Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejaksaan Negeri Samosir Tetapkan Tersangka Kadis Sosial dan PMD Samosir Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Banjir Bandang di Kenegerian Sihotang Tahun 2024

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 109
  • print Cetak

SAMOSIR,RI –Kejaksaan Negeri Samosir melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus telah menetapkan Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Penguatan Ekonomi Korban Bencana Alam Banjir Bandang di Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, S.H.,M.H., didampingi Kasi Pidsus Kejari Samosir, Asor Olodaiv Siagian, S.H.,M.H dan Kasi Intel Kejari Samosir, Richard N.P. Simaremare, S.H.,M.H. Menyampaikan Press Release Penetapan Tersangka FAK Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Penguatan Ekonomi Korban Bencana Alam Banjir Bandang Di Kabupaten Samosir Tahun 2024 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Senin (22/12/2025).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Nomor TAP-02/L.2.33.4/Fd.1/12/2025 Tanggal 22 Desember 2025 dan setelah penyidik memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP serta berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik.

Bahwa telah dilakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan. Berdasarkan Laporan Akuntan Publik No: 041/KAP-GAR/XII/2025 diperoleh jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp. 516.298.000 (lima ratus enam belas juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu). Selanjutnya terhadap Tersangka FAK dilakukan pemeriksaan kesehatan dan oleh dokter dinyatakan sehat. Kemudian Tersangka FAK berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir dilakukan Penahanan di Lapas Kelas III Pangururan selama 20 hari kedepan.

Modus operandi Tersangka FAK selaku Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir dalam melakukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut dengan cara :

  1. Tersangka FAK mengubah mekanisme penyaluran bantuan yang semula direncanakan dalam bentuk bantuan tunai melalui cash transfer menjadi bantuan barang, dengan cara menyarankan dan menunjuk BUMDes-MA Marsada Tahi sebagai penyedia barang.
  2. Tersangka FAK meminta penyisihan sebesar 15% dari nilai bantuan kepada BUMDes-MA Marsada Tahi untuk keuntungan pribadi dan pihak lain.
    Bahwa tersangka disangkakan melanggar melanggar Pasal:
    Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
    Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang R.I No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi.

Kejari Samosir menegaskan, bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.
(Jackson Pandiangan)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0424 kab Tanggamuns bantu warga Pringsewu , Jumat berkah

    Kodim 0424 kab Tanggamuns bantu warga Pringsewu , Jumat berkah

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Pringsewu,RI-Kodim 0424 Tanggamus bersama Persit KCK Cabang XLVI Tanggamus, mengadakan Jumat berkah di wilayah Koramil 424/05 Pagelaran, Jumat (15/11/24), sekira pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan itu Dandim 0424 / Tanggamus letkol inf Vicky Heru Harsanto beserta ibu dan danramil pagelaran kapten infanteri Rachmat Kartolo beserta ibu juga anggota Koramil dan ibu ibu Persit Koramil Pagelaran […]

  • Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Pemberian Reward Personil Berprestasi

    Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Pemberian Reward Personil Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polres Pasuruan menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personil Polri Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2024 dan Kapolres Pasuruan memberikan penghargaan kepada PNPP Polri yang berprestasi bertempat di Lapangan apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Senin (05/08/2024). Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. dengan dihadiri Wakapolres […]

  • Polwan Polres Pasuruan Kota Beri Pendampingan Keluarga 3 Pemancing yang Hilang di Perairan Lekok

    Polwan Polres Pasuruan Kota Beri Pendampingan Keluarga 3 Pemancing yang Hilang di Perairan Lekok

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    KOTA PASURUAN,RI-Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, TNI AL, Basarnas, BPBD Kabupaten Pasuruan, serta dibantu oleh nelayan dan masyarakat setempat, hingga hari ini masih terus melakukan pencarian terhadap Tiga orang pemancing yang dilaporkan hilang akibat kapal terbalik di perairan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa naas ini terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025, […]

  • Satpolairud Polres Ketapang Berhasil Selamatkan Nelayan Yang Tenggelam Di Perairan Ketapang

    Satpolairud Polres Ketapang Berhasil Selamatkan Nelayan Yang Tenggelam Di Perairan Ketapang

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI– Polda kalbar, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Ketapang, Bersama tim gabungan Basarnas, Lanal Ketapang dan warga pak masyarakat setempat berhasil menyelamatkan dua nelayan yang dilaporkan menghilang akibat kapal motor yang digunakan nelayan tersebut tenggelam di perairan Ketapang, Kalimantan Barat, pada Rabu (11/12/2024) pukul 07.00 wib. Peristiwa bermula saat ketiga orang nelayan […]

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Tulungagung Gelar Vaksinasi

    Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Tulungagung Gelar Vaksinasi

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – RI, Upaya percepatan Vaksinasi Covid-19 terus dilakukan oleh Polres Tulungagung dengan menggelar Vaksinasi kepada Masyarakat umum dan juga kepada Pelajar. Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK., MH., melalui Kasi Humas Iptu Anshori mengatakan, kegiatan Vaksinasi dilaksanakan di SMA 1 Rejotangan oleh Tim Vaksinator Sidokkes Polres Tulungagung. “Akselerasi Vaksinasi di Kabupaten Tulungagung terus di […]

  • Radiston Hutagaol Terima SK Relawan Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres Mendandatang di Tapanuli Utara

    Radiston Hutagaol Terima SK Relawan Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres Mendandatang di Tapanuli Utara

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 414
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Pemilihan Umum presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, dukungan untuk Ganjar Pranowo kian merambat di Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara. Radiston P Hutagaol, Ketua Relawan Ganjar Pranowo yang tergabung dalam (Ganjarist), Selasa (12/7/2022) mengatakan, relawan Ganjarist telah terbentuk di 15 Kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Utara, Relawan tersebut bergabung […]

expand_less