Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mafia BBM Borong Solar Subsidi, Masyarakat Kesulitan! Pemerintah Diminta Tindak Tegas

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 463
  • print Cetak

KAB PARIMO,RI- Dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar secara ilegal kembali mencuat. SPBU Mensung Kabupaten Parigi Mountong, diduga kuat melayani pembelian Solar menggunakan jerigen pada malam hari.

Pantauan media ini para mafia tersebut ikuti antrian dengan berkedok petani dan nelayan menggunakan barcode kelompok nelayan dan petani untuk mendapatkan subsidi jenis solar di SPBU mensung.

Menurut sumber yang dapat di percaya mengatakan bahwa hal tersebut telah berlangsung lama bahkan bertahun tahun dan diduga manager dan pengawas serta karyawan SPBU mendapatkan keuntungan dari para mafia bbm bersubsidi jenis solar tersebut.

“Keuntungan tersebut di dapatkan dari hasil  penjualan subsidi jenis solar ke para mafia bbm bersubsidi yang sudah lama beroperasi di SPBU Mensung, dengan harga Rp.350. 000 sampai dengan Rp. 370. 000 per jerigen/galon yang isinya 34 liter” ujarnya.

Modus baru yang diduga di gunakan adalah dengan cara mengatas namakan orang lain yang tidak lain adalah pengepul solar subsidi pada saat antrian.

“Setelah proses antrian selesai diduga sisa solar subsidi tersebut masih tersisa kurang lebih 2 ton dan di jual ke para mafia bbm bersubsidi di waktu malam menjelang pagi dan di waktu pagi saat waktu sepi” Tambahnya.

Menurutnya, Ada Pengepul yang berinisial O dengan bebas melakukan pengisian solar subsidi dengan mengendalikan program untuk mendapatkan minyak, hal tersebut di ketahui saat mengisi solar subsidi yang di ambil dari sisa atau emergency ke jerigen/ galon yang isinya 34 liter per jerigen.

“Jumlah perhari yang dikumpulkan oleh seorang mafia bbm bersubsidi berinisial O kurang lebih mencapai 100 galon, kemudian dijual kepada salah seorang pengusaha tambang dan pengusaha solar subsidi berinisial N yang tinggal di Desa Lobu kecamatan Moutong” jelasnya.

“Aksi para mafia bbm bersubsidi ini dinilai meresahkan petani karena harga solar subsidi yag tadinya harganya di kisaran Prp. 280.000 sekarang mencapai Rp. 400.000 per jerigen.

Sebelumnya manager SPBU Mensung Farid Pundanga pada 26 September 2025 yang lalu mengatakan mengatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan solar subsidi, akan tetapi pada kenyataanya menurut salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya menjelaskan bahwa penyalahgunaan solar subsidi semakin parah.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kembali mengenai dugaan pelanggaran tersebut, pihak SPBU enggan memberikan keterangan serta pesan WhatsApp yang tadinya ceklist dua kemudian berubah menjadi Ceklist satu. Sikap tertutup atau pemblokiran WA ini justru memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dalam penjualan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Padahal, PT Pertamina (Persero) secara tegas melarang penjualan Solar menggunakan jerigen atau drum, kecuali dengan izin resmi untuk keperluan tertentu. Solar sendiri merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapat subsidi dari pemerintah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022.

Aturan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2017, yang melarang penyalur resmi melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan wadah tidak standar. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Praktik penjualan ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari subsidi energi.

Dikutip pernyataanya bulan lalu, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan, BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang harus dilindungi. Jika terbukti ada keterlibatan penyelewengan dalam proses pendistribusian, Pertamina akan menerapkan sanksi paling tegas kepada SPBU, mulai dari penghentian suplai hingga pemutusan hubungan kerja sama secara permanen.

