Breaking News
light_mode
Trending Tags

Di Duga Sarat “Kepentingan” Akhirnya Laporan Polisi Atas Dugaan Perselingkuhan Yang Dilakukan Oknum Bayan SR dan TN berakhir dengan “Berdamai”

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
  • visibility 385
  • print Cetak

SRAGEN,RI – Pemberitaan dugaan perselingkuhan yang selama ini ramai di beritakan di media online maupun cetak antara Bayan SR (42) dengan TN (24) yang di laporkan oleh suami TN sendiri yakni TY(28) warga Desa Ngepringan Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen Jawa Tengah akhirnya berakhir dengan damai lantaran di duga di balik adanya laporan polisi yang akhirnya menetapkan  SR Bayan dengan TN sebagai tersangka di duga “sarat dengan kepentingan” di luar pihak pelapor dan terlapor.

Menurut TY sebagai pelapor akhirnya mencabut Laporan Polisi (LP) tersebut lantaran di duga di balik kasus tersebut “sarat dengan kepentingan”dengan niat menjatuhkan oknum Bayan tersebut sehingga akan ada pihak lain yang akan di untungkan dengan mendapatkan jabatan sebagai bayan apabila bayan tersebut benar-benar di berhentikan. ”Awalnya saya melaporkan oknum Bayan itu karena ada dorongan dari pihak lain yang mendesak saya dan akhirnya melaporkan Bayan itu ke Polisi biarpun saya gak punya bukti yang cukup dan kejadiannya pun saya laporkan setelah lebih dari seminggu setelah kejadian,” ungkap TY pada Jumat (17/01/20) lalu setelah berembuk dengan pihak keluarganya.

“Dan saya di dorong sekelompok masyarakat untuk tetap melanjutkan kasus itu setelah pihak Polisi mendapatkan bukti yang cukup dan akhirnya Bayan itu jadi tersangka dan ternyata istri saya pun akhirnya ikut juga jadi tersangaka karena di duga ada rasa suka sama seperti bukti yang di temukan pihak Polres dan tanpa  ada unsur paksaan,” terang TY.

“Jadi kalau saya harus korbankan istri saya di penjara kalau kasus ini di teruskan saya juga yang sengsara dan menelantarkan anak saya yang masih 4 tahun. Dan kalau istri saya di penjara siapa yang perduli apa masyarakat mau menanggung biaya hidup kami?,” tanyanya dengan kecewa.

Surat Permohonan untuk pencabutan laporan Polisi Nomor LP/B/04/I/2020/JTG/RES.SRG. tersebut di kirimkan oleh Triyono pada Jumat (17/01/2020) lalu kepada Kapolres Sragen dan Unit PPA Satreskrim Polres Sragen.

“Jadi sekelompok masyarakat yang  memaksa saya meneruskan kasus ini sementara saya riwa riwi ke Polsek dan ke Polres selama hampir dua bulan ini dengan meninggalkan pekerjaan saya dan saya harus menghabiskan uang yang tidak sedikit bagi saya tapi kenyataannya sekelompok masyarakat yang awalnya semangat mendorong saya melaporkan kasus ini ternyata hanya ingin mengorbankan keluarga kami. Istri saya nanti kalau di penjara paling juga sekelompok masyarakat tersebut hanya tertawa bahagia dengan penderitaan kami, ya jadi mending saya cabut perkara ini dan saya memulai hidup baru dengan anak istri saya mungkin nanti saya kerja di luar kota sehingga tidak perlu lagi mengingat kasus ini ke depannya,” tegas Triyono dengan tegas meski kecewa.

SR Bayan merasa senang dengan adanya pencabutan laporan polisi tersebut.

Menanggapi hal ini tentu saja keluarga SR Bayan merasa bersyukur. ”Saya dan keluarga berterimakasih atas kesadaran saudara Triyono dan keluarganya mau mencabut Laporan Polisi tersebut dan saya sudah membantu uang kompensasi karena sudah lelah dan mengeluarkan biaya  sekian minggu karena  masalah ini,” ungkap Suratno Jumat (17/01/20).

“Terkait kasus yang saya alami tentu tidak semua di salahkan ke saya, karena kami sudah sama-sama dewasa. Contohnya Dewi dengan suaminya yang pernah mendatangi rumah saya bersama orang tuanya dan seolah-olah kejadian tersebut yang di dugakan kepada saya tersebut  karena paksaan dari saya, padahal Dewi nya yang sering menghubungi saya dan sering ngajak saya ketemu. Contohnya dia nyuruh saya jemput dia di Solo. Kalau dia tidak suka dan tidak ada niat suka dengan saya kan gak mungkin ngajak saya ketemuan dan tidak membawa anaknya artinya emang dia niat ngajak saya berselingkuh,” ungkapnya.

Meski ada yang tidak suka dengan kasus yang di alami oleh SR namun tentu saja ada pro kontra di masyarakat. Menurut salah satu tokoh masyarakat sekitar yang tidak berkenan namanya di korankan menyebutkan bahwa SR memiliki pribadi yang tidak semuanya buruk. ”Ya sebenarnya Bayan SR itu orangnya supel dan tidak pernah menolak ketika di minta bantuan apapun oleh warga dan lebih bermasyarakat kalau di bandingkan dengan yang lain,” ungkapnya pada sebuah kesempatan dengan Koran ini.

