Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satres Narkoba Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Barang HaramJenis Double L Kini 5 Pelaku Diamankan Petugas

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 87
  • print Cetak

BLITAR,RI- Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Blitar Raya hingga Tulungagung.
Dalam serangkaian operasi pengembangan, polisi mengamankan 1.258 butir pil Double L dan 13,3 gram sabu-sabu, serta menangkap lima orang tersangka.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menyampaikan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran pil Double L di wilayah hukumnya.

“Operasi ini kami lakukan sebagai respons cepat atas keresahan warga. Dari satu penangkapan, kami kembangkan hingga berhasil mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKBP Kalfaris saat rilis pers.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (2/1/2026) siang. Polisi menggerebek rumah TAKUL (25) di Dusun Gendong, Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Dari tangan tersangka, petugas menyita 497 butir pil Double L beserta sejumlah perlengkapan pengemasan.
Berdasarkan keterangan TAKUL, polisi kemudian menangkap SANDEK (23), seorang karyawan pengrajin kendang, di sebuah gudang kerajinan di Kelurahan

Tanggung, Kota Blitar. Dari SANDEK, petugas mengamankan 98 butir pil Double L.

Pengembangan berikutnya mengarah ke DDL alias NONOK (30) yang ditangkap di depan sebuah minimarket di Desa Loderesan, Kabupaten Tulungagung. Dari NONOK, polisi menyita 13,3 gram sabu-sabu, timbangan digital, alat hisap, serta sepeda motor Honda Vario.

“Tersangka NONOK dijerat pasal yang lebih berat karena menguasai narkotika golongan I dengan berat di atas lima gram,” tegas Kapolres.

Tak berhenti di situ, informasi dari masyarakat kembali membawa petugas ke Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Pada Rabu (14/1/2026), polisi menggerebek rumah NK alias KUCING (40), seorang petani di Dusun Wonorejo. Dari lokasi tersebut, diamankan 606 butir pil Double L.

Dari hasil pemeriksaan terhadap KUCING, polisi kemudian menangkap tersangka kelima, S alias KASELAN (42), di pinggir jalan dusun setempat. Petugas menyita 63 butir pil Double L serta sepeda motor Suzuki Satria.

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Blitar Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku peredaran pil Double L terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara itu, khusus tersangka NONOK, ancaman hukuman lebih berat menanti, yakni pidana penjara 5 hingga 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Upaya pemberantasan akan terus kami lakukan demi menciptakan Blitar yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
(Hms)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Takjil Ketidur, Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto

    Pasar Takjil Ketidur, Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Pasar Ketidur, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon pada Ramadan tahun ini akan punya fungsi baru. Di sentra pasar loak ini Pemerintah Kota Mojokerto akan meggelar pasar takjil mulai tanggal 18-30 Maret 2024 mendatang. Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menuturkan bahwa pasar takjil ini digelar untuk memfasilitasi pemasaran dan promosi […]

  • Pengurus Himpunan UMKM Kota Cimahi Dilantik Masa Bakti 2024-2029

    Pengurus Himpunan UMKM Kota Cimahi Dilantik Masa Bakti 2024-2029

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si, MM, secara langsung melantik dan mengukuhkan Pengurus Himpunan UMKM Kota Cimahi Masa Bakti 2024-2029, di Convention Hall Cimahi Technopark, Jalan Baros Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi Hella Haerani, Kepala Bidang […]

  • Tas Sekolah Dan Susu Segar Dibagikan Kepada Sejumlah Murid SLB N II Kota Pasuruan

    Tas Sekolah Dan Susu Segar Dibagikan Kepada Sejumlah Murid SLB N II Kota Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Mewakili keluarga besar Ibu Evi Zainal Abidin, Bapak Teguh Setia Budi mengunjungi Sekolah Luar Biasa Negeri II ( SLB.N II) Jalan Margotaruno Kelurahan Purworejo Kota Pasuruan , dalam rangka memberikan bantuan berupasejumlah tas sekolah beserta isinya dan susu segar kepada siswa siswi SLB N II bertempat di halaman SLB II Kota Pasuruan […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Inex

    Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Inex

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI- Pada hari Senin, tanggal 30 September 2024, sekira Pukul 23.30 wib, Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Inex di area SPBU alamat Desa Patean Kec. Batuan Kab. Sumenep. Selasa (01/10/2024) Terlapor atas nama IS (23) alamat Dusun Duko Timur Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan. Dan Barang Bukti yang berhasil […]

  • Tetesan Keringat TNI Dan Warga Ubah Wajah Dusun Templek

    Tetesan Keringat TNI Dan Warga Ubah Wajah Dusun Templek

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Digelarnya TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 Kodim 0804/Magetan, semangat sejumlah Personil Satgas TMMD dibalut dengan antusias warga Dusun Templek Desa Gonggang Kecamatan Poncol mulai menunjukan hasil yang signifikan. Cucuran keringat Personil Satgas dan warga dalam pembangunan Talud dan pengecoran jalan sepanjang 1.550 meter, pembangunan Pos Kamling dan pekerjaan fisik lainnya […]

  • Berlakunya Aturan Wajib Vaksin Booster Perjalanan Dalam Negeri, Polres Malang Buka Layanan Vaksin di Stasiun

    Berlakunya Aturan Wajib Vaksin Booster Perjalanan Dalam Negeri, Polres Malang Buka Layanan Vaksin di Stasiun

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bersama Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dosis ke Tiga (Booster) di Stasiun Kepanjen, Kabupaten Malang kemarin Senin (18/7/2022) siang. Gerai Vaksinasi Presisi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang hendak bepergian, namun belum melaksanakan Vaksin dosis Booster. “Sore ini kami bersama-sama melakukan […]

expand_less