TPS3R di Jombang Disorot, Sejumlah Lokasi Mangkrak Diduga Akibat Lemahnya Perencanaan. Part 1
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Rabu, 17 Des 2025
- visibility 99
- print Cetak

TPS3R di Jombang Disorot, Sejumlah Lokasi Mangkrak Diduga Akibat Lemahnya Perencanaan
JOMBANG, RI – Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang digadang-gadang menjadi solusi pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini menuai sorotan. Sejumlah fasilitas TPS3R dilaporkan tidak berfungsi dan terbengkalai, diduga akibat lemahnya perencanaan serta pelaksanaan program sejak tahap awal.
Manager Program Perhimpunan Mitra Bumi PIM-B Jombang, M Djali, mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, banyak TPS3R yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan pengelolaan program.
“Banyak TPS3R yang mangkrak. Ini menunjukkan kurangnya perencanaan yang matang sejak awal. Bahkan, sudah tercium adanya persoalan serius dalam pelaksanaan program TPS3R di Jombang,” ujar Djali, Selasa (17/12).
Ia menilai, kegagalan program tersebut dipicu oleh minimnya sosialisasi kepada masyarakat serta ketidaksiapan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang ditunjuk sebagai pengelola. Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi yang ada dinilai kurang diperhatikan sehingga menyebabkan stagnasi pengelolaan.
Padahal, konsep TPS3R dirancang untuk mengelola sampah secara terpadu, mulai dari hulu hingga hilir. Namun, ketidakkonsistenan dalam penerapannya justru membuat fasilitas yang telah dibangun tidak berfungsi optimal dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di tingkat lokal.
“Di sini terlihat lemahnya peran Dinas Lingkungan Hidup sebagai penanggung jawab program. Mulai dari pembinaan, pendampingan, hingga pengawasan tidak berjalan maksimal, sehingga berujung pada mangkraknya sejumlah TPS3R,” tegasnya.
PIM-B Jombang, lanjut Djali, akan melakukan kajian internal serta menyiapkan langkah advokasi guna mendorong evaluasi menyeluruh terhadap program TPS3R. Ia menegaskan bahwa program yang menggunakan anggaran publik harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Program pengelolaan sampah tidak boleh berhenti sebagai proyek seremonial, tetapi harus benar-benar memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Jf)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar