Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Kalbar Serahkan Tersangka Tipikor GKE Petra, AS ke JPU

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 146
  • print Cetak

Foto : Kejati Kalbar serah kan tersangka Tipikor

PONTIANAK,RI-
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Kamis (29/01/2026) melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam Penggunaan Dana Hibah GKE ”PETRA” Sintang.

Pelaksanaan Tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang dan berjalan dengan aman serta lancar.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik menyerahkan tersangka berinisial *AS* yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi tersebut, antara lain berupa dokumen administrasi kegiatan, dokumen keuangan, serta barang bukti lain yang relevan dan telah disita sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Kalbar pada tanggal 20 Nopember 2025 telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tersangka *AS* , Kantor Sekretariat GKE Petra Sintang, dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara dan barang bukti.

Adapun perkara tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yaitu pada Tahun Anggaran 2017 Gereja GKE ”PETRA” Sintang mendapat bantuan dana hibah untuk pembangunan Gereja GKE ”PETRA” Sintang sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) dan Tahun Anggaran 2019 mendapat kembali Dana Hibah dari Pemda Sintang sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) untuk Pembangunan Gereja GKE ”PETRA” Sintang.

Bahwa pada Tahun Anggaran 2017 dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan volume pekerjaan pelaksanaannya dan Pada Tahun 2019 kegiatan/pembangunan Gereja tidak pernah dilaksanakan, karena Pembangunan Gereja sudah selesai tahun 2018 dan dibuatkan laporan pertanggung jawaban untuk pelaksanaan Tahun 2019 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara Tahun 2019 sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Ahli Politeknik Negeri Pontianak dan Laporan Hasil Audit Tim Auditor Kejati Kalbar sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah).

Setelah pelaksanaan Tahap II, tersangka selanjutnya berada dalam kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan proses penuntutan.

Terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Kelas II A Pontianak, guna kepentingan penuntutan di persidangan.

Atas perbuatannya, tersangka *AS* disangkakan melanggar Pasal 603 dan/atau Pasal 604 jo Pasal 20 Huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan membenarkan bahwa tahap II telah dilaksanakan hari ini, sebagai bagian dari proses hukum lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Taufik Effendi, SH. MH menyatakan bahwa setelah pelaksanaan tahap II, tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penahanan dan akan segera melimpahkan perkara ke pengadilan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Hari ini Tim Penyidik Kejati Kalbar telah melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian, proses penanganan perkara ini telah memasuki tahap penuntutan,” jelas Wayan.

Ia menambahkan, Kejaksaan akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tegasnya.

Publis : Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pulang Pisau Ringkus Pelaku Cabul Di Desa Mintin

    Polres Pulang Pisau Ringkus Pelaku Cabul Di Desa Mintin

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PULANG PISAU – RI, Polres Pulang Pisau AKP Afif Hasan, S.H., M.M., berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP /B /08/IX/2022/SPKT/POLSEK KAHAYAN HILIR/POLRES PULANG PISAU/POLDA KALTENG, Tanggal 24 September 2022, telah membenarkan kejadian tersebut dan Pelaku sudah kita amankan kembali di Mapolres Pulang Pisau untuk Proses Penyidikin lebih lanjut. “Untuk Pelaku saat ini sudah ditahan di […]

  • <strong>JELANG PEMILU 2024, WALI KOTA MOJOKERTO AJAK ASN JAGA KONDUSIVITAS</strong>

    JELANG PEMILU 2024, WALI KOTA MOJOKERTO AJAK ASN JAGA KONDUSIVITAS

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Menjelang Pemilu 2024, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga kondusivitas utamanya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini disampaikan sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut dalam forum Sinergisitas Forkopimda dengan Para Pimpinan OPD, di Grand Whiz Hotel Trawas Mojokerto, Senin (29/5/2023). “Saya ingin mengajak seluruh keluarga besar […]

  • Babinsa Koramil 0819/19 Prigen Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Dosis 2 di Balai Desa Dayurejo

    Babinsa Koramil 0819/19 Prigen Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Dosis 2 di Balai Desa Dayurejo

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/19 Prigen, Serda Heri Budiyanto bersama Bhabinkamtibmas dari Polsek Prigen melaksanakan pendampingan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 di Balai Desa Dayurejo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/10). Sebelum pelaksanaan Vaksin, seluruh Peserta terlebih dahulu melaksanakan beberapa tahapan, yaitu mengisi pendaftaran, cek tensi dan suhu badan dan screening oleh Petugas kesehatan, […]

  • Gantikan AKBP Makung, AKBP Davis Busin Siswara Jabat Kapolres Pasuruan Kota

    Gantikan AKBP Makung, AKBP Davis Busin Siswara Jabat Kapolres Pasuruan Kota

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 619
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Serah terima jabatan Kapolres Pasuruan Kota berlangsung dengan hikmat pada hari ini di Mako Polres Pasuruan Kota. Kamis(18/7/2024). Acara ini menandai pergantian kepemimpinan dari AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K., kepada AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I. Kom., Rangkaian kegiatan yang digelar meliputi penyambutan Kapolres baru, farewell, laporan satuan, apel jam […]

  • Launching Program Inovasi MESRA Oleh Polres Mojokerto

    Launching Program Inovasi MESRA Oleh Polres Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Untuk mendukung kegiatan Ramadhan Polres Mojokerto melaksanakan kegiatan Launching untuk terobosan kreatif mendukung Polri yang presisi yaitu program MESRA (Mojokerto Sehat Dan Tertib Ramadhan) di Mapolres Mojokerto Selasa (13/4/2021). Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan Tiga Pilar yaitu Polri, TNI dan Pemerintah Daerah beserta Stakeholder terkait yang […]

  • Persit Kodim 1017/Mendukung Masyarkat Sehat Dan Produktif

    Persit Kodim 1017/Mendukung Masyarkat Sehat Dan Produktif

    • calendar_month Rabu, 26 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Lamandau – RI, Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kodim 1017/ Lamandau melaksanakan Vaksin Covid-19 di Puskesmas Nanga Bulik, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, (25/5). Kemudian, pelaksanaan Vaksin dimulai pukul 08.00 WIB, sampai dengan pukul 11. 00 WIB. Diikuti oleh 13 Anggota Persit dan sejumlah masyarakat. Kegiatan diawali dengan registrasi Peserta, yaitu pengisian biodata, penjelasan Vaksinasi dan efek […]

expand_less