Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengacara Laporkan Dugaan Intimidasi dan Penghinaan oleh Oknum Kepala Desa di Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 128
  • print Cetak

SUMENEP,RI-  Seorang pengacara melaporkan dugaan intimidasi, penghinaan, dan tindakan tidak patut yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep,Jumat 30 Januari 2026.

saat dirinya menjalankan tugas profesi sebagai kuasa hukum dalam perkara sengketa tanah.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jum’at tanggal 30 Januari 2026 ketika pengacara berinisial IF bersama kliennya mendatangi objek sengketa berupa sebidang tanah yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Agama Kangean.

Sekitar pukul 08.30 WIB, IF dan kliennya tiba di lokasi. Pada pukul 09.30 WIB, mereka sempat melihat objek sengketa di titik awal. Namun, saat hendak berpindah ke lokasi lain, mereka dihadang oleh pihak lawan berperkara di jalan tani yang menyatakan bahwa tanah tersebut tidak boleh dilihat tanpa melibatkan tergugat dan pemerintah desa setempat.

Menanggapi hal tersebut, IF menegaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum, mengingat objek tanah masih berstatus sengketa dan kliennya memiliki hak hukum untuk mengetahui kondisi objek yang disengketakan.

“Objek ini masih dalam sengketa dan diperiksa di pengadilan. Klien saya memiliki hak hukum untuk melihat dan mengetahui batas-batas tanah yang disengketakan. Tidak ada larangan hukum atas hal tersebut,” ujar IF.

Setelah berpindah ke jalan raya, IF dan kliennya dikerumuni sejumlah warga bersama Kepala Dusun setempat yang mempertanyakan tujuan kedatangan mereka. IF menjelaskan bahwa kehadirannya bukan untuk melakukan pengukuran, melainkan sekadar melihat objek sengketa.

“Kehadiran kami di lokasi semata-mata untuk menerima penunjukan langsung dari klien terhadap objek tanah yang sedang disengketakan, sebagai bagian dari pemberian keterangan kepada kami selaku kuasa hukumnya, tanpa melakukan pengukuran maupun tindakan apa pun.” jelasnya.

Tak lama kemudian, beberapa perangkat desa bersama Kepala Desa Gelaman tiba di lokasi. Dalam situasi tersebut, Kepala Desa diduga melontarkan ucapan bernada penghinaan di depan umum, disertai tindakan fisik berupa dorongan dan pengusiran terhadap IF, klien, dan rekan-rekannya.

“Saya sangat menyayangkan tindakan oknum Kepala Desa. Aparatur pemerintahan desa seharusnya bersikap netral dan menjadi penengah dalam konflik warga, bukan justru melakukan penghinaan terhadap profesi advokat dan klien di ruang publik,” tegas IF.

Atas kejadian tersebut, IF menyatakan telah melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana tersebut ke Polsek Arjasa, Kabupaten Sumenep.

“Saya telah membuat laporan resmi. Ini bukan persoalan pribadi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap hukum, proses peradilan, serta perlindungan terhadap profesi advokat yang dijamin undang-undang,” ujarnya.

Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 433 dan Pasal 448 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur mengenai penghinaan dan perbuatan yang menyerang kehormatan seseorang di muka umum.

IF menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk penegakan hukum dan pembelajaran publik, agar peristiwa serupa tidak terulang, khususnya terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesionalnya.

“Saya akan menempuh proses hukum ini secara serius dan transparan. Ini penting sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hukum, proses peradilan, dan tidak bertindak sewenang-wenang,” pungkasnya.
(Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Launching Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Untuk Dukung Ketahanan Pangan

    Polres Sumenep Launching Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Untuk Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    SUMENEP ,RI-Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., didampingi oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H., beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Sumenep dan Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep, mengikuti Zoom Meeting Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang diselenggarakan secara nasional. Kegiatan […]

  • Ketua KUTT Suka Makmur Dan Komunitas Derik Menggelar Pameran Lukisan Dengan Bertemakan Ketahanan Pangan

    Ketua KUTT Suka Makmur Dan Komunitas Derik Menggelar Pameran Lukisan Dengan Bertemakan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Ketua KUTT Suka Makmur Pasuruan Evi Zaenal Abidin menfasilitasi para seniman Pasuruan untuk menggelar pameran Seni lukis dengan mengambil tema Ketahanan Pangan, acara tersebut bertempat di Gedung Serba Guna KUTT Suka Makmur Semambung Grati Pasuruan, 23/01/2025 Acara yang diikuti dalam pameran lukisan tersebut mencapai 35 seniman akan berlangsung 8 hari mulai Tanggal, […]

  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Petani Panen Padi

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Petani Panen Padi

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 175
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Babinsa Koramil 0819/23 PurwodadiSertu Sugeng melaksanakan pendampingan dan membantu petani memanen padi di Dusun Krajan, Desa Semut, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Minggu (16/3/2025). Sertu Sugeng menyampaikan bahwa pendampingan panen padi kami laksanakan sebagai wujud dukungan TNI khususnya prajurit kewilayahan, Babinsa dalam mendukung ketahanan pangan, dengan semangat […]

  • Polres Sumenep Gelar Pelatihan Basic Life Support (BLS)

    Polres Sumenep Gelar Pelatihan Basic Life Support (BLS)

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Setelah Pelaksanaan Apel pagi, seluruh Anggota Polres Sumenep mengikuti pelaksanaan kegiatan pelatihan Basic Life Support (BLS) guna meningkatkan kemampuan Anggota dalam melaksanakan tugas di lapangan. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Madura Jawa Timur. Selasa (22/11/2022) Pukul 00.70. WIB. Tampak hadir dalam kegiatan Basic Life Support (BLS) Kapolres Sumenep […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Setujui Perubahan Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020

    Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Setujui Perubahan Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan keputusan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Berdasarkan Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Timur, Senin (18/5), di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Kusumawardhani […]

  • Pemkab Bondowoso Segera Realisasikan Pupuk Gratis Bagi Petani Tembakau

    Pemkab Bondowoso Segera Realisasikan Pupuk Gratis Bagi Petani Tembakau

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 327
    • 0Komentar

    BONDOWOSO,RI-Pemkab Bondowoso melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan segera merealisasikan pupuk gratis bagi para petani tembakau.Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso Hendri Widotomo di sela-sela acara serap aspirasi penyaluran pupuk subsidi di Ballroom Hotel UIjen View selasa kemarin. “Pendataan terkait penerima pupuk bersubsidi sudah selesai dilakukan. Namun tidak semua […]

expand_less