“Pertamina tidak akan pernah mentolerir penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini adalah tindakan kriminal dan merugikan hak masyarakat. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari pihak luar maupun internal SPBU, akan kami berikan tindakan tegas. Kami meminta masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga kami dalam mengawasi penyaluran energi, masyarakat dapat melaporkan setiap indikasi penyelewengan melalui saluran resmi pertamina call center 135,”tegas T. Muhammad Rum. (Manto)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utamakan Kesejahteraan Warganya, Katimo Kades Sumber Bagikan BLT-DD Anggaran 2021

    Utamakan Kesejahteraan Warganya, Katimo Kades Sumber Bagikan BLT-DD Anggaran 2021

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    WONOGIRI – RI, Pemerintahan Desa Sumber Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, ditengah Pandemi Covid-19 tetap memperhatikan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD). Pada pertengahan bulan April 2021 ini, Pemerintahan Desa Sumber telah menyerahkan atau membagikan BLT-DD tersebut, dari anggaran tahun 2021. Katimo,S.Pd,i., selaku […]

  • Kesiap Siagaan Polsek Kraton Cegah Gangguan Kamtibmas

    Kesiap Siagaan Polsek Kraton Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Anggota Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan kesiap siagaan dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kraton. Rabu (24/1/2024). Polsek Kraton telah melakukan berbagai langkah preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan patroli di perkampungan dan wilayah yang diidentifikasi […]

  • Pelihara Kamtibmas, Satbinmas Polres Lamongan Bina Anak Punk

    Pelihara Kamtibmas, Satbinmas Polres Lamongan Bina Anak Punk

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Rasa kepedulian Polisi di Lamongan ini patut diacungi jempol. Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) ini tertangkap kamera saat berbincang akrab dengan anak – anak “punk” ber vespa tua kumuh. Tampak wajah mereka (anak punk) kusut, pakaian dekil dan seluruh badan mereka penuh tato. Keberadaan anak punk Vespa seringkali dianggap meresahkan. […]

  • Wisata Baru di Pesisir Barat “Way Bimbin” Bendungan Way Krui Sukarajo, Spot Pemandian Alami Favorit Warga Lokal

    Wisata Baru di Pesisir Barat “Way Bimbin” Bendungan Way Krui Sukarajo, Spot Pemandian Alami Favorit Warga Lokal

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PESISIR BARAT,RI — Bagi warga Pesisir Barat yang cari tempat healing murah meriah dan sejuk, Pemandian Bendungan Way Krui di Desa Sukarajo, Kecamatan Way Krui wajib masuk list liburan kamu. Tempat ini lebih akrab disebut masyarakat lokal dengan nama “Way Bimbin”. Akses Mudah, Suasana Desa yang Asri Perjalanan menuju lokasi dimulai dari gapura bertuliskan “WISATA […]

  • Prihatin Fenomena Prostitusi di Comal Baru, LSM GNPB Pemalang Adakan Audiensi

    Prihatin Fenomena Prostitusi di Comal Baru, LSM GNPB Pemalang Adakan Audiensi

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 406
    • 0Komentar

    PEMALANG –  RI, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB) Kabupeten Pemalang melakukan audensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang di Balai Rakyat Kantor DPRD Pemalang, Rabu (27/7/2022). Audiensi terkait keberadaan Warung Remang-remang di lokasi Jalur Pantura Comal Baru, Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang  yang kerap disalahgunakan untuk Prostitusi terselubung. Hadir dalam audensi tersebut, Jajaran DPP GNPB, Komisi A […]

  • Gelar “Diagram” Bersama Pengurus PMII Probolinggo, Ini Kata Kapolres Probolinggo Kota

    Gelar “Diagram” Bersama Pengurus PMII Probolinggo, Ini Kata Kapolres Probolinggo Kota

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 341
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kapolda Jawa Timur telah mengeluarkan program dialog dengan mahasiswa (Diagram). Program yang dibuat oleh Polri tingkat Provinsi itu bertujuan untuk menyerap aspirasi dari mahasiswa di masing-masing wilayah kerja. Dalam rangka mendukung tugas polri serta menjalin sinergi, koordinasi dan kolaborasi antara Polres Probolinggo Kota dengan PC. PMII Probolinggo , Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian […]

expand_less