Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mafia BBM Borong Solar Subsidi, Masyarakat Kesulitan! Pemerintah Diminta Tindak Tegas

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 440
  • print Cetak

KAB PARIMO,RI- Dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar secara ilegal kembali mencuat. SPBU Mensung Kabupaten Parigi Mountong, diduga kuat melayani pembelian Solar menggunakan jerigen pada malam hari.

Pantauan media ini para mafia tersebut ikuti antrian dengan berkedok petani dan nelayan menggunakan barcode kelompok nelayan dan petani untuk mendapatkan subsidi jenis solar di SPBU mensung.

Menurut sumber yang dapat di percaya mengatakan bahwa hal tersebut telah berlangsung lama bahkan bertahun tahun dan diduga manager dan pengawas serta karyawan SPBU mendapatkan keuntungan dari para mafia bbm bersubsidi jenis solar tersebut.

“Keuntungan tersebut di dapatkan dari hasil  penjualan subsidi jenis solar ke para mafia bbm bersubsidi yang sudah lama beroperasi di SPBU Mensung, dengan harga Rp.350. 000 sampai dengan Rp. 370. 000 per jerigen/galon yang isinya 34 liter” ujarnya.

Modus baru yang diduga di gunakan adalah dengan cara mengatas namakan orang lain yang tidak lain adalah pengepul solar subsidi pada saat antrian.

“Setelah proses antrian selesai diduga sisa solar subsidi tersebut masih tersisa kurang lebih 2 ton dan di jual ke para mafia bbm bersubsidi di waktu malam menjelang pagi dan di waktu pagi saat waktu sepi” Tambahnya.

Menurutnya, Ada Pengepul yang berinisial O dengan bebas melakukan pengisian solar subsidi dengan mengendalikan program untuk mendapatkan minyak, hal tersebut di ketahui saat mengisi solar subsidi yang di ambil dari sisa atau emergency ke jerigen/ galon yang isinya 34 liter per jerigen.

“Jumlah perhari yang dikumpulkan oleh seorang mafia bbm bersubsidi berinisial O kurang lebih mencapai 100 galon, kemudian dijual kepada salah seorang pengusaha tambang dan pengusaha solar subsidi berinisial N yang tinggal di Desa Lobu kecamatan Moutong” jelasnya.

“Aksi para mafia bbm bersubsidi ini dinilai meresahkan petani karena harga solar subsidi yag tadinya harganya di kisaran Prp. 280.000 sekarang mencapai Rp. 400.000 per jerigen.

Sebelumnya manager SPBU Mensung Farid Pundanga pada 26 September 2025 yang lalu mengatakan mengatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan solar subsidi, akan tetapi pada kenyataanya menurut salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya menjelaskan bahwa penyalahgunaan solar subsidi semakin parah.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kembali mengenai dugaan pelanggaran tersebut, pihak SPBU enggan memberikan keterangan serta pesan WhatsApp yang tadinya ceklist dua kemudian berubah menjadi Ceklist satu. Sikap tertutup atau pemblokiran WA ini justru memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dalam penjualan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Padahal, PT Pertamina (Persero) secara tegas melarang penjualan Solar menggunakan jerigen atau drum, kecuali dengan izin resmi untuk keperluan tertentu. Solar sendiri merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapat subsidi dari pemerintah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022.

Aturan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2017, yang melarang penyalur resmi melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan wadah tidak standar. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Praktik penjualan ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari subsidi energi.

Dikutip pernyataanya bulan lalu, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan, BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang harus dilindungi. Jika terbukti ada keterlibatan penyelewengan dalam proses pendistribusian, Pertamina akan menerapkan sanksi paling tegas kepada SPBU, mulai dari penghentian suplai hingga pemutusan hubungan kerja sama secara permanen.

