Di Aula Bale Kota Di Gelar Penguatan Tim Koordinasi Kawasan Tanpa Asap Rokok Tingkat Kota Tasikmalaya
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Senin, 10 Mar 2025
- visibility 145
- print Cetak

KOTA TASIKMALAYA,RI – Bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya dilaksanakan Penguatan Tim Koordinasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tingkat Kota Tasikmalaya, Senin(10/3/25)
Adapaun yang hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Tasikmalaya, Kepala Bidang Trantibumas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Beberapa Perwakilan Perangkat Daerah diu Kota Tasikmalaya, serta Tamu Undangan Lainnya.
Adapun dalam sambutannya, Asisteny Pemerintahan dan Kesra Kota Tasikmalaya, Drs. H. Rachmat Riza Setiawan menyampaikan bahwa Tim Koordinasi KTR bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kepatuhan terhadap Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Tasikmalaya. Beliau juga menambahkan bahwa diharapkan Tim Koordinasi KTR dapat membawa Kota Tasikmalaya menjadi Kota Sehat, Jelasnya.

Beliau juaga menambahkan sebagai informasi, Pemerintah Kota Tasikmalaya memiliki regulasi berupa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Perda ini dibuat dengan tujuan memberikan perlindungan masyarakat dari dampak buruk asap rokok serta meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan tentang bahaya asap rokok di masyarakat.
Kawasan Tanpa Rokok diantaranya Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Kawasan Belajar Mengajar, Kawasan Tempat Bermain Anak, Tempat Beribadah, Angkutan Umum Tempat Bekerja, dan Tempat lain yang ditetapkan, Pungkasnya FIENS
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar