Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Indikasi Jual Beli Proyek RSUD Randudongkal Pemalang Mencuat, Kejaksaan Diminta Turun tangan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 164
  • print Cetak

Nampak gedung RSUD Randudongkal Pemalang

Pemalang, RI – Ramainya Kasus Dugaan Jual beli proyek dari seorang pejabat, ataupun calo proyek sudah bukan rahasia umum lagi. Informasi yang beredar menyebutkan Biasanya berkisar antara 10 % sampai 20 % dari nilai proyek.

Seperti halnya Isu Kasus Dugaan Proyek pengecatan pada gedung lama RSUD Randudongkal Pemalang yang kini masih menjadi perhatian publik. Bahkan sejumlah pihak meminta agar Kejaksaan dan Inspektorat turun ke lapangan dan memeriksa proyek itu.

Menurut salah seorang warga yang tidak mau dikorankan menyebutkan Yang menjadi persoalan adalah nilai proyek yang terlalu tinggi, sebesar 284 juta dan kuat dugaan tidak sesuai dengan out put pekerjaan pengecatan.

“Penunjukan proyek tersebut yang diberikan kepada seorang kontraktor juga dipertanyakan. Diduga kuat sarat indikasi jual beli proyek dengan fee 10 %. ” ujarnya.

Kepala bidang sarana kesehatan, Slamet Budiono selaku Pejabat pembuat komitmen akhirnya menjelaskan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh Seorang Bernama Atik, dengan menggunakan nama CV Mandiri Karya Utama.

‎”Pemberian proyek tersebut kepada Atik atas petunjuk dari Bu Yulis “, ujar Slamet Budiono.

Menurut Informasi dari sumber yang dipercaya menyebutkan bahwa proyek tersebut adalah proyek penunjukan, bukan lelang, sehingga kebijakan ada pada seorang Kepala Dinkes. Yulis Nurraya waktu itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pemalang.

Tentang siapa saja yang mengajukan permohonan untuk mengerjakan proyek tersebut, Yulis Nurraya menyebut nama Tedi. Namun setelah dikonfirmasi kepada Tedi, Tedi dengan tegas menyangkal Hal Tersebut.

” Nama saya dicoret dan proyek itu diberikan kepada Atik “, ujar Tedi dalam sebuah chatting Pesan Whatssap.

Kemudian, Slamet Budiono juga menyebut nama CV Peta Jaya dengan direktur Moh.Yusup.

‎”Karena desakan Atik, ahirnya saya mundur dari proyek itu dan diberikan kepada Atik “, tutur Yusup Direktur CV Peta Jaya dalam percakapan telepon ketika dikonfirmasi.

‎Terpisah, Ketika ditemui di Kantor Dinkes Pemalang Kamis,  (15/1/2026), Atik mengakui bahwa CV Mandiri Karya Utama yang digunakan untuk mengerjakan proyek tersebut adalah CV pinjaman.

Namun ketika ditanya darimana mendapat proyek itu dan membayar fee berapa Atik memilih Bungkam.

Sebagai Informasi, Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yaitu UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, secara tegas mengatur keterlibatan pengusaha atau korporasi dalam praktik korupsi dan dapat menjerat mereka sebagai subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

‎Selain itu, Berdasarkan Perpres 46/2025 tentang pengadaan barang dan jasa, penerima gratifikasi/suap termasuk dalam kategori tindak pidana. * (imam wtw).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Ada Tanggapan Dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Amir Cabut 3 Laporannya

    Tidak Ada Tanggapan Dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Amir Cabut 3 Laporannya

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    BANYUWANGI,RI – Dalam jumpa Pers, Pemerhati Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Amir Ma’ruf Khan memberikan Suatu bukti Kongkrit untuk di ketahui dan di beberkan ke semua Media Elektronik, Media Online, Media Cetak terkait tiga laporannya yang di kembalikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi di Cafe Insignia Kelurahan Bakungan Kecamatan Banyuwangi, pada  Kamis (6/2/2020). Penjelasanya Amir Ma’ruf Khan […]

  • Gugatan Hak Paten Merk PSHT M.Taufiq  Di TOLAK, Issoebiantoro Dkk, Berharap Semua Pihak Menerima Fakta Hukum Tersebut

    Gugatan Hak Paten Merk PSHT M.Taufiq Di TOLAK, Issoebiantoro Dkk, Berharap Semua Pihak Menerima Fakta Hukum Tersebut

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 798
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Gugatan Merk/Jasa yang di Gugat M.Taufiq dkk yang mengklaim semua Ketua Umum PSHT akhirnya di TOLAK oleh Pengadilan Niaga dan hal itu final dan menurut Team Hukum PSHT Madiun, hal tersebut final dan mengikat. “Seperti diketahui, Hak Eksklusif Merk/Jasa PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE dan SETIA HATI TERATE menjadi sengketa di Pengadilan Niaga […]

  • Pelaku Percobaan Pembunuhan Dengan Modus Minuman Dicampur Racun Tikus Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan

    Pelaku Percobaan Pembunuhan Dengan Modus Minuman Dicampur Racun Tikus Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus Pelaku percobaan pembunuhan terhadap salah satu Awak Media dengan cara mengirimkan sebuah paket berisi beberapa minuman yang telah disuntik cairan racun tikus oleh Pelaku. Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, “Pelaku percobaan pembunuhan ini adalah seorang pria berinisial RO (41) warga Kecamatan Pandaan, […]

  • Satgas Yonif 642/Kps Bersama Puskesmas Tahota Adakan Posyandu Keliling

    Satgas Yonif 642/Kps Bersama Puskesmas Tahota Adakan Posyandu Keliling

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Mansel, RI – Prajurit satgas yonif 642/Kapuas Pos Komando Utama melaksanakan kegiatan posyandu keliling bersama Puskesmas Tahota kepada masyarakat dan para balita di Kampung Yermatum, Distrik Tahota, Kabupaten Mansel, Provinsi Papua Barat, Selasa (12/11/2024) Komandan Pos Kout Tahota Lettu Inf Supiyan menyampaikan kegiatan ini dilaksanankan secara rutin untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sehat terutama […]

  • Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Klunjukan, Ndaru No.1

    Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Klunjukan, Ndaru No.1

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 401
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Klunjukan kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Klunjukan Kecamatan Sragi sudah memasuki tahapan paling krusial. Senin (14/2/22), Panitia Pilkades Desa Klunjukan menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan Calon Kepala Desa dan pengundian nomor urut Calon di Pendopo Balai Desa Klunjukan, Kecamatan […]

  • ASN Kota Mojokerto Sambut Baik Gerakan “Bike to Work” Setiap Hari Jumat

    ASN Kota Mojokerto Sambut Baik Gerakan “Bike to Work” Setiap Hari Jumat

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Gerakan Bersepeda ke Kantor (Bike to Work) yang digagas Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mendapat sambutan positif dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Sejumlah ASN menilai kebijakan tersebut mampu memotivasi pegawai untuk lebih aktif berolahraga sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan emisi kendaraan bermotor. “Sangat memotivasi untuk berolahraga, khususnya bersepeda. Namun, […]

expand_less