Dua Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Sumenep Unit Resmob Pencurian Di Dalam Toko Kios Unggas

Radar Indonesia
31 Jan 2022 10:25
Hukrim 0 85
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Pada Hari Minggu tanggal 30 Januari 2022 Anggota Sat Reskrim Polres Sumenep (Unit Resmob) telah mengamankan 2 (Dua) Tersangka di Toko Kios Unggas alamat, Jalan Meranggi Keputran, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur.

Para Tersangka ditangkap K F pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2022 sekira pukul 20.00 WIB di depan sebuah Toko alamat Desa Pangaran, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Dan M pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2022 sekira pukul 20.30 WIB di depan sebuah Warung depan Labeng Mesem, alamat Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Identitas Pelaku inisial K F (24 tahun) Alamat Desa Batang- Batang Daya Kecamatan Batang- Batang Kabupaten Sumenep dan bernama M (25 tahun) Alamat Desa Batuan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologi pada hari Minggu Tanggal 30 Januari 2022 sekira pukul 20.00 WIB Anggota Unit Resmob yang di pimpin Ipda Sirat, S.H., melakukan penyelidikan terkait pencurian di dalam Toko Kios Unggas, dari hasil CCtv bahwa Pelaku merupakan Pegawai Toko tersebut yang sudah berhenti, pada pukul 20.00 WIB, Tersangka atas nama K F diamankan di sebuah Toko pada saat membeli rokok, setelah melakukan introgasi kepada Tersangka K F mengaku melakukan pencurian bersama Tersangka M dan Tersangka C E , sedangkan Tersangka C E dalam proses pengejaran.

Kedua Tersangka yang diamankan mengakui telah melakukan pencurian di dalam Toko Kios Unggas. Selanjutnya 2 (dus) Pemuda beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

Anggota Resmob Polres Sumenep masih melakukan pengejaran terhadap Tersangka C E. Barang bukti diamankan Uang tunai sebesar Rp. 900.000.1 (Satu) buah kunci untuk membuka Toko dan 1 unit sepeda motor N-Max warna hitam. Para Tersangka diganjar Pasal 363 KUHP. (M. One – SPD / Red Humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x