Breaking News
light_mode
Trending Tags

PP 28/2025 Dijadikan Tameng Usaha Ilegal, Imam SBY : Negara Tak Boleh Kalah oleh Tafsir Nakal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 141
  • print Cetak

Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM ‎Praktisi Hukum & Advokat

Pemalang, RI – Forum Wartawan Pemalang (FWP) mengadakan audiensi (10/2/2026) dengan Satpol PP Pemalang , terkait proyek pembangunan pabrik pakan ternak di Ampelgading yang dikerjakan oleh PT Aquatec Rekatama Konstruksi.

‎Proyek pembangunan tersebut ternyata belum memiliki semua ijin yang dipersyaratkan

‎Dengan dalih dan berpatokan pada PP 28/2025 , tentang Penyelenggaraan Perijinan Berbasis Resiko , Satpol PP Pemalang belum berani mengambil langkah (menutup).

‎Berikut tanggapan dari pakar hukum
‎Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM
Praktisi Hukum & Advokat

‎Penggunaan dalih “masih dibolehkan karena PP 28 Tahun 2025” untuk membenarkan usaha yang belum memenuhi izin adalah bentuk pembangkangan hukum yang dibungkus administratif. Ini bukan sekadar salah tafsir, melainkan strategi sistematis untuk menghindari kewajiban hukum.

‎Harus dikatakan secara lugas: PP 28/2025 bukan alat pembenar pelanggaran, dan tidak pernah dimaksudkan untuk melegalkan usaha ilegal secara faktual.

NIB Dijadikan Topeng Legalitas

‎Di lapangan, Nomor Induk Berusaha (NIB) sengaja dipelintir seolah-olah setara dengan izin operasional. Ini adalah kesesatan berpikir yang berbahaya.

‎NIB hanyalah identitas administratif, bukan lampu hijau untuk beroperasi bebas.

‎Ketika pelaku usaha sudah menjalankan kegiatan inti tanpa verifikasi atau izin yang dipersyaratkan, maka negara sedang dipermainkan oleh formalitas digital.

Perizinan Berbasis Risiko Bukan Rezim Permisif

‎Konsep perizinan berbasis risiko bukan kompromi terhadap pelanggaran, melainkan instrumen pengendalian dampak.

‎Semakin besar risiko, semakin ketat kewajiban hukum yang harus dipenuhi.
‎Maka, klaim “masih boleh berjalan” untuk usaha berisiko menengah tinggi atau tinggi adalah pembangkangan terang-terangan terhadap asas kehati-hatian dan kepastian hukum.

Jika Dibiarkan, Hukum Akan Lumpuh

‎Jika praktik ini terus dibiarkan ,
‎hukum hanya menjadi stempel administratif,
‎pengawasan kehilangan taring,
‎dan masyarakat menanggung risiko sosial, lingkungan, serta ekonomi.

‎Negara tidak boleh tunduk pada tafsir nakal yang berlindung di balik OSS. Jika negara kalah, maka yang runtuh bukan hanya aturan, tetapi wibawa hukum itu sendiri.

‎Ini Bukan Persoalan Administrasi, Tapi Kepatuhan

‎Masalahnya bukan pada regulasi, melainkan pada mentalitas mengakali hukum. PP 28/2025 tidak menghapus kewajiban izin sektoral, tidak meniadakan persetujuan lingkungan, dan tidak membenarkan operasi usaha yang belum patuh.

‎Menjadikan regulasi sebagai tameng pelanggaran adalah pengkhianatan terhadap tujuan reformasi perizinan itu sendiri.

