Breaking News
light_mode
Trending Tags

AB (28) Dibekuk! Begini Modus Pelaku Perdaya Paman dan Cabuli Keponakan di Kubu Raya

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 115
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial AB (28) terhadap seorang anak dibawa umur, yang tak lain merupakan keponakan dari rekannya sendiri.

Pelaku berhasil diamankan polisi setelah menjalankan modus penipuan dengan memanfaatkan kepercayaan keluarga korban.

Peristiwa itu terjadi di Mess Karyawan PT GAN Afdeling 4, Kecamatan Sungai Raya, pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa aksi pelaku bermula saat AB meyakinkan paman korban bahwa ia telah mentransfer uang ke rekening rekan korban untuk kebutuhan usaha.

Dengan dalih tersebut, AB meminta paman korban pergi menuju Pontianak untuk mengambil uang dimaksud.

“Pelaku memanfaatkan momen ketika paman korban tidak berada di tempat.

Korban yang saat itu sendirian menjaga warung di mess karyawan, didatangi pelaku dan langsung diintimidasi.

Di bawah ancaman, pelaku melakukan kekerasan seksual sebanyak dua kali terhadap korban,” jelas Nunut Rivaldo saat Konferensi Pers kepada awak media, Jumat (21/11/2025).

Saat paman korban kembali ke mess, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan pelaku.

Mendengar hal itu, sang paman langsung membuat laporan resmi ke Polres Kubu Raya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Kubu Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya AB berhasil amankan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatannya.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan saat ini masih menjalani proses penyidikan.

Kami memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan tuntas,” tegas Nunut Rivaldo.

Atas perbuatannya, AB dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada instansi terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan serupa.

Keamanan dan keselamatan anak adalah prioritas,” ujarnya.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pihak SMP Negeri 1 Barat Adakan Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka Setelah Mendapat Rekomendasi SATGAS Percepatan Penanganan Covid-19, Berharap Ada Dukungan Semua Pihak

    Pihak SMP Negeri 1 Barat Adakan Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka Setelah Mendapat Rekomendasi SATGAS Percepatan Penanganan Covid-19, Berharap Ada Dukungan Semua Pihak

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Setelah hampir 8 bulan Siswa belajar secara Daring akibat pandemi Covid-19, kini pihak Sekolah SMP N 1 BARAT Kabupaten Magetan Jawa Timur akan melaksanakan pembelajaran Sekolah secara tatap muka, namun tetap dalam protokol kesehatan yang ketat sehingga pihak Dinas Pendidikan maupun pihak Sekolah tidak ingin Sekolah menjadi Cluster/Klaster baru penyebaran Covid-19. Hal […]

  • Hari Pertama Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di Bengkayang Polisi Jaring 40 Pelanggar

    Hari Pertama Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di Bengkayang Polisi Jaring 40 Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 317
    • 0Komentar

    BENGKAYANG, RI – Kalbar – Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di Kabupaten Bengkayang mencatat sebanyak 40 pengendara terjaring dalam razia yang digelar di depan Pos Lantas Polres Bengkayang, Senin (17/2). Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. Kasatlantas Polres Bengkayang, IPTU Sunarli, S.Sos., […]

  • Doa Bersama Lintas Agama, Wujudkan Polri Yang Presisi Di Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

    Doa Bersama Lintas Agama, Wujudkan Polri Yang Presisi Di Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Polres Pasuruan menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 dengan tema “Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Tribrata Mapolres Pasuruan, pada Kamis (22/6/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua Forum […]

  • KJJT Mengecam Keras Tindakan Kepolisian terhadap Jurnalis di Surabaya

    KJJT Mengecam Keras Tindakan Kepolisian terhadap Jurnalis di Surabaya

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    KJJT Mengecam Keras Tindakan Kepolisian terhadap Jurnalis Surabaya, RI – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap dua jurnalis, Wildan Pratama dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari Beritajatim.com, saat meliput aksi demonstrasi penolakan UU TNI di depan Gedung Grahadi, Senin (24/3/2025). Insiden ini menjadi sorotan karena mencerminkan […]

  • Polres Sambas Gelar Diksar, Bela Negara, dan Wawasan Kebangsaan untuk Anggota Komando Inti Pemuda Pancasila

    Polres Sambas Gelar Diksar, Bela Negara, dan Wawasan Kebangsaan untuk Anggota Komando Inti Pemuda Pancasila

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    SAMBAS,RI – Polres Sambas mengadakan kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar), Bela Negara, Wawasan Kebangsaan, dan Kamtibmas bagi anggota Komando Inti Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas mulai pukul 08.30 WIB, dengan tujuan meningkatkan wawasan kebangsaan serta pemahaman tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bagi peserta. Acara ini dihadiri oleh […]

  • Bupati Samosir Dapat Dukungan Pengembangan Kopi 1.900 Hektare dan Kakao 500 Hektare Dari Kementerian Pertanian

    Bupati Samosir Dapat Dukungan Pengembangan Kopi 1.900 Hektare dan Kakao 500 Hektare Dari Kementerian Pertanian

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA ,RI- Bupati Samosir, Vandiko T Gultom, bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir mendapatkan dukungan dari Kementerian Pertanian untuk pengembangan komoditas kopi seluas 1.900 hektare dan kakao seluas 500 hektare. Audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Samosir memperkuat sektor pertanian sebagai […]

expand_less