Prihanta Yudha, S.E., bersama Forkopimda Kota Mojokerto melaksanakan ziarah rombongan di Makam Komandan Laskar Sabilillah KH. Nawawi, di TPU Losari, Dusun Mangunrejo, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (28/11/2022). Selain Dandim 0815/Mojokerto, ziarah rombongan […]

  • Disdikbud Jombang Gelar Rapat Pembentukan Program Kerja Bidang Pembinaan SD Tahun 2024

    Disdikbud Jombang Gelar Rapat Pembentukan Program Kerja Bidang Pembinaan SD Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Jombang,radarindonesiaonline.com Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melalui bidang pembinaan SD menggelar rapat di Aula satu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Rapat dilaksanakan untuk membahas program kerja (Proker) bidang pembinaan SD tahun 2024. Kepala Bidang Pembinaan SD Rhendra Kusuma menjelaskan, program kerja bidang pembinaan SD akan dilakukan pada tahun 2024. “Program kegiatan tingkat SD […]

  • Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

    Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI – Presiden Republik Indonesia menyempatkan diri menjenguk anggota Polri yang menjadi korban saat mengamankan aksi kerusuhan baru-baru ini. Kunjungan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., usai mendampingi Presiden pada Senin (25/8/2025). Kapolri menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian penuh terhadap kondisi para korban serta keluarga mereka. “Alhamdulillah, hari ini […]

expand_less