Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Gus Yazid Ditahan Kejati

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • visibility 143
  • print Cetak

Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU , Gus Yazid Ditahan Kejati.

Semarang, RI – Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang yang menyeret seorang saksi bernama Ahmad Yazid atau Gus Yazid, pemilik Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya.

Dalam sidang tersebut (Rabu 12/11/2025) Gus Yazid mengaku menerima uang Rp20 miliar dari Andi Nur Huda.

Atas pengakuan Gus Yazid tersebut dan keterangan sejumlah saksi, Kejaksaan Tinggi Semarang ahirnya menetapkan Gus Yazid sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Gus Yazid ditangkap pada Selasa malam (23/12) pukul 22.30 WIB oleh tim gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Ia langsung menjalani pemeriksaan intensif dan kini ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas I Semarang, terhitung mulai 24 Desember 2025.

Seperti diketahui dalam sidang Tipikor, kasus ini bermaula dari transaksi jual-beli tanah seluas 716,20 hektare di Carui, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

PT Cilacap Segara Artha (CSA), BUMD milik Pemkab Cilacap dengan direktur Andi Nurhadi, membeli tanah dari PT Rumpun Sari Antan (RSA) dengan harga Rp237 miliar.

Namun pada ahirnya tanah tersebut tidak bisa dkuasai karena ternyata milik Kodan IV/Diponegoro.

Pembelian tanah dilakukan oleh tiga terdakwa, yaitu Awaluddin Muuri (mantan Pj Bupati Cilacap), Iskandar Zulkarnain (mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap), dan Andhi Nur Huda (mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan). Andhi Nur Huda menyamarkan uang tersebut sebagai uang operasional perusahaan dan melakukan pencucian uang.

Dalam sidang terungkap , Gus Yazid mendapatkan titipan uang sebesar Rp 2 miliar melalui Widi dari Andi Nurhuda sebagai ucapan terima kasih atas terjualnya sebidang tanah.

Gus Yazid menerima beberapa kali uang , sekitar 6 kali di rumah Solo, termasuk menerima uang Rp 18 miliar yang disaksikan oleh Ibu Novita Permatasari (istri Pangdan IV Diponegoro pada waktu itu) dan Widi.

Uang itu dimaksudkan sebagai bantuan dana hibah untuk Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya.

Total keseluruhan Gus Yazid menerima uang hingga sekitar Rp 20 miliar. * (imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikon Sampang Ternoda: Alun-Alun Trunojoyo Rusak Parah Pasca-Demo Anarkis

    Ikon Sampang Ternoda: Alun-Alun Trunojoyo Rusak Parah Pasca-Demo Anarkis

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    ​SAMPANG, RI – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Alun-Alun Trunojoyo, ikon kebanggaan Kabupaten Sampang, dilaporkan berakhir ricuh dan anarkis. Dampak dari kericuhan tersebut kini terlihat jelas, menyisakan kerusakan signifikan pada berbagai fasilitas umum di sekitar alun-alun, mengubah pemandangan indah menjadi potret yang memprihatinkan. ​Peristiwa ini segera menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat […]

  • Kodim 0414/Belitung dan PT. Kurnia Mandiri Adi Perkasa Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako Gratis

    Kodim 0414/Belitung dan PT. Kurnia Mandiri Adi Perkasa Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako Gratis

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bazar murah dan pembagian ratusan paket sembako gratis Kepada Masyarakat. BELITUNG,RI- Kegiatan TMMD ke 125 Tahun 2025 Kodim 0414 Belitung, hari ini kamis 21-08-2025 selesai di laksanakan dengan Lancar, Aman, dan Sukses. Dalam penutupan Kegiatan TMMD di Gantung Belitung Timur ini Secara Resmi di tutup oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A. Kegiatan Penutupan […]

  • Bupati Sumenep Berikan Apresiasi kepada 537 Pensiunan Guru TK, SD dan SMP

    Bupati Sumenep Berikan Apresiasi kepada 537 Pensiunan Guru TK, SD dan SMP

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 1Komentar

    SUMENEP – RI, Senin,19 Desember 2022 di Gedung Korpri Sumenep penuh dengan para Pensiunan Guru TK, SD dan SMP se-Kabupaten Sumenep dalam rangka memenuhi undangan Bupati Sumenep. Undangan tersebut berupa pemberian penghargaan kepada para Guru yang telah purna tugas dari lembaga pendidikan TK, SD dan SMP sebanyak 537 orang se-Kabupaten Sumenep sebagai wujud kepedulian dan […]

  • Bupati Pertanyakan Perkembangan Proses Hukum PB PGRI Pada Ketua PGRI Bondowoso Syamsul Arifin

    Bupati Pertanyakan Perkembangan Proses Hukum PB PGRI Pada Ketua PGRI Bondowoso Syamsul Arifin

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bupati Pertanyakan Perkembangan Proses Hukum PB PGRI Pada Ketua PGRI Bondowoso Syamsul Arifin BONDOWOSO, RI – Menjelang putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus PB PGRI, Bupati Bondowoso, KH. Abd. Hamid Wahid menanyakan perkembangannya kepada Ketua PGRI Kabupaten Bondowoso, H. Sugiono Eksantoso. Namun Sugiono, menjelaskan, ketika saya melakukan silaturrahmi kepada Bupati, beliau menanyakan perkembangan proses hukum […]

  • Cek Pospam Di Tulungagung, Waka Polda Jatim : Waspada Terhadap Dinamiika Perkembangan Masyarakat

    Cek Pospam Di Tulungagung, Waka Polda Jatim : Waspada Terhadap Dinamiika Perkembangan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – RI, Waka Polda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo didampingi Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Mohamad Aris S,H., Kabid Propam Polda Jatim Kombes pol Taufik Herdiansyah Zeinardi., Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Tulungagung Kompol Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H. Pejabat Utama Polres Tulungagung melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan Natal 2021 […]

  • Perhutani Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum

    Perhutani Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- (23/10/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri Jombang yang dilaksanakan di RM Selasar, Wonosalam, Jombang, Rabu (23/10).Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kepala KPH Mojokerto, Rusydi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Nul Albar ,SH. MH. yang […]

expand_less