Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mafia BBM Borong Solar Subsidi, Masyarakat Kesulitan! Pemerintah Diminta Tindak Tegas

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 503
  • print Cetak

KAB PARIMO,RI- Dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar secara ilegal kembali mencuat. SPBU Mensung Kabupaten Parigi Mountong, diduga kuat melayani pembelian Solar menggunakan jerigen pada malam hari.

Pantauan media ini para mafia tersebut ikuti antrian dengan berkedok petani dan nelayan menggunakan barcode kelompok nelayan dan petani untuk mendapatkan subsidi jenis solar di SPBU mensung.

Menurut sumber yang dapat di percaya mengatakan bahwa hal tersebut telah berlangsung lama bahkan bertahun tahun dan diduga manager dan pengawas serta karyawan SPBU mendapatkan keuntungan dari para mafia bbm bersubsidi jenis solar tersebut.

“Keuntungan tersebut di dapatkan dari hasil  penjualan subsidi jenis solar ke para mafia bbm bersubsidi yang sudah lama beroperasi di SPBU Mensung, dengan harga Rp.350. 000 sampai dengan Rp. 370. 000 per jerigen/galon yang isinya 34 liter” ujarnya.

Modus baru yang diduga di gunakan adalah dengan cara mengatas namakan orang lain yang tidak lain adalah pengepul solar subsidi pada saat antrian.

“Setelah proses antrian selesai diduga sisa solar subsidi tersebut masih tersisa kurang lebih 2 ton dan di jual ke para mafia bbm bersubsidi di waktu malam menjelang pagi dan di waktu pagi saat waktu sepi” Tambahnya.

Menurutnya, Ada Pengepul yang berinisial O dengan bebas melakukan pengisian solar subsidi dengan mengendalikan program untuk mendapatkan minyak, hal tersebut di ketahui saat mengisi solar subsidi yang di ambil dari sisa atau emergency ke jerigen/ galon yang isinya 34 liter per jerigen.

“Jumlah perhari yang dikumpulkan oleh seorang mafia bbm bersubsidi berinisial O kurang lebih mencapai 100 galon, kemudian dijual kepada salah seorang pengusaha tambang dan pengusaha solar subsidi berinisial N yang tinggal di Desa Lobu kecamatan Moutong” jelasnya.

“Aksi para mafia bbm bersubsidi ini dinilai meresahkan petani karena harga solar subsidi yag tadinya harganya di kisaran Prp. 280.000 sekarang mencapai Rp. 400.000 per jerigen.

Sebelumnya manager SPBU Mensung Farid Pundanga pada 26 September 2025 yang lalu mengatakan mengatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan solar subsidi, akan tetapi pada kenyataanya menurut salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya menjelaskan bahwa penyalahgunaan solar subsidi semakin parah.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kembali mengenai dugaan pelanggaran tersebut, pihak SPBU enggan memberikan keterangan serta pesan WhatsApp yang tadinya ceklist dua kemudian berubah menjadi Ceklist satu. Sikap tertutup atau pemblokiran WA ini justru memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dalam penjualan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Padahal, PT Pertamina (Persero) secara tegas melarang penjualan Solar menggunakan jerigen atau drum, kecuali dengan izin resmi untuk keperluan tertentu. Solar sendiri merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapat subsidi dari pemerintah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022.

Aturan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2017, yang melarang penyalur resmi melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan wadah tidak standar. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Praktik penjualan ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari subsidi energi.

Dikutip pernyataanya bulan lalu, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan, BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang harus dilindungi. Jika terbukti ada keterlibatan penyelewengan dalam proses pendistribusian, Pertamina akan menerapkan sanksi paling tegas kepada SPBU, mulai dari penghentian suplai hingga pemutusan hubungan kerja sama secara permanen.