”Kepada siapapun biarpun usianya di bawahnya, Bayan itu selalu menghargai dengan memanggil dengan mas, mbak, pak de, pak le, mbok de, tidak pernah njangkar sama siapapun dan soal dugaan perselingkuhan yang di beritakan selama ini itu ranahnya sangat “pribadi” dan mereka sama-sama sudah dewasa tidak mungkin ada unsur pemaksaan di sana, itu pasti ada rasa  suka sama suka dan kalau terjadi selisih paham di antara mereka yang menjalani gak boleh langsung melaporkan ke Polisi kalau mereka yang memulai sehingga terjadi dugaan  perselingkuhan itu,” terangnya tanpa bermaksud memihak hanya melihat dari logika hukum.

“Dengan keadaan keluarga yang terlihat harmonis, bahagia, punya mobil, istri yang cantik dengan dua orang anak laki-laki yang baik dan sopan sehingga mungkin saja ada yang tidak suka dengan oknum Bayan tersebut, sehingga dengan banyak cara ada sekelompok masyarakat dengan adanya berita yang beredar di media ingin menjatuhkan Oknum Bayan itu,” tambahnya heran.

Untuk di ketahui pada bulan April 2003 lalu SR terpilih sebagai Bayan dengan cara pilihan langsung oleh masyarakat desa setempat dengan 4 calon yakni SR, Margono, Sugiyo, Sri Rejeki dan di menangkan oleh SR, sehingga ada dugaan pemaksaan atas kasus ini karena ada kepentingan pihak tertentu lantaran dugaan perselingkuhan yang di tuduhkan, sebenarnya sudah terjadi tidak baru-baru ini dan terjadi berulang yang membuktikan ada rasa suka sama suka di antara mereka. Koran ini masih menunggu perkembangan penyelesaian kasus tersebut di Pihak Polres karena kedua belak pihak sudah membuat Surat Pernyataan Damai dan pencabutan laporan Polisi. (Bs/Ebit).        

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Pasca Lebaran, Pelayanan Publik Pemkot Mojokerto Dipastikan Tetap Optimal

    Sidak Pasca Lebaran, Pelayanan Publik Pemkot Mojokerto Dipastikan Tetap Optimal

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sidak Pasca Lebaran, Pelayanan Publik Pemkot Mojokerto Dipastikan Tetap Optimal Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal pada hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idulfitri melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik layanan, Rabu (25/3). Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, meninjau langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada […]

  • Polres Probolinggo Kota Gelar Bhakti Sosial Kemerdekaan Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka HUT RI Ke-79

    Polres Probolinggo Kota Gelar Bhakti Sosial Kemerdekaan Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka HUT RI Ke-79

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 tahun 2024, Polres Probolinggo Kota menyelenggarakan bakti sosial kemerdekaan yang penuh makna. Acara ini melibatkan 1.000 anak yatim piatu dan dirancang untuk membahagiakan serta menyenangkan hati mereka. Kegiatan ini diadakan dengan berbagai acara seru, termasuk santunan anak yatim dan lomba-lomba yang terinspirasi oleh semangat 17 Agustus. Sabtu (10/08/24) […]

  • Ketua DPP Legatisi Audiensi dengan (BPK) RI Terkait Dugaan Penyimpangan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023

    Ketua DPP Legatisi Audiensi dengan (BPK) RI Terkait Dugaan Penyimpangan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Pontianak,RI– Ketua DPP Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Akhyani, BA, didampingi sejumlah awak media, melakukan audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Jumat(5/7/2025)terkait dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya tahun 2023. Audiensi tersebut berlangsung di kantor (BPK)RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di Jl. A. […]

  • Memasuki Pekan ke-4 Januari, IPH Kota Mojokerto Konsisten Mengalami Penurunan

    Memasuki Pekan ke-4 Januari, IPH Kota Mojokerto Konsisten Mengalami Penurunan

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Memasuki pekan ke-4 bulan Januari tahun 2024, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kota Mojokerto berada di angka -3,858%. Capaian tersebut lebih besar jika dibandingkan pada pekan sebelumnya, yakni pada -3,46% (pekan ke-3) dan -3,018% (pekan ke-2). Serta jauh signifikan jika dibanding pekan awal bulan Januari, […]

  • PT Timah Tbk Salurkan 1400 Paket Sembako untuk Warga Belitung Timur

    PT Timah Tbk Salurkan 1400 Paket Sembako untuk Warga Belitung Timur

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – Untuk membantu masyarakat di Bulan Suci Ramadhan, PT Timah Tbk menyerahkan 1400 paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan bertajuk ‘Timah Merik Sembako’ ini merupakan salah satu bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat di Ramadhan 1444 Hijriah. Timah Merik Sembako Ramadhan merupakan program rutin yang dilakukan perusahaan setiap tahunnya. […]

  • Kanit PPA.Polres Kubu Raya Resmi dicopot  Publik Mengapresiasi Respon Cepat Kapolres Kubu Raya

    Kanit PPA.Polres Kubu Raya Resmi dicopot Publik Mengapresiasi Respon Cepat Kapolres Kubu Raya

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Publik memberikan apresiasi tinggi atas respon cepat dan ketegasan. Kapolres Kubu Raya,AKBP Kadek Ary Mahardika,yang telah mencopot oknum Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) dari jabatan nya. Tindakan ini merupakan langkah awal yang krusial dan menunjukan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga integritas, Khususnya pada unit yang seharusnya menjadi pelindung […]

expand_less