Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dari Laporan Anak Hilang ke Pengungkapan Jaringan Kekerasan Seksual di Kubu Raya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • visibility 184
  • print Cetak

Anak hilang di Kubu Raya berbuntut ke pengadilan

KUBU RAYA, RI – Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sepanjang November 2025.

Dari empat perkara yang berhasil diungkap, satu kasus persetubuhan anak di bawah umur menjadi perhatian utama setelah Sat Reskrim Polres Kubu Raya mengamankan belasan pelaku yang terlibat dalam aksi bejat tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa empat kasus yang berhasil diungkap terdiri dari satu kasus pencurian, satu kasus penyalahgunaan senjata tajam, serta dua kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Dari keseluruhan perkara, kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi yang paling menonjol karena melibatkan banyak pelaku dan terjadi dalam rentang waktu panjang.

“Dari belasan pelaku yang kami amankan, terdapat 10 anak yang berhadapan dengan hukum dan dua pelaku dewasa.

Modus serta TKP nya berbeda-beda, dan perbuatan ini berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2025.

Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman,” ujar Nunut, Jumat (21/11/2025).

Kasus Terbongkar Berawal dari Laporan Orang Tua Korban

Kasus ini mencuat ketika orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Kubu Raya pada Selasa (4/11/2025).

Tak lama setelah laporan dibuat, keluarga berhasil menemukan korban dan dari sanalah fakta-fakta gelap mulai terungkap.

Korban kemudian menjalani pemeriksaan mendalam yang mengarah pada dugaan kuat adanya tindakan persetubuhan dan eksploitasi seksual yang dilakukan secara bergiliran oleh sejumlah pelaku di lokasi berbeda.

Penyidik pun bergerak cepat mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah.

Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum,” tambah Nunut.

Pendampingan Ketat untuk Korban

Sementara proses hukum berjalan, korban mendapatkan pendampingan intensif dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya.

Pendampingan ini diperlukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban pulih serta dapat memberikan keterangan yang akurat selama proses penyidikan berlangsung.

Jerat Hukum yang Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU Perlindungan Anak.

Pelaku juga dikenakan Pasal 76D Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman tersebut menunjukkan keseriusan Polres Kubu Raya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak, terutama yang berlangsung secara sistematis dan melibatkan banyak pelaku.

Nunut menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi peringatan penting bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Nunut mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua fakta terkuak.

Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, dan kami pastikan proses ini berjalan transparan serta tuntas,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Kubu Raya berharap masyarakat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keselamatan anak-anak di lingkungan masing-masing.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Rubaru Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    Polsek Rubaru Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Anggota Polsek Rubaru mendapatkan informasi dari masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Rubaru, tepatnya di Jalan Raya Deda Banasare Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Rabu (14/9/2022). Menurut keterangan masyarakat, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu, kemudian Petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan pada hari Rabu 14 September 2022 sekira pukul17.30 […]

  • Polres Jember Salurkan Bantuan Sembako dan Edukasi Keselamatan di Gunung Gumitir

    Polres Jember Salurkan Bantuan Sembako dan Edukasi Keselamatan di Gunung Gumitir

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    JEMBER , RI – Jelang Idul Fitri, Polres Jember melalui Satuan Lalu Lintas Polres Jember memberikan edukasi keselamatan berlalulintas sambil berbagi sembako. Sasaran pembagian sembako ini untuk warga sekitar Gunung Gumitir yang keseharianya mangkal di setiap tikungan jalan Gunung Gumitir atau sering dikenal sebagai Awe – awe. Kepada warga, anggota Satlantas Polres Jember ini memberikan […]

  • Seorang Ayah di Kobar Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

    Seorang Ayah di Kobar Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun, RI – Seorang ayah ES (41), tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga (17). Peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., membenarkan peristiwa tersebut, dan berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku melakukan […]

  • Si Pandu Cinta, Sinergi Administrasi Kependudukan di Kota Mojokerto

    Si Pandu Cinta, Sinergi Administrasi Kependudukan di Kota Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Foto Kegiatan Si Pandu Cinta, Sinergi Administrasi Kependudukan di Kota Mojokerto. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto secara simbolis menyerahkan akta nikah, KK dan KTP kepada 8 pasangan yang mengikuti ceremony sidang isbat nikah yang digelar oleh Pemerintah Kota Mojokerto di Ruang Sabha Mandala Madya, Balaikota Mojokerto pada Selasa (22/7). Kegiatan ini merupakan […]

  • Selamat Hari Pahlawan

    Selamat Hari Pahlawan

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Post Views: 269

  • Musyawarah Desa Perubahan RPJMDes 2025–2027 Resmi Digelar di Desa Morowudi Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik

    Musyawarah Desa Perubahan RPJMDes 2025–2027 Resmi Digelar di Desa Morowudi Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Foto Musyawarah Desa Morowudi Kec. Cerme kab Gresik (Rdwn) Gresik, RI — Pemerintah Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, jumat 4 Juli 2025 secara resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2025–2027. Acara ini berlangsung di Balai Desa Morowudi dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa serta […]

expand_less