Breaking News
light_mode
Trending Tags

Di Duga Sarat “Kepentingan” Akhirnya Laporan Polisi Atas Dugaan Perselingkuhan Yang Dilakukan Oknum Bayan SR dan TN berakhir dengan “Berdamai”

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
  • visibility 407
  • print Cetak

SRAGEN,RI – Pemberitaan dugaan perselingkuhan yang selama ini ramai di beritakan di media online maupun cetak antara Bayan SR (42) dengan TN (24) yang di laporkan oleh suami TN sendiri yakni TY(28) warga Desa Ngepringan Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen Jawa Tengah akhirnya berakhir dengan damai lantaran di duga di balik adanya laporan polisi yang akhirnya menetapkan  SR Bayan dengan TN sebagai tersangka di duga “sarat dengan kepentingan” di luar pihak pelapor dan terlapor.

Menurut TY sebagai pelapor akhirnya mencabut Laporan Polisi (LP) tersebut lantaran di duga di balik kasus tersebut “sarat dengan kepentingan”dengan niat menjatuhkan oknum Bayan tersebut sehingga akan ada pihak lain yang akan di untungkan dengan mendapatkan jabatan sebagai bayan apabila bayan tersebut benar-benar di berhentikan. ”Awalnya saya melaporkan oknum Bayan itu karena ada dorongan dari pihak lain yang mendesak saya dan akhirnya melaporkan Bayan itu ke Polisi biarpun saya gak punya bukti yang cukup dan kejadiannya pun saya laporkan setelah lebih dari seminggu setelah kejadian,” ungkap TY pada Jumat (17/01/20) lalu setelah berembuk dengan pihak keluarganya.

“Dan saya di dorong sekelompok masyarakat untuk tetap melanjutkan kasus itu setelah pihak Polisi mendapatkan bukti yang cukup dan akhirnya Bayan itu jadi tersangka dan ternyata istri saya pun akhirnya ikut juga jadi tersangaka karena di duga ada rasa suka sama seperti bukti yang di temukan pihak Polres dan tanpa  ada unsur paksaan,” terang TY.

“Jadi kalau saya harus korbankan istri saya di penjara kalau kasus ini di teruskan saya juga yang sengsara dan menelantarkan anak saya yang masih 4 tahun. Dan kalau istri saya di penjara siapa yang perduli apa masyarakat mau menanggung biaya hidup kami?,” tanyanya dengan kecewa.

Surat Permohonan untuk pencabutan laporan Polisi Nomor LP/B/04/I/2020/JTG/RES.SRG. tersebut di kirimkan oleh Triyono pada Jumat (17/01/2020) lalu kepada Kapolres Sragen dan Unit PPA Satreskrim Polres Sragen.

“Jadi sekelompok masyarakat yang  memaksa saya meneruskan kasus ini sementara saya riwa riwi ke Polsek dan ke Polres selama hampir dua bulan ini dengan meninggalkan pekerjaan saya dan saya harus menghabiskan uang yang tidak sedikit bagi saya tapi kenyataannya sekelompok masyarakat yang awalnya semangat mendorong saya melaporkan kasus ini ternyata hanya ingin mengorbankan keluarga kami. Istri saya nanti kalau di penjara paling juga sekelompok masyarakat tersebut hanya tertawa bahagia dengan penderitaan kami, ya jadi mending saya cabut perkara ini dan saya memulai hidup baru dengan anak istri saya mungkin nanti saya kerja di luar kota sehingga tidak perlu lagi mengingat kasus ini ke depannya,” tegas Triyono dengan tegas meski kecewa.

SR Bayan merasa senang dengan adanya pencabutan laporan polisi tersebut.

Menanggapi hal ini tentu saja keluarga SR Bayan merasa bersyukur. ”Saya dan keluarga berterimakasih atas kesadaran saudara Triyono dan keluarganya mau mencabut Laporan Polisi tersebut dan saya sudah membantu uang kompensasi karena sudah lelah dan mengeluarkan biaya  sekian minggu karena  masalah ini,” ungkap Suratno Jumat (17/01/20).

“Terkait kasus yang saya alami tentu tidak semua di salahkan ke saya, karena kami sudah sama-sama dewasa. Contohnya Dewi dengan suaminya yang pernah mendatangi rumah saya bersama orang tuanya dan seolah-olah kejadian tersebut yang di dugakan kepada saya tersebut  karena paksaan dari saya, padahal Dewi nya yang sering menghubungi saya dan sering ngajak saya ketemu. Contohnya dia nyuruh saya jemput dia di Solo. Kalau dia tidak suka dan tidak ada niat suka dengan saya kan gak mungkin ngajak saya ketemuan dan tidak membawa anaknya artinya emang dia niat ngajak saya berselingkuh,” ungkapnya.

Meski ada yang tidak suka dengan kasus yang di alami oleh SR namun tentu saja ada pro kontra di masyarakat. Menurut salah satu tokoh masyarakat sekitar yang tidak berkenan namanya di korankan menyebutkan bahwa SR memiliki pribadi yang tidak semuanya buruk. ”Ya sebenarnya Bayan SR itu orangnya supel dan tidak pernah menolak ketika di minta bantuan apapun oleh warga dan lebih bermasyarakat kalau di bandingkan dengan yang lain,” ungkapnya pada sebuah kesempatan dengan Koran ini.

