Bekas Lokalisasi Dusun Dukuh Mula, Mulai Bersemi Lagi

Radar Indonesia
27 Jul 2020 09:03
Peristiwa 0 156
3 menit membaca
FOTO : Tiga PSK Dan Satu Oprator Keraoke Yang Terciduk Di Ex Lokalisasi Di Dusun Dukuh Mula (Kalimati Baru)

PANGKALAN BUN – RI, Sejak ditutupnya Lokalisasi yang berada Dusun Dukuh mula (Kalimati Baru) Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah beberapa tahun yang lalu, kini sudah mulai ada yang beraktivitas lagi seperti biasa, ada Karaoke dan Wanita PSK, karena pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 terjaring oleh Satpol PP Kobar sebanyak tiga orang PSK dan barang bukti Minuman Keras.

Konfirmasi Kasat Satpol PP dan Damkar Kobar yang biasa dipanggil Majerum menjelasakan, ” memang benar adanya penangkapan pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020, itu sekitar jam 21.00 WIB. PSK sebanayak tiga orang dan satu orang Oprator Karaoke, waktu itu mereka sedang lagi minum-minum kita ciduk,” tutur Majerum.

“Mereka PSK ini adalah yang pulang pergi dari Lokalisasi yang ada di Desa Kenawan Kabupaten Sukamara, itu menurut keterangan Opratornya. Disitu juga tempat Transit Peristirahatan PSK dari Jawa sebelum dibawa ke Kenawan,” ujar Majerum.

Kemaren semua mereka yang di Wisma itu, kita bawa mereka berempat dengan Bosnya atau Opratornya itu. Setelah kami minta KTPnya dan kami sidik mereka kami lepas lagi, tidak pakai uang jaminan lagi nanti biar mereka bayar langsung di Pengadilaan berapa yang harus dibayar. Sekarang ini hari Kamis tanggal 23 juli 2020, mereka pas lagi Sidang Pak,” tutur Majerum.

Mereka ada yang dari Jawa Barat ada dari Semarang Purwakarta, ada pun Bosnya itu inisialnya M ini Pemain lama, tapi mereka banyak beraktivitas di Kenawan itu menurut keterangan. Jadi Oprator itu lah yang menghandel di Kalimati Baru itu, kalau ada orang yang minum buka aja,” tambah Majerum.

“Tapi kasus ini sudah kita sidik di Penyidikan dan sudah di Sidangkan hari Kamis tanggal 23 Juli 2020, barang bukti yang kita amankan 2 botol Bir, dan 6 botol Anggur Merah seperempat teko minuman yang sudah di oplos tersisa dalam teko,” tegas Majerum.

Ironisnya Lokalisasi ini kan sudah di tutup oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan orang- orangnya di pulangkan ke Kampung Halaman masing-masing dengan menggunakan Anggaran Daerah yang tidak sedikit, kok sampai mereka berani kembali lagi beraktivitas.

Berarti kurangannya pengawasan dari Pemda dalam hal Sapol PP, bahkan informasi sudah ada empat Wisma yang buka. Kalau dibiarkan terus berlarut-larut ada kemungkinan Ex Lokalisasi Dukuh mula ini akan beraktivitas seperti dulu lagi.

Ironisnya dalam masalah pemberantasan Prostitusi di Kabupaten Kotawaringan Barat ini terkesan kurang serius, karena sejak tahun 2020 ini ada Oknum Anggota Satpol PP yang sering melakukan penangkapan kepada PSK dibawa ke Kantor Satpol PP, kemudian diminta uang jaminan.

Ada juga yang yang tidak dibawa ke Kantor, kemudian di lepas, sebagaimana seperti pemberitaan beberapa Media bulan lalu, sampai saat ini belum diproses di Pengadilan, bahkan Oknum Anggota Satpol PP yang nakal ini pun tidak diberikan sanksi dari pihak terkait seolah-olah di aminkan tindakan yang dilakukan Oknum Satpol PP ini. (baen)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x