‎Penutup:
Negara Harus Bertindak

‎Negara harus berhenti bersikap lunak terhadap praktik ini.
‎Penegakan hukum yang tegas adalah satu-satunya cara menjaga keadilan dan kepastian.
‎Ekonomi tidak akan sehat jika dibangun di atas pelanggaran yang dilegalkan oleh tafsir sesat. * (imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhiri Masa Jabatan, Mayjen TNI Jamallulael Pamit dengan Berbagi Kasih ke 10 Panti Asuhan

    Akhiri Masa Jabatan, Mayjen TNI Jamallulael Pamit dengan Berbagi Kasih ke 10 Panti Asuhan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Akhiri Masa Jabatan, Mayjen TNI Jamallulael Pamit dengan Berbagi Kasih ke 10 Panti Asuhan PONTIANAK,RI– Tongkat estafet kepemimpinan di Kodam XII/Tanjungpura resmi berpindah tangan. Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., secara formal telah menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Pangdam XII/Tpr kepada suksesornya, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si. Mayjen TNI Jamallulael menutup pengabdiannya di […]

  • BPBD Kota Cimahi Gelar Pelatihan Pencegahan Dan Mitigasi Bencana

    BPBD Kota Cimahi Gelar Pelatihan Pencegahan Dan Mitigasi Bencana

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Cimahi, RI. – Guna memperkuat upaya mitigasi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menggelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana. Pelatihan yang diselenggarakan di Cafe dan Resto Firizco Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat ini dihadiri oleh 100 orang peserta yang berasal dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, […]

  • Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Laksanakan Kegiatan Pembangunan Pos PJL Dan Palang Pintu Di Empat Titik

    Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Laksanakan Kegiatan Pembangunan Pos PJL Dan Palang Pintu Di Empat Titik

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Di tengah pandemi Covid – 19 yang tak kunjung usai ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro telah melaksanakan kegiatan pembangunan Pos PJL dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api, dengan maksud dan tujuan untuk menjaga keselamatan Pengendara / Pejalan Kaki yang melewati Perlintasan. Dalam kegiatan tersebut, Kadin Dinhub Bojonegoro, Andik Sudjarwo meminta kepada pelaksana […]

  • Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat, Pemdes Sukamaju Bangun Jamban Warga Sebanyak 4 unit Di 2026

    Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat, Pemdes Sukamaju Bangun Jamban Warga Sebanyak 4 unit Di 2026

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tingkatkan Kualitas Hidup, Pemdes Sukamaju Bangun Jamban Warga Sebanyak 4 unit Di Tahun 2026   Seluma, RI – Pemerintah Desa Sukamaju, kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.berhasil melaksanakan proyek pembangunan jamban sanitasi masyarakat berbasis toilet yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2026 dan digunakan secara efektif untuk membangun 4 Unit toilet baru, yang […]

  • Polisi Berhasil Gulung 3 Pelaku Spesialis Pencurian, 1 Diantaranya DPO

    Polisi Berhasil Gulung 3 Pelaku Spesialis Pencurian, 1 Diantaranya DPO

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil gulung tiga orang yang melalukan tindak pidana pencurian atau lebih jelasnya spesialis pencurian mobil pick up dan satu DPO ditangkap dan mereka bertiga diamankan di lokasi yang berbeda Menurut Kapoles Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si mengatakan, Berawal Korban yang pada saat itu berada di rumahnya (TKP) melihat […]

  • Kapolsek Arjasa Kangean Memberikan Pelarangan Kepada Para Pedangang Di Pasar Arjasa Yang Menganggu Akses Jalan Umum

    Kapolsek Arjasa Kangean Memberikan Pelarangan Kepada Para Pedangang Di Pasar Arjasa Yang Menganggu Akses Jalan Umum

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolsek Arjasa memberikan larangan kepada para Pedagang Pasar Arjasa yang dilihat tidak sedap dipandang mata dengan memasang spanduk bertulis dilarang berjualan di jalan depan Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa (9/2/2021). Kapolsek Arjasa Agus Sugito memberikan penjelasan kepada Awak Media RI bahwa pihaknya sudah berkoordinasi bersama Forkopimka terkait masalah Pasar […]

expand_less