Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dari Laporan Anak Hilang ke Pengungkapan Jaringan Kekerasan Seksual di Kubu Raya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • visibility 241
  • print Cetak

Anak hilang di Kubu Raya berbuntut ke pengadilan

KUBU RAYA, RI – Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sepanjang November 2025.

Dari empat perkara yang berhasil diungkap, satu kasus persetubuhan anak di bawah umur menjadi perhatian utama setelah Sat Reskrim Polres Kubu Raya mengamankan belasan pelaku yang terlibat dalam aksi bejat tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa empat kasus yang berhasil diungkap terdiri dari satu kasus pencurian, satu kasus penyalahgunaan senjata tajam, serta dua kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Dari keseluruhan perkara, kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi yang paling menonjol karena melibatkan banyak pelaku dan terjadi dalam rentang waktu panjang.

“Dari belasan pelaku yang kami amankan, terdapat 10 anak yang berhadapan dengan hukum dan dua pelaku dewasa.

Modus serta TKP nya berbeda-beda, dan perbuatan ini berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2025.

Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman,” ujar Nunut, Jumat (21/11/2025).

Kasus Terbongkar Berawal dari Laporan Orang Tua Korban

Kasus ini mencuat ketika orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Kubu Raya pada Selasa (4/11/2025).

Tak lama setelah laporan dibuat, keluarga berhasil menemukan korban dan dari sanalah fakta-fakta gelap mulai terungkap.

Korban kemudian menjalani pemeriksaan mendalam yang mengarah pada dugaan kuat adanya tindakan persetubuhan dan eksploitasi seksual yang dilakukan secara bergiliran oleh sejumlah pelaku di lokasi berbeda.

Penyidik pun bergerak cepat mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah.

Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum,” tambah Nunut.

Pendampingan Ketat untuk Korban

Sementara proses hukum berjalan, korban mendapatkan pendampingan intensif dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya.

Pendampingan ini diperlukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban pulih serta dapat memberikan keterangan yang akurat selama proses penyidikan berlangsung.

Jerat Hukum yang Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU Perlindungan Anak.

Pelaku juga dikenakan Pasal 76D Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman tersebut menunjukkan keseriusan Polres Kubu Raya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak, terutama yang berlangsung secara sistematis dan melibatkan banyak pelaku.

Nunut menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi peringatan penting bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Nunut mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua fakta terkuak.

Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, dan kami pastikan proses ini berjalan transparan serta tuntas,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Kubu Raya berharap masyarakat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keselamatan anak-anak di lingkungan masing-masing.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Time Kampanye Daerah Prabowo – Gibran Pasuruan Gelar Silahturahmi Dengan Pegiat Media

    Time Kampanye Daerah Prabowo – Gibran Pasuruan Gelar Silahturahmi Dengan Pegiat Media

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Time Kampanye Daerah ( TKD) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka menggelar Silahturahmi bersama pegiat Media Indonesia Kabupaten Pasuruan , optimis memperoleh dukungan suara diatas 60 persen Hal itu disampaikan oleh Rusdi Sutejo, TKD Paslon 02 Kabupaten Pasuruan yang didampingi Humas TKD Paslon 02 Provinsi Jawa […]

  • Patroli KRYD Ditsamapta Polda Jatim Sasar Prokes Dibeberapa Cafe Dan Warkop Di Surabaya

    Patroli KRYD Ditsamapta Polda Jatim Sasar Prokes Dibeberapa Cafe Dan Warkop Di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Ditsamapta Polda Jatim melaksanakan Giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakkan Protokol Kesehatan di beberapa Cafe dan Warung Kopi di Surabaya, pada Selasa (11/1/2022) malam. Kegiatan ini menindaklanjuti Inmendagri No. 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron. Adapun empat lokasi yang […]

  • Wakapolda Kalbar Gelar Perkara kasus meninggalnya Agustino warga Nanga Tayap

    Wakapolda Kalbar Gelar Perkara kasus meninggalnya Agustino warga Nanga Tayap

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Pontianak, Kalbar,RI- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.IK., M.Si., memimpin langsung Gelar Perkara Penanganan Kasus tertembaknya terduga pelaku yang diduga melakukan perampasan alat berat milik Akiang atas nama sdr Agustino yang ditangani penyidik satreskrim Polres Ketapang Polda Kalimantan Barat di ruang kerja Wakapolda Kalbar pada Senin (5/8). Dalam kegiatan gelar […]

  • Dari Santunan Hingga Fisioterapi Cara Baznas Kota Mojokerto Salurkan ZIS

    Dari Santunan Hingga Fisioterapi Cara Baznas Kota Mojokerto Salurkan ZIS

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto tidak hanya sekedar menjadi lembaga pengumpul dan penyalur Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS), tetapi menjadi sebuah lembaga yang memberikan pelayanan prima. Salah satunya dengan memberikan pelayanan homecare fisioterapi. Ketua Baznas Kota Mojokerto Dwi Hariadi menyampaikan program homecare fisioterapi dari Baznas Kota Mojokerto merupakan satu-satunya […]

  • SOSIALISASI DAN PENCANANGAN DESA CANTIK DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

    SOSIALISASI DAN PENCANANGAN DESA CANTIK DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Tulungagung, RI – Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, MT membuka acara Sosialisasi danPencanangan ‘Desa Cantik’ atau Desa Cinta Statistik 2024 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongsoyang digelar oleh BPS Tulungagung, Jum’at (13/12/2024). Plt Kepala BPS Tulungagung Dyah Sari Prihantari, S.ST, M.S.E di dalam pemaparannya mengatakan denganadanya program Desa Cantik ini diharapkan dapat mendorong […]

  • Foto : Polisi Amankan terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi pelemparan bom molotov di lingkungan SMPN 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Aksi teror yang sempat mengejutkan warga sekolah tersebut dipastikan tidak memakan korban jiwa. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan […]

expand_less