Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mafia BBM Borong Solar Subsidi, Masyarakat Kesulitan! Pemerintah Diminta Tindak Tegas

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 377
  • print Cetak

KAB PARIMO,RI- Dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar secara ilegal kembali mencuat. SPBU Mensung Kabupaten Parigi Mountong, diduga kuat melayani pembelian Solar menggunakan jerigen pada malam hari.

Pantauan media ini para mafia tersebut ikuti antrian dengan berkedok petani dan nelayan menggunakan barcode kelompok nelayan dan petani untuk mendapatkan subsidi jenis solar di SPBU mensung.

Menurut sumber yang dapat di percaya mengatakan bahwa hal tersebut telah berlangsung lama bahkan bertahun tahun dan diduga manager dan pengawas serta karyawan SPBU mendapatkan keuntungan dari para mafia bbm bersubsidi jenis solar tersebut.

“Keuntungan tersebut di dapatkan dari hasil  penjualan subsidi jenis solar ke para mafia bbm bersubsidi yang sudah lama beroperasi di SPBU Mensung, dengan harga Rp.350. 000 sampai dengan Rp. 370. 000 per jerigen/galon yang isinya 34 liter” ujarnya.

Modus baru yang diduga di gunakan adalah dengan cara mengatas namakan orang lain yang tidak lain adalah pengepul solar subsidi pada saat antrian.

“Setelah proses antrian selesai diduga sisa solar subsidi tersebut masih tersisa kurang lebih 2 ton dan di jual ke para mafia bbm bersubsidi di waktu malam menjelang pagi dan di waktu pagi saat waktu sepi” Tambahnya.

Menurutnya, Ada Pengepul yang berinisial O dengan bebas melakukan pengisian solar subsidi dengan mengendalikan program untuk mendapatkan minyak, hal tersebut di ketahui saat mengisi solar subsidi yang di ambil dari sisa atau emergency ke jerigen/ galon yang isinya 34 liter per jerigen.

“Jumlah perhari yang dikumpulkan oleh seorang mafia bbm bersubsidi berinisial O kurang lebih mencapai 100 galon, kemudian dijual kepada salah seorang pengusaha tambang dan pengusaha solar subsidi berinisial N yang tinggal di Desa Lobu kecamatan Moutong” jelasnya.

“Aksi para mafia bbm bersubsidi ini dinilai meresahkan petani karena harga solar subsidi yag tadinya harganya di kisaran Prp. 280.000 sekarang mencapai Rp. 400.000 per jerigen.

Sebelumnya manager SPBU Mensung Farid Pundanga pada 26 September 2025 yang lalu mengatakan mengatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan solar subsidi, akan tetapi pada kenyataanya menurut salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya menjelaskan bahwa penyalahgunaan solar subsidi semakin parah.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kembali mengenai dugaan pelanggaran tersebut, pihak SPBU enggan memberikan keterangan serta pesan WhatsApp yang tadinya ceklist dua kemudian berubah menjadi Ceklist satu. Sikap tertutup atau pemblokiran WA ini justru memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dalam penjualan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Padahal, PT Pertamina (Persero) secara tegas melarang penjualan Solar menggunakan jerigen atau drum, kecuali dengan izin resmi untuk keperluan tertentu. Solar sendiri merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapat subsidi dari pemerintah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022.

Aturan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2017, yang melarang penyalur resmi melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan wadah tidak standar. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Praktik penjualan ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari subsidi energi.

Dikutip pernyataanya bulan lalu, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan, BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang harus dilindungi. Jika terbukti ada keterlibatan penyelewengan dalam proses pendistribusian, Pertamina akan menerapkan sanksi paling tegas kepada SPBU, mulai dari penghentian suplai hingga pemutusan hubungan kerja sama secara permanen.

