Kab. Tasikmalaya, RI – Pemusnahan barang ilegal hasil sitaan Pemkab Tasikmalaya, Kepala Bea Cukai Kanwil Jawa Barat, Finari Manan menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga angka penerimaan negara.
Lanjutnya barang-barang ilegal seperti ini sama sekali tidak memberi kontribusi pemasukan untuk negara, maka dengan kita menindak rokok ilegal merupakan bentuk menjaga potensi kerugian negara melalui cukai yang tidak dibayar,” Kakanwil Bea Cukai Finari.
Dalam sambutanya , Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni, A.Ks, M.M, barang kena cukai ilegal perlu dimusnahkan karena dapat menimbulkan dampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat berupa ancaman kesehatan. ungkapnya
Lanjutnya , kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli, menjual, memproduksi, maupun mendistribusikan barang kena hasil cukai ilegal. imbunya
Semua barang barang hasil sitaan sebanyak dua tru dan dua mobil box diangkut ke PT Bineatama Kayone Lestari yang terletak di Kecamatan Rajapolah untuk dimusnahkan dengan Alat khusus. FIENS
Tidak ada komentar