”Kepada siapapun biarpun usianya di bawahnya, Bayan itu selalu menghargai dengan memanggil dengan mas, mbak, pak de, pak le, mbok de, tidak pernah njangkar sama siapapun dan soal dugaan perselingkuhan yang di beritakan selama ini itu ranahnya sangat “pribadi” dan mereka sama-sama sudah dewasa tidak mungkin ada unsur pemaksaan di sana, itu pasti ada rasa  suka sama suka dan kalau terjadi selisih paham di antara mereka yang menjalani gak boleh langsung melaporkan ke Polisi kalau mereka yang memulai sehingga terjadi dugaan  perselingkuhan itu,” terangnya tanpa bermaksud memihak hanya melihat dari logika hukum.

“Dengan keadaan keluarga yang terlihat harmonis, bahagia, punya mobil, istri yang cantik dengan dua orang anak laki-laki yang baik dan sopan sehingga mungkin saja ada yang tidak suka dengan oknum Bayan tersebut, sehingga dengan banyak cara ada sekelompok masyarakat dengan adanya berita yang beredar di media ingin menjatuhkan Oknum Bayan itu,” tambahnya heran.

Untuk di ketahui pada bulan April 2003 lalu SR terpilih sebagai Bayan dengan cara pilihan langsung oleh masyarakat desa setempat dengan 4 calon yakni SR, Margono, Sugiyo, Sri Rejeki dan di menangkan oleh SR, sehingga ada dugaan pemaksaan atas kasus ini karena ada kepentingan pihak tertentu lantaran dugaan perselingkuhan yang di tuduhkan, sebenarnya sudah terjadi tidak baru-baru ini dan terjadi berulang yang membuktikan ada rasa suka sama suka di antara mereka. Koran ini masih menunggu perkembangan penyelesaian kasus tersebut di Pihak Polres karena kedua belak pihak sudah membuat Surat Pernyataan Damai dan pencabutan laporan Polisi. (Bs/Ebit).        

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPN Kota Pontianak Diminta Cabut Sertifikat Tanah Yang Diterbitkan Di Wilayah Kubu Raya

    BPN Kota Pontianak Diminta Cabut Sertifikat Tanah Yang Diterbitkan Di Wilayah Kubu Raya

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – LBH Herman Hofi Law meminta kepada BPN Kota Pontianak untuk mencabut Sertifikat Tanah SHM yang diterbitkan di Wilayah Kabupaten Kubu Raya. Akibat penerbitan Sertifikat tersebut merugikan warga Kubu Raya yang sudah lama memiliki SHM dari BPN Kab Kubu Raya. Hal ini disampaikan oleh Dr. Herman Hofi Munawar saat menggelar konferensi pers di […]

  • Pemdes Benua Ratu Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 4

    Pemdes Benua Ratu Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 4

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    BENGKULU, RI- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT- DD) Benua Ratu kembali disalurkan Jumat, 08-November 2024, bertempat di Balai Desa Benua Ratu. Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Burlianto selaku kepala Desa Benua Ratu, Perangkat Desa BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, juga Pendamping Desa, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD ) diberikan sebesar Rp 900.000,- […]

  • Wujudkan Pelayanan Masyarakat Yang Sehat, Anggota Polres Blora Di Swab Test Antigen

    Wujudkan Pelayanan Masyarakat Yang Sehat, Anggota Polres Blora Di Swab Test Antigen

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    BLORA-RI, Rabu, (02/01/2022) bertempat di Halaman belakang Mapolres Blora Polda Jawa Tengah telah dilaksanakan kegiatan Swab Test Antigen kepada Anggota Polres Blora. Kegiatan tersebut dilakukan untuk antisipasi penularan Covid-19 terutama varian baru Omicron. Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH., melalui Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH., menyampaikan bahwa Swab Test Antigen terhadap Anggota ini dilakukan secara berkala […]

  • Koramil 0819/22 Purwodadi Gelar Operasi dan Pantau langsung Penerapan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Purwodadi

    Koramil 0819/22 Purwodadi Gelar Operasi dan Pantau langsung Penerapan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Purwodadi

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sebagai upaya memaksimalkan PPKM Darurat yang tengah diberlakukan, Koramil 0819/22 Purwodadi bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, terus menggencarkan operasi Masker, memantau dan melihat langsung perkembangan PPKM darurat di Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan. Minggu(11/07/21) Petugas gabungan Koramil 0819/22 , Polsek dan Satpol PP Kecamatan Purwodadi, mendatangi beberapa lokasi, seperti Pasar tradisional, tempat […]

  • Dua Partai Besar Datangi KPU Untuk Mendaftarkan 50 Kader Terbaiknya

    Dua Partai Besar Datangi KPU Untuk Mendaftarkan 50 Kader Terbaiknya

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Guna melengkapi persyaratan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Pemalang.Sabtu 13 Mei 2023 partai besar yakni PKB dan Gerinda datangi Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pemalang,untuk mendaftarkan bakal calon legislatifnya ( caleg ). Kedua partai tersebut hadir di KPU dengan cara yang berbeda,PKB dengan cara konvoy jalan kaki sambil diiringi drumband dan […]

  • Polres Kayong Utara Gelar Operasi Zebra Kapuas 2025 untuk Tingkatkan Kedisiplinan Berkendara Masyarakat

    Polres Kayong Utara Gelar Operasi Zebra Kapuas 2025 untuk Tingkatkan Kedisiplinan Berkendara Masyarakat

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KAYONG UTARA, RI – Polda Kalbar – Operasi ini digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Kayong Utara pada hari senin 24 November 2025. Kapolres Kayong Utara melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa sasaran utama dalam operasi ini meliputi pelanggaran prioritas seperti pengendara yang tidak menggunakan helm […]

expand_less