“Pertamina tidak akan pernah mentolerir penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini adalah tindakan kriminal dan merugikan hak masyarakat. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari pihak luar maupun internal SPBU, akan kami berikan tindakan tegas. Kami meminta masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga kami dalam mengawasi penyaluran energi, masyarakat dapat melaporkan setiap indikasi penyelewengan melalui saluran resmi pertamina call center 135,”tegas T. Muhammad Rum. (Manto)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tebar Qurban Ke Pelosok Jombang Memperingati Hari Raya Idul Adha 1441 H

    Tebar Qurban Ke Pelosok Jombang Memperingati Hari Raya Idul Adha 1441 H

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Hari Raya Idul Adha 1441 H semakin dekat. Bersama Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab pada  Rabu 29 Juli 2020 di Pendopo Kecamatan Bandar Kedungmulyo menyalurkan Hewan Qurban kepada Masjid, Mushola, TPQ dan Pondok Pesantren. Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi baik kepada […]

  • Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi S.I.K. M.H , Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program Pekarangan Pangan bergizi (P2B)

    Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi S.I.K. M.H , Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program Pekarangan Pangan bergizi (P2B)

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 295
    • 0Komentar

    PONTIANAK ,RI– Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di enam kecamatan dan 29 kelurahan di wilayah Kota Pontianak, kegiatan dilaksanakan di Balroom Presisi, Rabu 15/01/2025. Arahan ini disampaikan sebagai bagian dari implementasi Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang digagas […]

  • Bupati H. Erwin Burase  Safari Ramdhan ,Kunjungi Masjid Ar Rahman Desa Sidoan

    Bupati H. Erwin Burase Safari Ramdhan ,Kunjungi Masjid Ar Rahman Desa Sidoan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    PARIMORI- Hari ketiga Bulan Suci Ramadhan Bupati Parigi Moutong, H. Erwi Burase, bersama Tim Safari Ramadhan 1447 Hijriah Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melakukan kunjungan di Masjid Ar Rahman, Desa Sidoan, Kecamatan Sidoan. Senin (9/3/2026).Tidak terasa sudah 8 bulan masa jabatan ini, kami telah berusaha untuk mewujudkan janji-janji yang disampaikan saat kampanye, sebagian dari program yang […]

  • Optimalkan Peran Satlinmas, Danramil Bangsal Bersama Forkopimcam Berikan Pembinaan Pengamanan

    Optimalkan Peran Satlinmas, Danramil Bangsal Bersama Forkopimcam Berikan Pembinaan Pengamanan

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Forkopimcam Kecamatan Bangsal menggelar kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) dan Pembinaan kepada Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam rangka membantu pengamanan tingkat desa menjelang Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bangsal kali ini dihadiri Camat Bapak Liantoro Sugeng, Danramil 0815/10 Bangsal Kapten Inf Heru Widodo Cahyono Putro, Kapolsek AKP Kusen […]

  • Pengecekan Pertokoan, Pasar Dan Pusat Keramaian Dalam Rangka Persiapan Menjelang Natal Dan Tahun Baru

    Pengecekan Pertokoan, Pasar Dan Pusat Keramaian Dalam Rangka Persiapan Menjelang Natal Dan Tahun Baru

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    SUMENEP –  RI, Pengecekan Pertokoan,Pasar dan Pusat Keramian dalam rangka persiapan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kab SUMENEP Jawa Timur, Rabu 22 Desember 2021, Pukul 10.00 wib s/d selesai. Kasubag humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH. Menjelaskan Wakapolres Sumenep Kompok Palma Fitria Fahlevi, S.IP., S.I.K., M.I.K. memimpin pelaksanaan kegiatan Pengecekan Pertokoan/Pasar dan […]

  • Satres Narkoba Polres Serang Kota Amankan Dua Remaja Saat Pesta Narkoba

    Satres Narkoba Polres Serang Kota Amankan Dua Remaja Saat Pesta Narkoba

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Dua Remaja berinisial TIM (17) dan AH (35) ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Serang Kota saat tengah pesta Narkoba jenis Sabu. Dari pengakuan Pelaku, keduanya mendapatkan Sabu tersebut dari seorang Bandar yang tengah berada di dalam Lapas di Wilayah Banten. Kasatnarkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton, membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan dua […]

expand_less