Breaking News
light_mode
Trending Tags

AB (28) Dibekuk! Begini Modus Pelaku Perdaya Paman dan Cabuli Keponakan di Kubu Raya

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 134
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial AB (28) terhadap seorang anak dibawa umur, yang tak lain merupakan keponakan dari rekannya sendiri.

Pelaku berhasil diamankan polisi setelah menjalankan modus penipuan dengan memanfaatkan kepercayaan keluarga korban.

Peristiwa itu terjadi di Mess Karyawan PT GAN Afdeling 4, Kecamatan Sungai Raya, pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa aksi pelaku bermula saat AB meyakinkan paman korban bahwa ia telah mentransfer uang ke rekening rekan korban untuk kebutuhan usaha.

Dengan dalih tersebut, AB meminta paman korban pergi menuju Pontianak untuk mengambil uang dimaksud.

“Pelaku memanfaatkan momen ketika paman korban tidak berada di tempat.

Korban yang saat itu sendirian menjaga warung di mess karyawan, didatangi pelaku dan langsung diintimidasi.

Di bawah ancaman, pelaku melakukan kekerasan seksual sebanyak dua kali terhadap korban,” jelas Nunut Rivaldo saat Konferensi Pers kepada awak media, Jumat (21/11/2025).

Saat paman korban kembali ke mess, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan pelaku.

Mendengar hal itu, sang paman langsung membuat laporan resmi ke Polres Kubu Raya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Kubu Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya AB berhasil amankan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatannya.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan saat ini masih menjalani proses penyidikan.

Kami memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan tuntas,” tegas Nunut Rivaldo.

Atas perbuatannya, AB dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada instansi terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan serupa.

Keamanan dan keselamatan anak adalah prioritas,” ujarnya.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Salahi Prosedur, ALIANSI L3GAM Kritik Keras Komisi III DPRD Probolinggo Terkait Penggunaan Gedung Dewan Untuk Kepentingan Proyek

    Diduga Salahi Prosedur, ALIANSI L3GAM Kritik Keras Komisi III DPRD Probolinggo Terkait Penggunaan Gedung Dewan Untuk Kepentingan Proyek

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Sikap Aliansi L3GAM terhadap kinerja wakil rakyat dikursi DPRD Kabupaten Probolinggo semakin keras ditunjukkan setelah adanya temuan bahwa gedung DPRD dijadikan mess pekerja proyek pemasangan lift. Langkah L3GAM ini ditunjukkan dengan mengirimkan surat protes ke Komisi III DPRD setempat. Seperti diketahui bahwa para pekerja menempati ruang di lantai atas gedung dan menggunakan listrik serta […]

  • Wakapolda Cek Pengamanan Ibadah Jum’at Agung & Persiapan Pengamanan Paskah di Sidoarjo, Berlangsung Aman dan Kondusif

    Wakapolda Cek Pengamanan Ibadah Jum’at Agung & Persiapan Pengamanan Paskah di Sidoarjo, Berlangsung Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 3 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo didampingi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, melakukan Pengecekan terhadap pengamanan Ibadah Jum’at Agung & Persiapan Paskah di Gereja Santa Maria Annuntiata, Sidoarjo, Jum’at (2/4/2021) malam. Beliau memastikan situasi kamtibmas Perayaan Paskah 2021 berlangsung aman dan kondusif. Usai berkeliling mengecek Pengamanan berlangsungnya Ibadah Jum’at Agung […]

  • Batalyon Zeni Tempur 10/JP/2 Kostrad Pasuruan Menggelar Jumat Berkah Berupa Bagi Bagi Sembako

    Batalyon Zeni Tempur 10/JP/2 Kostrad Pasuruan Menggelar Jumat Berkah Berupa Bagi Bagi Sembako

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Batalyon Zeni Tempur 10/JP/2 Kostrad kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar dengan melaksanakan kegiatan “Jumat Berkah”. Kegiatan sosial berupa pembagian paket sembako ini dilaksanakan di beberapa titik di Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada hari Jumat (27/03/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan, termasuk kaum dhuafa, tukang becak, dan pekerja harian lepas di […]

  • Antisipasi Covid-19, Pemkab Perketat Akses Masuk Wilayah

    Antisipasi Covid-19, Pemkab Perketat Akses Masuk Wilayah

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Pusat Perkulakan Sepatu (PPST) Trowulan dan Gerbang Tol Penompo, difungsikan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagai Posko Skrining Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Posko-posko ini terus diintensifkan untuk memperketat akses keluar masuk Wilayah, demi mencegah penyebaran pandemi. Hal ini dijelaskan Bupati Mojokerto Pungkasiadi, saat melakukan pantauan kedua posko tersebut bersama Kapolres Mojokerto AKBP Feby […]

  • Langkah Penanganan Awal Oleh Babinsa Koramil 09/Lumbang

    Langkah Penanganan Awal Oleh Babinsa Koramil 09/Lumbang

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 366
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Hujan dengan intensitas sedang mengguyur sepanjang sore sampai dengan malam hari di wilayah Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan yang mengakibatkan tanggul longsor sehingga menimpa bangunan rumah milik salah satu warga, yaitu Bapak Agus (45). Rabu (19/10/2022). Dengan adanya kejadian tersebut dan atas laporan salah satu warga kepada Babinsa Koramil 0819/09 Lumbang Koptu Budi […]

  • Memperingati Hari Pahlawan 2021 Polda Jawa Timur Gelar Lomba Olahraga, Irjen Nico: Jaga Sportivitas Antar Peserta

    Memperingati Hari Pahlawan 2021 Polda Jawa Timur Gelar Lomba Olahraga, Irjen Nico: Jaga Sportivitas Antar Peserta

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Memperingati Hari Pahlawan tahun 2021, Polda Jawa Timur menggelar berbagai macam perlombaan olahraga diantaranya, Bola Volly, Tenis Lapangan dan Bulutangkis. Pertandingan olahraga akan dilaksanakan mulai tanggal 1-6  November 2021 dan diikuti oleh 43 Tim terdiri dari 39 Polres Jajaran dan 4 Gabungan Satker Polda Jatim. Sebelum dimulai pertandingan, dibuka secara langsung oleh […]

expand_less