“Pertamina tidak akan pernah mentolerir penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini adalah tindakan kriminal dan merugikan hak masyarakat. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari pihak luar maupun internal SPBU, akan kami berikan tindakan tegas. Kami meminta masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga kami dalam mengawasi penyaluran energi, masyarakat dapat melaporkan setiap indikasi penyelewengan melalui saluran resmi pertamina call center 135,”tegas T. Muhammad Rum. (Manto)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalbar Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa bersama PNPP Polda Kalbar

    Polda Kalbar Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa bersama PNPP Polda Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Tingkatkan Kualitas Iman Dan Ketaqwaan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP), Polda Kalbar Laksanakan Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa bersama Pontianak, – Radar Indonesia – Menggelar peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Ramadhan 1445 H/ 2024 M bersama Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) jajaran Polda Kalbar dengan tema Meningkatkan Kualitas Iman dan Taqwa personel Polri […]

  • DPRD Kabupaten Mojokerto Imbau Pemkab Mulai Pelaksanaan Pemindahan Ibukota

    DPRD Kabupaten Mojokerto Imbau Pemkab Mulai Pelaksanaan Pemindahan Ibukota

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, menyampaikan pesan kepada Bupati Mojokerto, Yang mana pesan ini disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto 2025–2029 di Pendopo Kabupaten Mojokerto.  “Kami dari DPRD Kabupaten Mojokerto mengawali penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Mojokerto ini atas rancangan RPJMD tahun 2025-2029”, katanya. Dikatakan, Musrenbang […]

  • Gebyar Vaksinasi PMII Dan Polda Jatim Di Kabupaten Sampang Targetkan 1500 Santri Dan Masyarakat Mendapatkan Vaksin Covid-19

    Gebyar Vaksinasi PMII Dan Polda Jatim Di Kabupaten Sampang Targetkan 1500 Santri Dan Masyarakat Mendapatkan Vaksin Covid-19

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    SAMPANG – RI, Polda Jatim bekerja sama dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 dengan tema Gebyar Vaksin PMII dan Polda Jatim di Pondok Pesantren Miftahut Thullab Gedangan Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang – Madura, Senin (16/08/2021) pukul 08.00 Wib. Vaksinasi yang ditujukan kepada santri dan masyarakat di […]

  • Danramil 0819/12 Rembang Berikan Wawasan Kesehatan Ternak Bagi Warga

    Danramil 0819/12 Rembang Berikan Wawasan Kesehatan Ternak Bagi Warga

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Pasuruan,RI – Danramil 0819/12 Rembang Kapten Czi S. Djoko  W menghadiri pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sekaligus Penyakit LUMPY Skin Disease (LSD) di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kec. Rembang-Pasuruan. Selasa, (21/2/23). Dalam sambutanya Kapten Czi Djoko mengharapkan bahwa bagi peserta yang hadir dalam acara tersebut agar dapat menyeberluaskan info […]

  • Responsif Masyarakat Desa Pakisrejo Vaksin Tahap II Melebihi Undangan

    Responsif Masyarakat Desa Pakisrejo Vaksin Tahap II Melebihi Undangan

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, Kantor Balai Desa Pakisrejo, Kecamatan Srengat dibanjiri masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Vaksin. Pasalnya dari jumlah Undangan 500 jiwa tetapi sekitar 1000 orang yang mengantri.Hal ini disampaikan Sumarsono selaku Kepala Desa Pakisrejo, Senin (28/06/21). Menurutnya, berdasarkan data atau laporan dari 16 RT jumlahnya sekitar 500 orang namun tingkat kesadaran masyarakat sangat luar biasa. […]

  • Pantau Aktifitas Mudik, Personel Koramil Jajaran Kodim 0815/Mojokerto Lakukan Pengamanan

    Pantau Aktifitas Mudik, Personel Koramil Jajaran Kodim 0815/Mojokerto Lakukan Pengamanan

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 308
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Memasuki masa libur dan arus mudik, Kodim 0815/Mojokerto bersinergi dengan Polres dan seluruh pihak terkait melaksanakan kegiatan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M. Pantauan Tim Pendim 0815 di lapangan menyebutkan, kegiatan Pos Pengamanan dan Pelayanan tersebut dilaksanakan disejumlah titik di wilayah Mojokerto Raya. Salah satunya di Pos Jembatan Gajah […]

expand_less