Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ibu Masturiah Minta Kembali Tanah Warisan Orang Tuanya yang di Kuasai Sepupunya

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 52
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Ibu Masturiah, warga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggugat perkara waris atas harta peninggalan orang tuanya berupa sebidang tanah. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Agama Kangean melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum SURIYADI, S.H. & PARTNERS.

Gugatan waris ini diajukan karena Ibu Masturiah merasa haknya sebagai ahli waris yang sah telah diabaikan. Tanah peninggalan orang tuanya saat ini dikuasai oleh sepupunya tanpa dasar hukum yang jelas.

“Klien kami, Ibu Masturiah, adalah ahli waris sah. Namun hingga saat ini hak atas tanah peninggalan orang tuanya justru dikuasai oleh pihak lain tanpa persetujuan dan tanpa putusan pengadilan,” ujar Suryadi, S.H., selaku kuasa hukum.

Ia menegaskan bahwa gugatan ini bertujuan untuk mengembalikan hak kliennya sesuai ketentuan hukum waris Islam. “Kami berharap Pengadilan Agama Kangean dapat memeriksa perkara ini secara objektif dan memberikan putusan yang adil serta melindungi hak ahli waris yang sah,” tambahnya.

Sementara itu, IWAN FAHMI, S.H., memberikan pendapat hukumnya terkait perkara tersebut. Menurutnya, dalam hukum waris Islam, penguasaan harta peninggalan tanpa persetujuan seluruh ahli waris merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

“Setiap harta peninggalan pewaris tidak boleh dikuasai sepihak sebelum dilakukan pembagian waris yang sah. Jika ada pihak yang menguasai tanpa hak, maka ahli waris lain berhak mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama,” jelas Iwan Fahmi, S.H.

Ia juga menambahkan bahwa Pengadilan Agama memiliki kewenangan absolut dalam menyelesaikan sengketa waris bagi masyarakat beragama Islam. Oleh karena itu, langkah hukum yang ditempuh oleh Ibu Masturiah dinilai sudah tepat dan sesuai prosedur.

Kantor Hukum SURIYADI, S.H. & PARTNERS menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan dan kepastian hukum bagi kliennya.

Saat ini, perkara gugatan waris tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Agama Kangean dan belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.
(M)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Libur Nataru, Kapolres Batu Tinjau Tempat Wisata

    Jelang Libur Nataru, Kapolres Batu Tinjau Tempat Wisata

    • calendar_month Jumat, 24 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    BATU – RI, Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan meninjau penerapan Protokol Kesehatan tempat Wisata di Wilayah Hukum Polres Batu, Rabu (22/12/2021). Peninjauan diawali di tempat Wisata, Yogi mengecek Protokol Kesehatan dan meninjau kedatangan Pengunjung sebagai langkah antisipasi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19. “Kami meninjau dalam […]

  • Program SIM Cak Bhabin Polrestabes Surabaya Permudah Masyarakat Mendapatkan Pelayanan SIM

    Program SIM Cak Bhabin Polrestabes Surabaya Permudah Masyarakat Mendapatkan Pelayanan SIM

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Satlantas Polrestabes, Surabaya membuat program andalan baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjang, menyasar Kecamatan Sambikerep di Jalan Beringin Indah No. 81 Surabaya, Senin (8/08/22). Kompol Arif Fahruzrahman menjelaskan, bahwa kegiatan Cak Bhabin merupakan rutin dilakukan secara acak di seluruh Kecamatan se-Wilayah Surabaya untuk hari giat mencakup Kelurahan Lakarsantri, […]

  • Launching PSC 119 Dan Peringatan HKN Ke-56

    Launching PSC 119 Dan Peringatan HKN Ke-56

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Launching Public Safety Center (PSC) 119 Lamandau bergerak cepat dan Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-56 di Aula Dinas Kesehatan Nanga Bulik, (16/11). Kegiatan diawali dengan penyampain laporan Kepala Dinas Kesehatan Lamandau,  Rosmawati, S.Si, Apt, MSi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Launching PSC 119 dan HKN Ke-56, sesuai program Pemerintah Lamandau Bergerak Cepat, Lamandau […]

  • Polisi di Banyuwangi Berbagi Sembako untuk Warga Pasca Penyesuaian Harga BBM

    Polisi di Banyuwangi Berbagi Sembako untuk Warga Pasca Penyesuaian Harga BBM

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jajarannya menggelar Bakti Sosial (Baksos) kepada masyarakat terkena dampak  kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu kemarin. Polsek Banyuwangi dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Kusmin membagikan paket Sembako (Sembilan Bahan Pokok) di wilayah pinggiran Kota Banyuwangi menyisir Kelurahan Kampung Ujung, Kelurahan Karangrejo […]

  • Bapemperda DPRD Kota Probolinggo Bahas Perubahan PROPEMPERDA 2026 Bersama Eksekutif

    Bapemperda DPRD Kota Probolinggo Bahas Perubahan PROPEMPERDA 2026 Bersama Eksekutif

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Rapat koordinasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Probolinggo bersama pihak eksekutif berlangsung dengan penuh keseriusan dalam rangka membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026. Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan memiliki kesiapan matang sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut. Senin (04/05/2026). […]

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025,DLH Jombang Kampanyekan “Hentikan Polusi Plastik”

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025,DLH Jombang Kampanyekan “Hentikan Polusi Plastik”

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI- Pemerintah Kabupaten Jombang memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Kamis (5/6/2025) dengan seruan keras untuk “Hentikan Polusi Plastik.” Bertempat di Pasar Peterongan, Bupati Jombang Warsubi, bersama Wakil Bupati Jombang Salmanudin dan Sekdakab Jombang Agus Purnomo didampingi Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum, Jajaran Forkopimda, Camat se-kabupaten Jombang,serta Kepala Desa se-kecamatan Peterongan memimpin langsung gerakan kerja […]

expand_less