“Pertamina tidak akan pernah mentolerir penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini adalah tindakan kriminal dan merugikan hak masyarakat. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari pihak luar maupun internal SPBU, akan kami berikan tindakan tegas. Kami meminta masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga kami dalam mengawasi penyaluran energi, masyarakat dapat melaporkan setiap indikasi penyelewengan melalui saluran resmi pertamina call center 135,”tegas T. Muhammad Rum. (Manto)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Polres Bangkalan Peduli, Bagi Bagi Sembako Door to Door Kepada Warga Terdampak Covid-19

    ASN Polres Bangkalan Peduli, Bagi Bagi Sembako Door to Door Kepada Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Pandemi covid-19 yang tak kunjung menunjukkan angka penurunannya hingga pertengahan Juli 2021 di berbagai wilayah, termasuk di kabupaten Bangkalan menggugah hati banyak pihak termasuk di dunia Kepolisian. Kali ini, giliran ASN Polres Bangkalan berbagi sembako kepada warga yang terdampak covid-19, khususnya kelas menengah kebawah. Aksi soliditas ini dilakukan pada hari ini, Rabu […]

  • Sujiwo .Se.M.Sos: Bacalon Bupati Kubu Raya Berkunjung Di Komplek Korpri Sungai Raya Dalam

    Sujiwo .Se.M.Sos: Bacalon Bupati Kubu Raya Berkunjung Di Komplek Korpri Sungai Raya Dalam

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Sungai Raya – RI- Sujiwo ,Se .M.Sos Merupakan salah satu bakal calon Bupati Kubu Raya dia bersama istri melakukan kunjungan di Komplek Korpri Desa Sungai Raya dalam pada Minggu 9/6/2024. Dalam kunjungan yang dilakukan Bakal Calon Bupati Kubu Raya ,Sujiwo bersama sang Isteri untuk yang pertama dia menghadiri undangan para ibu-ibu di Komplek Korpri untuk […]

  • Pemprov Jatim Dan Bhayangkari Jatim Lestarikan Warisan Budaya Dengan Pemberdayaan UMKM

    Pemprov Jatim Dan Bhayangkari Jatim Lestarikan Warisan Budaya Dengan Pemberdayaan UMKM

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Dalam upaya melestarikan dan mengembangkan Batik Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Bhayangkari Daerah Jawa Timur menggelar acara Canthing Jawi Wetan Go Global, di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (27/3/2022). “Yang saya helat pada malam hari ini. Kita menyengaja tempatnya di Tugu Pahlawan berseiring dengan, semangat heroisme, optimisme Jatim bangkit karena […]

  • TMMD Kodim Tulungagung ke 123 di Desa Nglurup Kec Sendang Resmi Dibuka

    TMMD Kodim Tulungagung ke 123 di Desa Nglurup Kec Sendang Resmi Dibuka

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 yang dilaksanakan di Desa Nglurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, menjadi bukti nyata semangat TNI dalam mendukung pembangunan desa dan memperkuat ketahanan nasional. Dengan tema “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah-Wilayah,” program ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat. Program Tentara […]

  • Kejurkab Catur Samosir 2026 se-Tapanuli Raya

    Kejurkab Catur Samosir 2026 se-Tapanuli Raya

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kejurkab Catur Samosir 2026 se-Tapanuli Raya   Samosir, RI – Turnamen Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Catur Samosir 2026 se-Tapanuli Raya diselenggarakan pada hari Kamis – Jumat (25–26 Juni 2026) di Bernards Restaurant dan Guest House, Jalan Lingkar Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Kejurkab Catur Samosir 2026 se-Tapanuli Raya ini dihadiri oleh Ketua Percasi Kabupaten Samosir Toni […]

  • Koperasi Wanita Kartini Sejati sukses Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2026

    Koperasi Wanita Kartini Sejati sukses Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2026

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Koperasi Wanita Kartini Sejati sukses Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2026 Gresik, RI – 8 Februari 2026 Koperasi Wanita (KOPWAN) Kartini Sejati Desa Dadapkuning menggelar acara Rapat Tahunan (RAT) di Pendopo Balai Desa Dadapkuning Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Acara yang dihadiri Camat Cerme Haji UmarHasyim, SH dan perwakilan dari Koperasi Wanita Kabupaten Gresik bapak Udin, […]

expand_less