Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkot Mojokerto Sediakan Bantuan Hukum, Warga Tak Perlu Khawatir Biaya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 37
  • print Cetak

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam kegiatan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Prajurit Kulon

Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dengan menyiapkan akses bantuan hukum hingga tingkat kelurahan. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam kegiatan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Prajurit Kulon, Selasa (7/4).

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, menegaskan bahwa seluruh kelurahan di Kota Mojokerto telah memiliki fasilitas pendukung untuk membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum.

“Seluruh 18 kelurahan di Kota Mojokerto sudah memenuhi kewajiban sebagai kelurahan sadar hukum. Di masing-masing kelurahan juga telah tersedia pos bantuan hukum dan paralegal yang siap memberikan konsultasi maupun pendampingan,” tuturnya.

Ia menambahkan, keberadaan paralegal menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu ragu untuk berkonsultasi apabila menghadapi permasalahan hukum.

Selain itu, Pemkot Mojokerto juga menyediakan pendampingan secara menyeluruh, termasuk dalam proses hukum hingga pemulihan kondisi psikologis bagi korban.

“Biayanya semua ditanggung oleh Pemerintah Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Tak hanya itu, sejak tahun 2025 Pemkot Mojokerto juga telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang berada di bawah Dinas Sosial.

“Kalau ada kasus, terutama yang melibatkan perempuan dan anak, masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Pemerintah Kota siap mendampingi, bahkan jika membutuhkan psikolog juga sudah kami siapkan,” tegas Ning Ita.

Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkot Mojokerto berharap masyarakat semakin sadar hukum serta berani mencari bantuan ketika menghadapi persoalan.

Dengan tersedianya layanan bantuan hukum yang difasilitasi pemerintah tersebut, diharapkan seluruh masyarakat Kota Mojokerto dapat merasakan perlindungan hukum yang adil dan merata. (Rdwn)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjadi Kecelakaan Maut Laka Lantas Desa Batuan Sumenep

    Terjadi Kecelakaan Maut Laka Lantas Desa Batuan Sumenep

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Telah terjadi Kecelakaan Laka Lantas pada hari Kamis, tanggal 18 November 2021, sekira pukul 15.50 WIB, di Jalan Kabupaten, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. KM – 2. Madura Jawa Timur. Kendaraan yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas antara Mobil Pick Up Box No Pol.: W 8013 NU dengan Sepeda Motor Honda Scoopy […]

  • Polri Peduli, Polres Batu Berikan Bantuan Sosial Untuk Pekerja TPA di Junrejo

    Polri Peduli, Polres Batu Berikan Bantuan Sosial Untuk Pekerja TPA di Junrejo

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Kota Batu, RI – Hari ini para pekerja Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah Tlekung, kecamatan Junrejo Kota Batu nampak riang. Pasalnya di tengah aktivitasnya yang berbaur dengan sampah, tiba – tiba ada rombongan dari Polres Batu yang merupakan jajaran Polda Jatim mendatangi mereka. Mobil dinas Polres Batu ini bukan membawa sampah namun ratusan kardus yang […]

  • Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kubu, Sejumlah Paket Sabu Disita

    Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kubu, Sejumlah Paket Sabu Disita

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Satnarkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu berinisial IR (29) warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa paket sabu yang dikemas didalam plastik klip yang dibalut tisu. ” Dari pelaku, petugas mengamankan bukti berupa tiga paket kecil yang diduga kuat […]

  • Masyarakat Desa Punggur Besar dan Punggur Kecil Mengharapkan Agar Jalan Pelita Cepat Dibangun

    Masyarakat Desa Punggur Besar dan Punggur Kecil Mengharapkan Agar Jalan Pelita Cepat Dibangun

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SUNGAI KAKAP, RI- Berberapa orang pengguna jalan raya di wilayah Desa Punggur Kecil dan Punggur.besar sangat mengharapkan sekali agar jalan pelita yang rusak. Diwilayah tersebut secepatnya dibangun. Disaat musim hujan untuk kondisi di jalan pelita tersebut hancur dan banyak lobang yang dalam terendam air. Akibat ,banyak lobang yang terendam air sehingga bagi pengguna jalan yang […]

  • Ketua DPC Mimbar Peradaban Indonesia Soroti Dugaan Penyimpangan BSPS 2024 di Dungkek: “Ada yang Diduga Tak Sesuai Juknis, Ada yang Dipinjam Identitasnya”

    Ketua DPC Mimbar Peradaban Indonesia Soroti Dugaan Penyimpangan BSPS 2024 di Dungkek: “Ada yang Diduga Tak Sesuai Juknis, Ada yang Dipinjam Identitasnya”

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 kembali menuai sorotan. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Mimbar Peradaban Indonesia Kabupaten Sumenep, Dafa Irwanto Saputra, angkat bicara soal dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan di dua desa di Kecamatan Dungkek, yakni Desa Dungkek dan Desa Jadung. Menurut Dafa, laporan dari warga menunjukkan adanya potensi pelanggaran dalam […]

  • Mahasiswa IAIN Pontianak Kesalkan Aksi Demo Di Kejari Pontianak Dan Cemarkan Nama Kampus

    Mahasiswa IAIN Pontianak Kesalkan Aksi Demo Di Kejari Pontianak Dan Cemarkan Nama Kampus

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Presiden Mahasiswa (PRESMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Arif angkat bicara mengenai aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak. Dalam pernyataan tegasnya, PRESMA IAIN Pontianak menyebut bahwa aksi tersebut adalah aksi “bodong” atau tidak sah, dan menekankan bahwa para peserta aksi bukan mahasiswa IAIN Pontianak. “Setelah […]

expand_less